Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Indonesia Semakin Bersih Dibawah Presiden Jokowi & DPR Dikuasai Koalisi Merah-Putih
Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Jokowi Justru Akan Senang dengan Koalisi Merah Putih
Senin, 29 September 2014 | 20:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menyebut uji materi atau judicial review Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang ditolak Mahkamah Konstitusi sebagai kemenangan tambahan untuk Koalisi Merah Putih. Namun dia mengingatkan presiden terpilih Joko Widodo tidak perlu merasa takut dengan kemenangan-kemenangan yang diraih koalisi merah putih ini.

"Jangan terlalu takut lah. Ini biasa saja. Menguatnya dewan baik untuk rakyat," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2014) malam.

Menurut Fahri, Koalisi Merah Putih tidak bertujuan menjegal semua kebijakan yang dilakukan oleh koalisi Jokowi-JK. Dia mengatakan, kebijakan dan keinginan Jokowi-JK juga akan didukung jika hal tersebut dinilai tepat. Sayangnya, lanjut dia, sejauh ini pilihan dan kebijakan yang diambil Jokowi-JK memang tidak sesuai dengan ideologi Koalisi Merah Putih.

"Jangan karena Koalisi Merah Putih menang lagi, waduh bahaya ini, tidak biasa saja," ujarnya.

Fahri mengatakan, jika dia menjadi Jokowi, dia justru akan senang karena ada kekuatan besar di parlemen yang mengawasi pemerintahannya. "Kalau saya jadi Jokowi, saya dorong biar DPR di Koalisi Merah Putih semakin kuat. Supaya bisa disiplin dalam pengawasan," ucap dia.

PDI-P mengajukan gugatan terhadap UU MD3 karena keberatan dengan peraturan yang menyebut Ketua DPR tidak lagi dipilih dari partai pemenang pemilu. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka PDI-P tak lagi secara otomatis menempati kursi Ketua DPR, melainkan harus mengikuti proses yang sudah ditetapkan dalam UU Tata Tertib DPR.

Setiap partai nantinya akan mencalonkan lima nama pimpinan DPR dalam satu paket. Selain UU MD3 ini, kubu koalisi Jokowi-JK di parlemen juga sudah kalah suara dalam pengesahan UU lainnya, seperti UU Tatib DPR dan UU Pilkada.
http://nasional.kompas.com/read/2014...si.Merah.Putih


Dipimpin KMP, DPR Jadi Penyeimbang Kekuasaan
Kamis, 02 Oktober 2014 , 16:38:00 WIB

RMOL. Sidang paripurna yang berjalan alot akhirnya menentukan pimpinan DPR RI dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP). Pimpinan sidang sementara DPR yang ditentukan sesuai tata tertib yaitu dari anggota yang tertua dan termuda, yaitu Popong Otje Djundjunan dan Ade Rezki Pratama, menetapkan pimpinan DPR terpilih yang diusulkan oleh keenam fraksi dari KMP.

Para pimpinan terpilih DPR adalah Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar sebagai ketua, selanjutnya berturut-turut sebagai Wakil Ketua DPR, yaitu Fadli Zon (Fraksi Gerindra), Agus Hermanto (Fraksi PD), Taufik Kurniawan (Fraksi PAN) dan Fahri Hamzah (Fraksi PKS).

Sidang paripurna sempat diwarnai hujan interupsi yang utamanya dilakukan oleh anggota-anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Namun dengan terus berpatokan pada tata tertib sidang dan hasil rapat konsultasi pimpinan fraksi, Popong dan Ade yang memimpin sementara sidang tersebut, akhirnya mampu menyelesaikan agenda sidang hingga pelantikan pimpinan DPR terpilih.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, terpilihnya pimpinan dari KMP menunjukkan solidnya partai-partai tersebut. Menurutnya, upaya untuk menggoyang partai-partai KMP juga tidak kecil.

"Alhamdulillah, keinginan untuk menjadikan DPR sebagai lembaga penyeimbang kekuasaan bisa terwujud dengan konfigurasi pimpinan DPR terpilih ini," ujar Hidayat melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/10).

Menurutnya, penting bagi pemerintah memiliki mitra di lembaga perwakilan rakyat yang dapat mengkritisi program-program yang prorakyat. Ia juga tidak setuju bila DPR selalu menjadi lembaga stempel kebijakan-kebijakan yang diinginkan oleh lembaga eksekutif.

