Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Ayah Hamili Anak Kandung, Desa Adat Tuntut Upacara Mecaru Balik Sumpah
Ayah Hamili Anak Kandung, Desa Adat Tuntut Upacara Mecaru Balik Sumpah

BULELENG, POS BALI – Salah seorang ABG, sebut saja Bunga (17) warga Dusun Kubukili, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, harus mengalami kehidupan pahit. Pasalnya, Bunga kini hamil 3 bulan, atau sedang mengandung anak, hasil perbuatan ayah kandungnya sendiri yakni berinisial, GPY (40).

Sontak kejadian ini, menjadi heboh di desa itu. terlebih lagi, Bunga diketahui seorang pelajar yang masih duduk dibangku kelas II SMA yang ada di Kota Singaraja. Peristiwa ayah menghamili anak kandungnya ini terungkap, ketika Bunga memeriksakan kehamilannya di salah satu Bidan di Singaraja.

Menurut penuturan salah seorang warga setempat, Kurniawan mengatakan, kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di Desa Sudaji. Bahkan menurutnya, jika kelak anak ini lahir, akan mempersulit status dari anak itu.

Menurutnya juga, kondisi ini sampai terjadi dikarenakan, adanya kedekatan antara GPY dengan Bunga, sehingga mereka sampai melakukan hal yang dilarang. “Kini usia kehamilannya sudah 3 bulan. Kasihan nanti anak yang lahir itu, karena yang menghamili Bunga adalah ayahnya sendiri. Saya heran, kenapa permasalahan ini hanya disele
saikan secara kekeluargaan ataupun adat,” ujarnya, Jumat (18/9). “Bunga itu memang anak kandungnya GPY, tapi Bunga lahir tanpa proses pernikahan, karena dulu ibunya Bunga itu hanya dihamili saja, kemudian anaknya diambil saat masuk SMP. Sekarang, malah anak kandungnya yang dihamili,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, pihak Desa Adat Pakraman Sudaji, menuntut GPY dan Bunga segera melakukan, Upacara Mepepada dan Mecaru Balik Sumpah. Sebab, Desa Adat Pakraman Sudaji menganggap, kejadian ini sebuah AIB besar bagi Desa, dan ga, kondisi ini harus dibersihkan melalui upacara.

“Kami sudah berikan sanksi adat kepada yang bersangkutan, dan ini tuntutan kami, dengan upacara mepepade, dan mecaru balik sumpah dengan biaya sepenuhnya dari yang bersangkutan, dan desa yang melaksanakan. Jika mereka tidak sanggup, maka sanksi yang lain yang dikenakan yakni dikeluarkan dari Desa Sudaji,” ungkap Jro Bendesa Adat Pakraman Sudaji, Nyoman Sunuada, ditemui dikediamannya.

Atas sanksi Desa itu. Menurut Jro Bedesa Sunuada, pihak keluarga GPY mengaku siap melaksanakan Upacara tersebut. Bahkan diakuinya, untuk menyatakan kesiapan itu, pihak Desa Adat meminta GPY membuat Surat Pernyataan, mengakui segala perbuatannya dan siap melaksanakan tuntutan Desa. “Surat pernyataan itu sudah dibuat, dan tinggal pelaksanaan saja,” tuturnya. Ia mengatakan, kegiatan Upacara ini akan dilaksanakan pada Selasa (22/9) dengan diadakan Upcara Mepepada, dan Rabu (23/9) diadakan Upacara Mecaru Balik Sumpah sekaligus melukat di Pantai.

Ia menambahkan, kemungkinan antara GPY dan Bunga itu menikah, diakuinya tidak akan terjadi. Sebab, keduanya merupakan ayah dan anak kandung. Sehingga, untuk menghilangkan AIB Keluarga, dirinya menyarankan agar Bunga dicarikan orang lain, untuk bersedia menikahi Bunga.

“Itu harus dicarikan jalan keluarnya supaya ada yang bersedia menikahi Bunga, dalam kondisi seperti ini, karena mereka tidak akan bisa menikah akan menjadi AIB lagi bagi Desa kami, Desa tegas sudah melarang itu. Biarkan nanti, ayahnya yang menghamili itu sebagai orangtua, tetap dianggap orangtua, bukan sebagai Bapak. Sekarang keluarganya, harus mencarikan orang lain untuk Bunga,” pungkas Jro Bendesa Sunuada

http://posbali.com/ayah-hamili-anak-...-balik-sumpah/

Biarkan nanti, ayahnya yang menghamili itu sebagai orangtua, tetap dianggap orangtua, bukan sebagai Bapak. Sekarang keluarganya, harus mencarikan orang lain untuk Bunga

gak melok gawe, melok momong emoticon-Recommended Seller
0
2.8K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.7KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.