masibnoeAvatar border
TS
masibnoe
Situs Ganool Diblokir Pemerintah


Salah satu situs berbagi film terbesar di Indonesia, Ganool.com hari ini telah diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Jika penggemar mengakses halaman tersebut, provider akan menampilkan layar Internet Sehat.

Melalui laman facebooknya, Ganool menyampaikan kabar pembokiran tersebut. Bahkan pihak Ganool pun menyampaikan protesnya terhadap beberapa pihak yang berkepentingan dalam upaya pemblokiran situs tersebut.

“Pemerintah benar bro memblokir Ganool dan situs sejenis, seharusnya kita memang bisa menghargai hasil karya orang lain, tapi pembuat konten juga harus mengerti rakyat Indonesia kantongnya tidak setebal mereka untuk membeli konten secara legal. Mereka masih tetap saja tamak dengan menginginkan keuntungan sebesar-besarnya dari film-film mereka yang ternyata mungkin hanya 1% yang memang bermutu, dan lainnya hanya sampah.” tulis Ganool dalam laman Facebooknya, Minggu (20/9/2015).

Pemblokiran situs Ganool dan beberapa situs sejenisnya disebut Ganool bukan menjadi persoalan yang tepat. Menurutnya, justru dengan diblokirnya situs-situs sejenis tersebut akan membangkitkan beberapa proyek situs yang memiliki tujuan yang sama yakni pembagian konten secara gratis.

“Pemerintah memblokir 1 Ganool dan situs sejenisnya, besok beberapa situs sejenis akan bangkit. Akan saja selalu seperti itu. Entah sampai kapan pemerintah dan pemilik konten melakukan pekerjaan sia-sia ini. Mungkin sampai mereka bangun dan sadar bahwa zaman sudah berubah, bukan lagi zaman kaset pita, tapi sudah zaman streaming online.” sambungnya.

Usai diblokir oleh pemerintah, Ganool pun mengumumkan jika seluruh layanan yang mereka miliki akan ditutup sementara.

“Tapi dengan sangat berat kami putuskan untuk mematikan layanan Ganool.com dan Ganool.Video dalam kurun waktu yang tidak ditentukan. Tetap dukung Ganool,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikapnya yang terakhir, Ganool juga berjanji akan kembali dengan sesuatu yang baru dan tidak melanggar hukum alias legal.

SUMBER : http://nemukabar.com/2015/09/situs-ganool-diblokir-pemerintah.html
0
17.6K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.