Kaskus

News

update.terusAvatar border
TS
update.terus
Kapolda Soal Uber: Harus Ikuti Aturan Pemerintah
Sumber: http://news.detik.com/berita/3017334...ran-pemerintah

Jakarta - Taxi Uber dilarang untuk beroperasi di DKI Jakarta. Namun, masih banyak Uber yang nekat beroperasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menegaskan Uber tidak jelas pajaknya sehingga tidak seharusnya beroperasi.

"Uber Taxi kan nggak jelas pajaknya, kantornya juga nggak jelas," ujar Tito di Car Free Day, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).

Tito menilai untuk Uber harus terdapat organisasi dan penanggung jawab yang jelas. Sehingga apabila di jalan terjadi kecelakaan lalu lintas dapat klaim asuransi.

"Kalau ada kecelakaan lalu lintas bagaimana klaim asuransi karena pemerintah punya aturan yang harus ditaati misalnya harus ada organisasi yang jelas dan ada penanggung jawabnya juga," terangnya.

Menurutnya, driver Uber harus ditindak apabila tetap beroperasi meski telah dilarang. "Kalau misalnya Uber Taxi yang melakukan pelanggaran tetap diperbolehkan beroperasi kasihan nanti yang legal," keluh Tito.

"Uber Taxi itu harus ikuti juga aturan pemerintah supaya bisa diklaim asuransi bila ada apa-apa. Karena aplikasi ini diadopsi oleh yang tidak legal kalau mau dihidupkan silahkan ikuti aturan," tegasnya.
0
854
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.3KThread57.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.