Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uda.paisalAvatar border
TS
uda.paisal
Amel Alvi Pakai Gelang Tasbih dan Dompet Victoria Secret di Sidang Mucikari
Jakarta - Pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) siang tadi sempat heboh. Atensi tertuju pada ruang sidang utama yang menghadirkan artis Amel Alvi sebagai saksi kasus muncikari dengan terdakwa Robbi Abbas.

Namun sayangnya, Amel Alvi tak menunjukkan secara jelas paras cantiknya di depan publik di PN Jaksel, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). Mulai dari tiba di ruang sidang hingga usai sidang, Amel selalu menutup wajahnya dengan cadar.

Meskipun begitu, Amel tetap ingin tampil modis. Dari pengamatan, tampak Amel mengenakan kerudung warna hitam serta jubah dengan warna senada yang menutupi kemolekan tubuhnya.

Kuku di jemari Amel dipoles kutek berwarna hijau tosca. Sementara di tangan sebelah kanan, Alvi melingkarkan tasbih berwarna coklat dengan ujung berupa benang-benang dengan warna yang serupa dengan kuku jarinya.
Kacamata hitam dengan frame lebar dikenakan Amel untuk menghindari sorot kamera awak media. Sebuah dompet yang selalu dipegang tangan kanan Amel tampak mencolok dengan warna merah. Logo VS atau Victoria Secret berwarna emas terlihat dari dompet yang dipegang Amel. Di website resmi Victoria Secret, harga dompet itu berkisar USD 20 sampai USD 60.

Sayangnya Amel yang baru hadir dalam sidang setelah 3 kali mangkir itu tak mau berucap sepatah katapun. Amel memilih diam seribu bahasa.

Amel sendiri diperiksa sebagai saksi sekitar 1 jam dalam sidang. Amel pun sempat ditunjukkan beberapa barang bukti yang disita oleh polisi saat penangkapan. Sejumlah barang bukti itu antara lain bra serta celana dalam warna hitam, tas jinjing warna coklat, uang sebesar Rp 45 juta serta BlackBerry Q5 milik Robbi.

Dalam kasus muncikari tersebut, Robbi didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Nama Robbi Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya pada bulan Mei 2015 dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu.
sumber

emoticon-Matabelo

wanita solehah idaman anak PKS

emoticon-Matabelo
0
9.1K
90
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.