babayo007Avatar border
TS
babayo007
LAPORAN PENIPUAN CV. BLACKPANDA CORPINDO KE PIHAK BERWAJIB (KORBAN AYO KUMPUL !!!)
Kurang lebih sudah 2 Minggu para korban (Seller/Buyer) menunggu dan berharap CV. Blackpanda Corpindo (Roy Widya) mengembalikan uang yang terpending.Dan saya rasa sebagian besar korban sudah sangat bersabar kepada CV. Blackpanda Corpindo (Roy Widya)

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada agan-agan yang masih ingin menunggu dengan penyelesaian kekeluargaan disini saya ingin mengkoordinasikan para korban CV. Blackpanda Corporindo (Roy Widya) yang ingin membuat laporan pidana Pasal 378 KUHP

Mekanisme pelaporan pidana CV. Blackpanda Corporindo pelaporan dilakukan bersama-sama sesuai Area (contoh: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Dll) maka itu saya meminta para korban untuk mengirim data area pelaporan dan no HP contoh agar lebih mudah berkoordinasi:

Format:
Nama/ID Kaskus : (id kaskus)
Area Pelaporan : (area)
No Telpon : (no telpon)
Keterangan : (Ikut melapor/ menunggu)

Contoh sebagai berikut


https://docs.google.com/spreadsheets...it?usp=sharing

Didata saya yang berasal dari agan redbox.online terdapat 144 korban, data sebagai berikut dan apabila belum ada korban yang tercantum, agar segera PM ke saya..

Mungkin ada sebagaian korban yang bertanya?
1.Apabila sudah masuk ranah hukum uang akan sulit kembali?
Saya rasa pihak berwajib akan berusaha agar BP menyelesaiakan semua tagihan kepada pelapor apabila tidak bisa maka akan di teruskan sesuai dengan hukum yang berlaku
2. Nanti kalo berurusan dengan pihak berwajib akan keluar uang ?
sekarang jaman sudah berubah banyak instansi pemerintah yang sudah memperbaiki kinerjanya. apalagi ini banyak korban saya rasa tidak akan berani pihak berwajib meminta sesuatu kepada korban untuk memproses kasus seperti ini.

Saya akan berusaha membuat pelaporan dalam minggu ini dan saya berharap korban2 dapat bergabung karna semakin banyak korban yang melapor permasalahan ini akan cepat selesai

Demikian terimakasih..




Definisi Laporan dapat kita lihat di dalam Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), yaitu:
“Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana”.

Kantor kepolisian yang terdekat pada lokasi peristiwa pidana tersebut terjadi. Adapun daerah hukum kepolisian meliputi :
a. Daerah hukum kepolisian Markas Besar (MABES) POLRI untuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Daerah hukum kepolisian Daerah (POLDA) untuk wilayah Provinsi;
c. Daerah hukum kepolisian Resort (POLRES) untuk wilayah Kabupaten/kota;
d. Daerah hukum kepolisian Sektor (POLSEK) untuk wilayah kecamatan
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 79 suara
LAPORAN PIDANA PENIPUAN CV.BLACKPANDA CORPINDO
YA
94%
MENUNGGU
6%
Diubah oleh babayo007 14-09-2015 03:31
0
10.3K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Jual Beli Feedback & Testimonials
Jual Beli Feedback & Testimonials
6.4KThread548Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.