"Mudah-mudahan dengan adanya keseimbangan antara eksekutif dan legislatif akan didapatkan kebijakan yang terbaik buat rakyat, karena inti keberadaan kedua lembaga tersebut adalah untuk kepentingan rakyat seluas-luasnya," pungkasnya
http://www.rmolsumsel.com/read/2014/...ang-Kekuasaan-


Pilkada Dipilih DPRD akan Dikawal PPATK, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan
Senin, 15/09/2014 - 22:24

JAKARTA, (PRLM).- Partai Gerindra mendukung Pilkada oleh DPRD setelah 10 tahun dipilih langsung oleh rakyat itu semata agar demokrasi dan politik ini sesuai dengan cita-cita dan tujuan bernegara. Pilkada langsung itu lebih banyak keburukan-madharat-nya dari pada manfaatnya. Seperti politik uang, jual-beli suara, konflik sosial, korupsi, dan mahalnya biaya Pilkada itu sendiri.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir politik uang dan korupsi itu, Pilkada oleh DPRD nantinya akan dikawal oleh PPATK, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan,tegas Sekretaris Fraksi di MPR Martin Hutabarat dalam dialog kebangsaan ‘Quo Vadis Pilkada’ bersama pengamat politik dari LP3ES Taftazani dan Damayanti di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (15/9/2014).

Menurut Martin, memang berdemokrasi itu bisa dengan Pilkada langsung dan bisa tidak langsung atau oleh DPRD, karena konstitusi hanya memerintahkan dipilih secara demokratis. Pembukaan UUD 1945 dan sila ke-4 Pancasila juga menyatakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dan, terbukti 332 dari 560-an kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota tersangkut korupsi. Itu jelas memprihatinkan,” tegas Martin.

Biaya yang sangat mahal tersebut kata Martin, seorang calon kepala daerah harus membayar ‘mahar’ politik, membentuk tim sukses, saksi-saksi, iklan, membayar lembaga survei, dan sebagainya. Kalau pun menang tipis misalnya, lawannya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), juga harus mngeluarkan biaya yang tidak sedikit.

"Jadi, prosesnya panjang dan bisa mencapai ratusan miliar rupiah yang harus dikeluarkan. Konskuensinya kalau berhasil menjadi pejabat daerah, mereka itu korupsi APBD, banyak transaksional dan penyalahgunaan kebijakan daerah yang lain,” tambahnya.

Sementara itu penolakan terhadap RUU Pilkada selama ini hanya terlalu banyak dikaitkan dengan politik koalisi merah putih (KMP) di DPR RI. Mereka kata Martin, tidak melihat substansi sesungguhnya dari sistem Pilkada, mana yang lebih baik, dan menguntungkan untuk rakyat atau tidak?

“Kalau dari 560-an kepala daerah terbukti tersangkut korupsi, pelanggaran etika, tak mampu kelola ABD dan sebagainya, serta hanya 67 yang berhasil, berarti sistem ini yang harus diperbaiki. Termasuk larangan bagi kepala daerah menjadi pimpinan partai,” ungkapnya.

Menyinggung calon kepala daerah dari independen menurut Martin, semua bisa dimajukan oleh DPRD asal sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditentukan. Misalnya soal kapabilitas, kualitas, integritas, karakter, moral, dan rekam jejak yang lain. “Jadi, tidak ada masalah dengan calon independen,” pungkas Martin.
http://www.pikiran-rakyat.com/node/297018


Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 08:09 WIB

Indonesia Semakin Bersih Dibawah Presiden Jokowi & DPR Dikuasai Koalisi Merah-Putih
Fahri Hamzah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, mengatakan sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR telah dilakukan dengan mekanisme yang benar. Menurut dia, pemilihan pimpinan DPR dilakukan dengan segera karena pada 20 Oktober nanti DPR harus melantik presiden terpilih Joko Widodo.

"Presiden tak boleh telat dilantik. Apalagi ini mau ada Idul Adha. Jadi lebih baik selesaikan sekarang saja," ujar Fahri seusai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Oktober 2014.

Pada kesempatan itu, Fahri juga membela Popong Otje Djundjunan, yang kerap diteriaki tidak adil dan otoriter saat memimpin sidang paripurna. Fahri mengatakan, Ceu Popong--sapaan Popong--selalu memberikan kesempatan semua pihak untuk berbicara. "Terutama saat lobi. Sayangnya PDIP tak hadir di sana," ujar Fahri.

Menurut dia, terpilihnya Ceu Popong sebagai pimpinan sidang juga bukan sesuatu yang disengaja, melainkan karena anggota Dewan yang tertua dan termuda mendapat mandat menjadi pemimpin sidang sementara. Popong, yang telah berusia 76 tahun, merupakan anggota DPR tertua. "Menjadi pimpinan sidang juga bukan merupakan keinginan dia (Popong)," kata Fahri.
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...ah-Demi-Jokowi
----------------------------

Justru hal itu yang dicemaskan banyak politsi korup di negeri ini, tak bebas lagi menyedot duit negara kalau aparat pengawasan dan DPR begitu galaknya kelak saat mereka berkuasa ... emoticon-Big Grin
Diubah oleh AkuCintaNanea 05-10-2014 10:26
0
4.4K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.