Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

batong098Avatar border
TS
batong098
Nabi nasbung lupa kl kakinya masih sakit
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski datang dengan menggunakan kursi roda karena mengaku mengalami sakit pada kakinya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ternyata bisa berjalan dengan normal.

Hal itu terjadi seusai hakim membacakan vonis untuknya dalam sidang pembacaan putusan untuk perkara pidana korupsi dan TPPU proyek pengadaan transjakarta 2012-2013, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Udar. (Baca: Datang Pakai Kursi Roda, Usai Vonis Udar Pristono Berjalan Biasa)

Pantauan Kompas.com, seusai hakim menutup sidang, Udar langsung berdiri dan berjalan ke arah tempat duduk majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.

Sontak, pengunjung sidang terkejut karena sebelumnya mengira Udar mengalami sakit pada kaki yang membuatnya sulit berjalan. "Pak, kursi rodanya pak," ujar salah satu pengunjung sidang.

Namun, Udar tampaknya tidak mendengar teriakan tersebut. Terbukti setelah menyalami hakim dan berbincang-bincang dengan tim kuasa hukumnya, Udar kemudian meladeni wawancara dengan para wartawan.

Saat sesi wawancara yang diwakili salah seorang pengacaranya, Udar dalam posisi berdiri. Berbeda saat sebelum sidang di mana ia meladeni pertanyaan wartawan dengan duduk di atas kursi roda. (Baca: Selain Divonis 5 Tahun, Udar Dijatuhi Denda Rp 250 Juta)

Udar tak menanggapi pertanyaan seputar "lupanya" ia pada kursi rodanya itu. Setelah meladeni wawancara dengan wartawan, Udar meninggalkan ruang sidang. Saat itulah baru ia terlihat menggunakan kursi rodanya kembali.

Sebelumnya, Udar mengaku mengalami luka pada kaki kirinya. Ia menyebut luka itu didapat saat ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia menyebut luka itu kemudian membesar setiap harinya akibat penyakit gula yang dideritanya.

Udar bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada majelis hakim yang mengizinkannya dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center sejak akhir Juli. Menurut Udar, perawatan medis membuat kaki kirinya terhindar dari amputasi. (Baca: Terbukti Terima Gratifikasi Rp 78 Juta, Udar Pristono Divonis 5 Tahun Penjara)

"Untung saja majelis hakim memberi saya keringanan untuk segera dirawat. Sehingga kaki saya cepat ditangani. Kalau tidak, nauzubillah min zalik, mungkin kaki kiri saya sudah diamputasi," ujar Udar sebelum sidang.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/09/23/17585531/Saat.Udar.Pristono.Lupa.dengan.Kursi.Rodanya


Kocak nih satu nabi Nasbung lgs sembuh waktu jadi terdakwa
Diubah oleh batong098 23-09-2015 11:31
0
7.2K
102
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.