Kaskus

News

astarini.diniAvatar border
TS
astarini.dini
Polisi Sebut Pelanggaran Taksi Uber Lebih Banyak
INILAHCOM, Jakarta - Taksi Uber tergolong lebih dominan melanggar peraturan bila dibandingkan dengan transportasi berbasis pemesanan lewat aplikasi yang saat ini marak di ibu kota.

Pasalnya, taksi online yang keberadaanya menuai pro dan kontra itu tidak memenuhi berbagai syarat administrasi bila ingin diakui sebagai alat transportasi massal.

"Uber aspek melanggar hukumnya lebih banyak karena harus sesuai dengan aturan yang ada. Seperti harus berplat kuning dan lain sebagainya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9/2015).

Bahkan banyaknya pelanggaran tersebut tidak menutup kemungkinan dapat berdampak buruk bagi pihaknya apabila pihak taksi resmi mempertanyakan eksistensi taksi uber

"Uber ini berakibat buruk terhadap komunikasi kami dengan taksi-taksi legal," pungkasnya.

Diketahui eksistensi Uber sering diprotes oleh pihak eksternal. Pasalnya taksi online ini tidak mempunyai izin operasi selayaknya transportasi umum. [ton]
- See more at: http://metropolitan.inilah.com/read/....UWefNLxj.dpuf
0
2.7K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.6KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.