Quote:
Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menyinggung soal eksekusi terpidana mati saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Prasetyo menyebut anggaran yang diusulkan untuk pagu tahun 2016 itu untuk eksekusi mati 14 terpidana.
Namun tak ada nama-nama terpidana mati yang disebut secara jelas oleh Prasetyo. Dia juga mengaku tak ada target untuk pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
"Kita tidak pernah pasang target. Mana yang sudah memenuhi syarat, proses hukumnya sudah terpenuhi ya kita laksanakan. Kalau misalnya ada tiga (terpidana mati) ya tiga, empat ya empat. Tidak ada target," ucap Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).
Sebenarnya untuk tahun ini, Kejagung telah mengeksekusi 14 terpidana mati kasus narkotika. Namun masih ada 2 nama yang sebelumnya masuk daftar eksekusi mati tapi ditangguhkan, yaitu Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui.
Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang eksekusinya tertunda karena keterangannya dibutuhkan pemerintah Filipina terkait kasus perdagangan manusia. Prasetyo menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum di Filipina.
"Kita tunggu prosedur hukum di Filipina," ucap Prasetyo.
Hal yang sama juga terjadi untuk Serge yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai grasi yang ditolak Presiden Jokowi. Namun gugatan itu ditolak dan hingga kini nasib Serge belum jelas.
"Nanti kita evaluasi lagi. Eksekusinya seperti apa, kapan, di mana dan bagaimana," kata Prasetyo, Rabu (22/7/2015) silam.
Kini rencana eksekusi mati kembali mencuat dari anggaran yang diajukan Kejagung ke DPR. Bahkan Kejagung telah menyebut rencana anggaran yang diusulkan itu untuk mengeksekusi 14 terpidana mati di tahun 2016. Siapa saja? Prasetyo masih menutupnya rapat-rapat.
(dhn/dhn)
http://news.detik.com/berita/3023128...jane-dan-serge
mampusin aja

panastak import biasanya kerjaanya gak jauh2 dari ini