- Beranda
- Berita dan Politik
Poligami Itu Hukumnya Mubah Bukan Sunnah
...
TS
bunscit
Poligami Itu Hukumnya Mubah Bukan Sunnah
Mubaligh kondang yang juga merupakan mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustadz Hilman Rosyad menjelaskan bahwa hukum poligami merupakan Mubah bukan Sunnah. Pernyataan ini ditulis Ustadz Hilman melalui akun Facebook pribadinya, rabu(2/9/2015).
“Sepengetahuan saya, nikah itu sunnah, dan tidak ada yang mewajibkannya. Jumlah istri yg dinikahi itu mubah bukan sunnah, jadi mau dua, mau tiga atau empat silakan aja, satupun juga boleh, namanya juga mubah, tidak ada keutamaan istri lebih dari satu, seperti tidak ada kebutuhan sedikit pun jika istri hanya satu.” ujar Ustadz Hilman.
Dalam Al-Qur’an menurut Ustadz Hilman tidak ada satu dalil yang menerangkan tentang keutamaan seseorang menikahi lebih dari satu istri atau poligami, sebagaimana tidak ada celaan kepada yang hanya beristri satu.
Untuk lebih lengkapnya berikut ini tulisan Ustadz Hilman Rosyad:
Ust. Hilman Rosyad.
“Sepengetahuan saya, nikah itu sunnah, dan tidak ada yang mewajibkannya. Jumlah istri yg dinikahi itu mubah bukan sunnah, jadi mau dua, mau tiga atau empat silakan aja, satupun juga boleh, namanya juga mubah, tidak ada keutamaan istri lebih dari satu, seperti tidak ada kebutuhan sedikit pun jika istri hanya satu.” ujar Ustadz Hilman.
Dalam Al-Qur’an menurut Ustadz Hilman tidak ada satu dalil yang menerangkan tentang keutamaan seseorang menikahi lebih dari satu istri atau poligami, sebagaimana tidak ada celaan kepada yang hanya beristri satu.
Untuk lebih lengkapnya berikut ini tulisan Ustadz Hilman Rosyad:
"Nasi Kebuli Bernama Poligami“
Sepengetahuan saya, nikah itu sunnah, dan tidak ada yang mewajibkannya. Jumlah istri yg dinikahi itu mubah bukan sunnah, jadi mau dua, mau tiga atau empat silakan aja, satupun juga boleh, namanya juga mubah, tidak ada keutamaan istri lebih dari satu, seperti tidak ada kebutuhan sedikit pun jika istri hanya satu.
Tidak satupun dalil tentang keutamaan seseorang menikahi lebih dari satu istri (poligami), sebagaimana tidak ada celaan kepada yang hanya beristri satu (monogami). Dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 128-130 diterangkan tentang situasi keumuman orang yang beristri lebih dari satu selalu mengalami “kesulitan”. Pengelolaan yang baiklah yang “relatif” selamat berpoligami. Malah bila kesulitan itu menemui jalan buntu, maka bercerai dengan salah satu menjadi solusi terbaik .
Makanya dalam bab munakahat, menikah itu sunnah, berpoligami itu mubah, nah yang “wajib” adalah berlaku adil meskipun istri satu, apalagi lebih.
Pembicaraan tentang poligami atau monogami itu “nilai”nya sama dengan membicarakan resep bikin nasi kebuli, atau tips merawat bunga, yang pasti tidak penting tapi bisa sekedar menambah pengetahuan dan tidak berdampak pahala. Bicarakanlah tentang suami istri yang bertanggung jawab dalam kelola rumah tangga yang adil dan bermartabat insyaallah berpahala, karena pengetahuan tentang hal seperti itu penting, berpengaruh kepada kualitas amal dan berpahala pula.
Sering saya sampaikan bab menikah lagi tidak perlu dibahas panjang, lakukan saja. Seperti orang sedang makan nasi sepiring kemudian habis, kemudian ingin menambah, selama nasinya masih ada, tidak merebut jatah anggota keluarga lain silakan nambah, wong sama-sama mubah kok. Jangan membicarakan poligami di depan istri, karena itu menyakitkan, baru membicarakan saja sudah sakit apalagi beneran menikah lagi.
