- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi: Manfaat Terasa Tahun Depan
...
TS
inotafdragfold
Jokowi: Manfaat Terasa Tahun Depan
Quote:
JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) mengaku prihatin, namun tak punya pilihan selain menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000. Presiden ketujuh RI itu juga tidak ambil pusing dengan rencana aksi mogok massal Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda).
Di Istana Merdeka kemarin (19/11), Jokowi menilai rencana aksi mogok pengusaha angkutan adalah reaksi wajar dalam menyikapi keputusan pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Karena itu, Jokowi meyakini aksi protes tersebut takkan berlangsung lama.
“Enggak, nanti satu-dua hari biasa reaksi atas sebuah keputusan. Nanti setelah semuanya tahu kegunaannya apa, manfaatnya apa, juga nanti akan memahami,” ujar mantan wali kota Solo dan gubernur DKI I ni.
Jokowi pun kembali mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, adalah pilihan sulit. Namun, dia mengaku tidak ada opsi lebih baik selain itu. Jokowi menekankan, manfaat pengalihan subsidi BBM memang tidak bisa langsung tampak.
“Saya sampaikan, kita perlu mengalihkan dari konsumtif yang kita bakar tiap hari, menjadi yang produktif, memang tidak langsung kelihatan. Baru kelihatan tahun depan, atau tahun depannya lagi. Tetap, bahwa kita ingin manfaat APBN itu betul-betul kelihatan dan kita tidak mau boros,” tegasnya.
Pemerintah juga bergeming menghadapi protes dari Organda. Pemerintah tetap mematok kenaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan BBM sebesar 10 persen. Pasalnya, perubahan harga itu sudah sesuai perhitungan dan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menghadiri dialog bisnis Uni Eropa-Indonesia 2014 di Hotel Shangri-La. Menurut pria yang akrab disapa JK itu, besaran kenaikan tarif angkutan yang ditetapkan Kemenhub sudah tepat. “Kenaikan tarif sesuai,” ucapnya, sembari meninggalkan ruangan pertemuan.
Menyikapi rencana aksi mogok nasional yang diprakarsai Organda, mantan ketua umum Partai Golkar itu mengaku tidak masalah. “Demo silakan saja. Itu merupakan hak menyuarakan pendapat,” paparnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan juga menyatakan kenaikan itu sudah melalui pertimbangan matang. Menurut dia, aturan kenaikan tarif 10 persen hanya untuk angkutan antarkota dan antarprovinsi (Akap). “Kalau antarkota dalam provinsi itu keputusan ada di gubernur. Kalau dalam kota keputusannya di wali kota atau bupati. Kecuali DKI Jakarta yang diatur gubernur. Kami hanya bisa memberikan saran,” ujarnya.
Permasalahan lain, yaitu Organda merasa Kemenhub menetapkan besaran tarif semena-mena. Semula Organda meminta kenaikan tarif sebesar 30 persen. Namun, Kemenhub hanya mematok 10 persen.
Menanggapi itu, Jonan mengatakan kenaikan 10 persen tidak menyalahi aturan. Di Permenhub Nomor 89 Tahun 2002 sudah dijelaskan dengan gamblang terkait penetapan kenaikan tarif angkutan umum. Jonan menyatakan, di dalam aturan itu, terdapat formula sebagai dasar perhitungan kenaikan tarif. Salah satunya adalah kenaikan BBM. “Coba cek saja. Kami tidak ngawur dalam menetapkan aturan,” ujarnya.
Mantan dirut PT KAI itu mengatakan, Organda salah memahami aturan yang dibuat Kemenhub. Ketika diterapkan pun pengusaha angkutan tak bakalan rugi. Sebab, kenaikan 10 persen itu untuk kelipatan Rp 500. “Misalnya, harga awal Rp 7000 ‘kan 10 persennya Rp 700. Karena kelipatan Rp 500, jadi harga barunya bukan Rp 7.700, tapi Rp 8.000,” terangnya.
Dan, bagi pengusaha yang tidak menjalankan aturan itu, Kemenhub siap memberi sanksi tegas. Jonan mengatakan pihaknya akan memanggil pelanggar tersebut. “Kalau masih tidak mau (mengikuti besaran tarif, Red), ya, kami kenakan sanksi,” paparnya.
Jonan sendiri mengatakan, dari pengamatannya, tidak semua angkutan mogok beroperasi. Angkutan antarkota dan antarprovinsi sampai kemarin masih beroperasi. “Masih banyak yang beroperasi. Tidak masalah,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan aksi mogok yang dilakukan masih terkendali. Menurut dia, itu merupakan hal biasa “menyambut” kenaikan harga BBM.
Tedjo mengatakan, pemerintah memberikan hak sebesar-besarnya bagi warga untuk menyampaikan pendapat. Namun, dia menggarisbawahi aksi harus simpatik. “Yang penting jangan anarkistis,” jelasnya.
Tedjo memperkirakan demo itu tidak akan berlangsung lama. Menurut dia, nantinya masyarakat akan menerima keputusan pemerintah. “Paling hanya satu minggu,” jelasnya. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Kemenhub.
KUOTA SAMPAI 20 DESEMBER
Pada bagian lain, cadangan BBM bersubsidi diperkirakan tinggal sedikit. Menurut perhitungan, kuota hanya sampai tanggal 20 Desember. Menyikapi itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Dia memastikan tidak ada kelangkaan BBM sampai tahun depan. “Kami akan lakukan langkah-langkah penambahan kuota,” janjinya. (aph/ken/jpnn/zal/k9)
http://www.kaltimpost.co.id/berita/d...hun-depan.html
Di Istana Merdeka kemarin (19/11), Jokowi menilai rencana aksi mogok pengusaha angkutan adalah reaksi wajar dalam menyikapi keputusan pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Karena itu, Jokowi meyakini aksi protes tersebut takkan berlangsung lama.
“Enggak, nanti satu-dua hari biasa reaksi atas sebuah keputusan. Nanti setelah semuanya tahu kegunaannya apa, manfaatnya apa, juga nanti akan memahami,” ujar mantan wali kota Solo dan gubernur DKI I ni.
Jokowi pun kembali mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, adalah pilihan sulit. Namun, dia mengaku tidak ada opsi lebih baik selain itu. Jokowi menekankan, manfaat pengalihan subsidi BBM memang tidak bisa langsung tampak.
“Saya sampaikan, kita perlu mengalihkan dari konsumtif yang kita bakar tiap hari, menjadi yang produktif, memang tidak langsung kelihatan. Baru kelihatan tahun depan, atau tahun depannya lagi. Tetap, bahwa kita ingin manfaat APBN itu betul-betul kelihatan dan kita tidak mau boros,” tegasnya.
Pemerintah juga bergeming menghadapi protes dari Organda. Pemerintah tetap mematok kenaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan BBM sebesar 10 persen. Pasalnya, perubahan harga itu sudah sesuai perhitungan dan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menghadiri dialog bisnis Uni Eropa-Indonesia 2014 di Hotel Shangri-La. Menurut pria yang akrab disapa JK itu, besaran kenaikan tarif angkutan yang ditetapkan Kemenhub sudah tepat. “Kenaikan tarif sesuai,” ucapnya, sembari meninggalkan ruangan pertemuan.
Menyikapi rencana aksi mogok nasional yang diprakarsai Organda, mantan ketua umum Partai Golkar itu mengaku tidak masalah. “Demo silakan saja. Itu merupakan hak menyuarakan pendapat,” paparnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan juga menyatakan kenaikan itu sudah melalui pertimbangan matang. Menurut dia, aturan kenaikan tarif 10 persen hanya untuk angkutan antarkota dan antarprovinsi (Akap). “Kalau antarkota dalam provinsi itu keputusan ada di gubernur. Kalau dalam kota keputusannya di wali kota atau bupati. Kecuali DKI Jakarta yang diatur gubernur. Kami hanya bisa memberikan saran,” ujarnya.
Permasalahan lain, yaitu Organda merasa Kemenhub menetapkan besaran tarif semena-mena. Semula Organda meminta kenaikan tarif sebesar 30 persen. Namun, Kemenhub hanya mematok 10 persen.
Menanggapi itu, Jonan mengatakan kenaikan 10 persen tidak menyalahi aturan. Di Permenhub Nomor 89 Tahun 2002 sudah dijelaskan dengan gamblang terkait penetapan kenaikan tarif angkutan umum. Jonan menyatakan, di dalam aturan itu, terdapat formula sebagai dasar perhitungan kenaikan tarif. Salah satunya adalah kenaikan BBM. “Coba cek saja. Kami tidak ngawur dalam menetapkan aturan,” ujarnya.
Mantan dirut PT KAI itu mengatakan, Organda salah memahami aturan yang dibuat Kemenhub. Ketika diterapkan pun pengusaha angkutan tak bakalan rugi. Sebab, kenaikan 10 persen itu untuk kelipatan Rp 500. “Misalnya, harga awal Rp 7000 ‘kan 10 persennya Rp 700. Karena kelipatan Rp 500, jadi harga barunya bukan Rp 7.700, tapi Rp 8.000,” terangnya.
Dan, bagi pengusaha yang tidak menjalankan aturan itu, Kemenhub siap memberi sanksi tegas. Jonan mengatakan pihaknya akan memanggil pelanggar tersebut. “Kalau masih tidak mau (mengikuti besaran tarif, Red), ya, kami kenakan sanksi,” paparnya.
Jonan sendiri mengatakan, dari pengamatannya, tidak semua angkutan mogok beroperasi. Angkutan antarkota dan antarprovinsi sampai kemarin masih beroperasi. “Masih banyak yang beroperasi. Tidak masalah,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan aksi mogok yang dilakukan masih terkendali. Menurut dia, itu merupakan hal biasa “menyambut” kenaikan harga BBM.
Tedjo mengatakan, pemerintah memberikan hak sebesar-besarnya bagi warga untuk menyampaikan pendapat. Namun, dia menggarisbawahi aksi harus simpatik. “Yang penting jangan anarkistis,” jelasnya.
Tedjo memperkirakan demo itu tidak akan berlangsung lama. Menurut dia, nantinya masyarakat akan menerima keputusan pemerintah. “Paling hanya satu minggu,” jelasnya. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Kemenhub.
KUOTA SAMPAI 20 DESEMBER
Pada bagian lain, cadangan BBM bersubsidi diperkirakan tinggal sedikit. Menurut perhitungan, kuota hanya sampai tanggal 20 Desember. Menyikapi itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Dia memastikan tidak ada kelangkaan BBM sampai tahun depan. “Kami akan lakukan langkah-langkah penambahan kuota,” janjinya. (aph/ken/jpnn/zal/k9)
http://www.kaltimpost.co.id/berita/d...hun-depan.html
Inilah perrlunya di keluarkanya KIS = Kartu Indonesia Sabar
0
22.2K
Kutip
404
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya