Quote:
Jadi anggota DPRD, Taufik ngeluh cuma bergaji Rp 22 juta per bulan
Reporter : Mohammad Yudha Prasetya | Senin, 28 September 2015 18:38
Gedung DPRD DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengeluhkan pendapatannya per bulan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta masih belum cukup. Padahal, di tiap bulannya, Taufik telah mengantongi uang sebesar Rp 22 juta.
Ia beralasan, nominal tersebut belum pantas dikantongi oleh seorang pejabat publik yang notabenenya ditempatkan di Ibu kota.
"Sebagai pejabat publik, gaji sebesar itu untuk di Jakarta saya rasa kurang. Saya baru lihat tabungan di Bank DKI sebulan Rp 22 jutaan, termasuk gaji sama tunjangan semua," keluh Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Salah satu poin kenaikan yang diajukan DPRD adalah tunjangan rumah dinas. Karena selama ini, anggota DPRD hanya mendapat tunjangan komunikasi dan rumah tangga. Tapi, untuk menaikkan gaji mereka, kata Taufik, harus ada proses dari Kemendagri yang menaikkan gaji gubernur lebih dulu.
"Itu harus dinaikkan terlebih dahulu menaikkan gaji gubernur. Kami minta Mendagri menaikkan gaji gubernur," pintanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Dame Aritonang mengatakan,
anggota DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan kenaikan dana tunjangan perumahan kepada pihaknya. Jika disetujui, maka pendapatan bulanan (take home pay) para anggota DPRD DKI itu akan naik Rp 15 juta, hingga Rp 20 juta setiap bulannya.
"Kalau tunjangan naik, take home pay mereka naik. Sekarang sedang diproses di eksekutif," ujar Dame saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (28/9).
Dame menjelaskan, saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 68/2007, tunjangan perumahan untuk pimpinan Dewan adalah Rp 20 juta, sementara untuk anggota Dewan adalah Rp 15 juta. Bila dihitung dengan gaji sekarang, maka dengan adanya kenaikan gaji anggota DPRD berkisar antara Rp 30 juta-Rp 40 juta.
Nantinya, masalah naik atau tidaknya tunjangan dewan itu akan didasarkan pada persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), karena kenaikan tunjangan ini tergantung pada Peraturan Gubernur yang akan dikeluarkan olehnya.
"Kalau kita lihat perkembangan ekonomi, itu kan sudah hampir 10 tahun enggak ada kenaikan tunjangan. Kita lihat perbandingan dengan daerah lain di Jawa Barat, dimana tunjangan perumahan sudah Rp 25 juta untuk para anggota dewan. Sementara di DKI hanya Rp 15 juta. Maka rencananya akan dinaikan," ujar Dame.
"Umpamanya Pak Gubernur berkenan tanda tangani pergub ini, baru kita ikuti. Jadi bukan kita yang usulkan, dewan yang usulkan. Sekwan menampung, Gubernur yang memutuskan," pungkasnya.
http://www.merdeka.com/jakarta/jadi-...per-bulan.html
sungguh TER LA LU bila HOKTOD tak menyetujuinya
Anggota DPRD itu tugasnya berat
mereka harus lakukan kunjungan kerja keluar negri yang banyak menyita waktu dan tenaga mereka hanya untuk warga DKI
HOKTOD harus menyetujui ini agar perjuangan DPRD untuk warga DKI tak sia sia