Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

darehAvatar border
TS
dareh
Suud Rusli, Mantan Pasukan Elit AL Gugat UU Grasi di MK
Suud Rusli, terpidana mati pembunuh bos Asaba kini terlihat ke publik lagi. Suud saat ini tengah berperkara di Mahkamah Konstitusi dengan menggugat UU Grasi. Suud berharap, apabila Ia memenangkan perkara di MK, maka ia dimungkinkan untuk mendapat Grasi dari Presiden Joko Widodo.

Kurniawan Hadi Nugroho, pengacara Suud menjelaskan, Suud menggugat pasal 7 ayat 2 UU No 22/2002 tentang Grasi. Dalam pasal itu, diatur tentang syarat pengajuan grasi. Suud meminta MK untuk menyatakan bahwa pasal tentang pengajuan grasi dihapus.

"UU Grasi karena hanya membatasi masa permohonan grasi maksimal 1 tahun sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap," kata Kurniawan Hadi Nugroho kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Bukan hal mudah memburu Kopral Dua (Kopda) Marinir Suud Rusli. Terpidana mati kasus pembunuhan Dirut PT Asaba, Budyharto Angsono, telah sering melarikan diri dari Rumah Tahanan Militer. Untuk menangkap mantan anggota Marinir itu, TNI-AL menerjunkan tim khusus. Pentingnya penerjunan tim khusus untuk menangkap kembali Suud Rusli, karena yang bersangkutan memiliki kemampuan teknis khusus sebagai anggota pasukan khusus TNI-AL.

"Karena dia (Suud Rusli) memiliki kemampuan khusus, maka TNI-AL juga menurunkan tim khusus untuk memburu dia sampai tertangkap," tegas Slamet Soebijanto saat masih menjabat sebagai KSAL.

Rusli melarikan diri dengan cara memotong jeruji sel tahanan pakai gergaji besi. "Dia meloloskan diri dengan cara memanjat dinding sel memakai sambungan sarung-sarung di mushala rumah tahanan itu, lalu menuruni dinding sel dengan tali dari sarung tersebut," katanya.

Dengan kemampuan khusus yang dimiliki sebagai anggota pasukan khusus, Suud Rusli mampu meloloskan diri dari Rumah Tahanan Militer Cibinong. Padahal, selama berada di rumah tahanan tersebut, kedua kaki Suud dirantai. Suud berhasil melepaskan ikatan rantai dari kedua kakinya lantas menggergaji jeruji besi di kamar tahanannya.

Selanjutnya, Suud melompat pagar rumah tahanan tersebut untuk melarikan diri. Pelarian Suud Rusli merupakan kali kedua. Sebelumnya dia juga berhasil lolos dari rumah tahanan, namun sebulan kemudian tertangkap di Malang. Saat ditangkap di Malang, Suud sempat dihadiahi tembakan oleh petugas yang memburunya, karena berusaha meloloskan diri.

http://www.jitunews.com/read/21241/s...uu-grasi-di-mk

Suud Rusli, Marinir yang salah jalan
nona212
nona212 memberi reputasi
1
4.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.