Bagi para istri yang memiliki suami menambah istri, mohon camkan! Bahwa itu “musibah” jangan menghibur diri dengan kata-kata : nanti dapat surga, ini dakwah, ini syariat Allah. Suami nambah istri itu merupakan MUSIBAH titik. Karena itu musibah, para istri jangan stress depresi, gugat cerai, perang dengan istri muda apalagi sampai melukai sang suami, jangan.
Wanita Shalehah itu apabila mengalami musibah hendaklah BERSABAR, karena sesungguhnya sabar itu cahaya dan penyabar selalu dibersamai (rahmat) Allah. Dapatkan hikmah di balik musibah tersebut. Misalnya karena suami beristri dua, istri tidak sibuk sepanjang pekan melayani suami, 3-4 hari menjadi lebih longgar dan bisa digunakan untuk tholabul ilmi, merawat diri, menyalurkan hobi dan berkiprah dalam dakwah sambil aktualisasi diri.
Wallahu a’lam
Sepengetahuan saya, nikah itu sunnah, dan tidak ada yang mewajibkannya. Jumlah istri yg dinikahi itu mubah bukan sunnah, jadi mau dua, mau tiga atau empat silakan aja, satupun juga boleh, namanya juga mubah, tidak ada keutamaan istri lebih dari satu, seperti tidak ada kebutuhan sedikit pun jika istri hanya satu.
Tidak satupun dalil tentang keutamaan seseorang menikahi lebih dari satu istri (poligami), sebagaimana tidak ada celaan kepada yang hanya beristri satu (monogami). Dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 128-130 diterangkan tentang situasi keumuman orang yang beristri lebih dari satu selalu mengalami “kesulitan”. Pengelolaan yang baiklah yang “relatif” selamat berpoligami. Malah bila kesulitan itu menemui jalan buntu, maka bercerai dengan salah satu menjadi solusi terbaik .
Makanya dalam bab munakahat, menikah itu sunnah, berpoligami itu mubah, nah yang “wajib” adalah berlaku adil meskipun istri satu, apalagi lebih.
Pembicaraan tentang poligami atau monogami itu “nilai”nya sama dengan membicarakan resep bikin nasi kebuli, atau tips merawat bunga, yang pasti tidak penting tapi bisa sekedar menambah pengetahuan dan tidak berdampak pahala. Bicarakanlah tentang suami istri yang bertanggung jawab dalam kelola rumah tangga yang adil dan bermartabat insyaallah berpahala, karena pengetahuan tentang hal seperti itu penting, berpengaruh kepada kualitas amal dan berpahala pula.
Sering saya sampaikan bab menikah lagi tidak perlu dibahas panjang, lakukan saja. Seperti orang sedang makan nasi sepiring kemudian habis, kemudian ingin menambah, selama nasinya masih ada, tidak merebut jatah anggota keluarga lain silakan nambah, wong sama-sama mubah kok. Jangan membicarakan poligami di depan istri, karena itu menyakitkan, baru membicarakan saja sudah sakit apalagi beneran menikah lagi.
Bagi para istri yang memiliki suami menambah istri, mohon camkan! Bahwa itu “musibah” jangan menghibur diri dengan kata-kata : nanti dapat surga, ini dakwah, ini syariat Allah. Suami nambah istri itu merupakan MUSIBAH titik. Karena itu musibah, para istri jangan stress depresi, gugat cerai, perang dengan istri muda apalagi sampai melukai sang suami, jangan.
Wanita Shalehah itu apabila mengalami musibah hendaklah BERSABAR, karena sesungguhnya sabar itu cahaya dan penyabar selalu dibersamai (rahmat) Allah. Dapatkan hikmah di balik musibah tersebut. Misalnya karena suami beristri dua, istri tidak sibuk sepanjang pekan melayani suami, 3-4 hari menjadi lebih longgar dan bisa digunakan untuk tholabul ilmi, merawat diri, menyalurkan hobi dan berkiprah dalam dakwah sambil aktualisasi diri.
Wallahu a’lam
Ust. Hilman Rosyad.
0
7K
63
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya