Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu
berupaya mencari kesalahan-kesalahan
pemerintah provinsi (pemprov) terkait temuan
pada APBD 2014 dibantah.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi (BPKP) DKI
Jakarta, Efdinal menegaskan bahwa hasil kinerja
yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan
(LHP) sudah sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) BPK, yakni mengaudit anggaran
di seluruh wilayah Indonesia setiap tahunnya.
Dia lantas mencontohkan dengan kasus
pembelian lahan RS Sumber Waras, di mana
Pemprov DKI membantah temuan BPK yang
menyatakan aset yang dibeli berada di Jalan
Tomang Utara, bukan Jalan Kyai Tapa.
Dalam rapat koordinasi bersama Pansus Tindak
Lanjut LHP BPK, di Gedung DPRD, Kebon Sirih,
Jakarta Pusat, Senin (21/9), Efdinal menerangkan,
bahwa pihaknya menyatakan pembelian lahan
Yayasan Kesehatan Sumber Waras tersebut
berada di Jalan Tomang Utara, karena sesuai
peta bidang.
Pada peta bidang ini, lahan yang dibeli Pemprov
DKI secara nyata berada di Jalan Tomang Utara.
Sehingga, harga yang harus dibayar disesuaikan
dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi
tersebut.
"Bahwa pembebasan tanah itu berdasarkan peta
bidang tanah, bukan lokasi tanah. Alamatnya
betul di Jalan Kyai Tapa, tapi peta bidangnya di
mana? Itu saja, enggak usah susah-susah
memahaminya," jelasnya seperti dikutip
RMOLJakarta .
link
Mak jleb bener nih bpk. Menghapus kerja keras panastak cab jakut dalam memoles pujaannya.
Dan seperti biasa, pemimpin abal abal butuh dibela oleh puluhan id klonengan supaya terlihat hebat.