- Beranda
- Melek Hukum
Status Benda Jaminan Fidusia Jika Terjadi Kepailitan?
...
TS
blitz94
Status Benda Jaminan Fidusia Jika Terjadi Kepailitan?
Permisi agan2 , ane mahasiswa semester pertengahan
, ingin bertanya kepada agan2 yang mungkin punya info dengan dasar hukum yang pas 
Pertanyaan nya, Bagaimana status benda jaminan fidusia jika terjadi kepailitan?
bisa dipailitkan tidak ya gan?..atau tidak bisa dipailitkan?
Ps : ane udh searching dikaskus, sepertinya pertanyaan ini belum ada yg nanya jadinya ane yg nanya
terima kasih agan2
, ingin bertanya kepada agan2 yang mungkin punya info dengan dasar hukum yang pas 
Pertanyaan nya, Bagaimana status benda jaminan fidusia jika terjadi kepailitan?
bisa dipailitkan tidak ya gan?..atau tidak bisa dipailitkan?
Ps : ane udh searching dikaskus, sepertinya pertanyaan ini belum ada yg nanya jadinya ane yg nanya
terima kasih agan2
0
1.7K
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya