- Beranda
- Berita dan Politik
Gubernur Ahok Terancam Diberi Sanksi, Jika Serapan Anggaran Tetap Rendah
...
TS
bro81
Gubernur Ahok Terancam Diberi Sanksi, Jika Serapan Anggaran Tetap Rendah

DKI Jakarta masuk dalam daftar provinsi dengan serapan Anggaran terendah. Realiasi l belanja modal APBD provinsi DKI Jakarta baru 3 persen, dengan serapan anggaran sebesar 19 persen. Bila hal ini terus berlanjut, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) harus siap-siap mendapatlan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya pemerintah pusat mengancam akan memberikan sanki bagi pemerintah daerah yang serapan anggaranya remdah, salah satunya provinsi tersebut tidak akan diberi dana alokasi khusus (DAK) untuk tahun berikutnya.
"Pemerintah telah merinci skema rancangan peraturan pemberian insentif dan sanksi. Bagi daerah yang serapannya betul-betul rendah, DAK tahun berikutnya tidak akan diberikan. " ungkap Sekertaris Kabinet Pramono Anung seperti di kutip dari laman setkab.go.id 7/9/2015.
Anung menambahkan, Insentif disiapkan maksimum Rp100 miliar. Namun pemberiannya disesuaikan persentase serapan di daerah. Misalnya, serapan anggaran mencapai 80 persen atau lebih, maka daerah akan dapat insentif seratus persen.
Anung juga mengatakan bahwasanya pemerintah pusat telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah terkait penyerapan anggara. Surat edaran itu mencakup tiga hal yang pada pokoknya adalah upaya mempercepat penyerapan anggaran.
Surat edaran tersebut, menyatakan pelanggaran yang bersifat administratif tidak bisa dipidanakan. Kedua, hal yang bersifat kebijakan tidak bisa dipidanakan. Ketiga, Apabila BPK atau BPKP melakukan pemeriksaan kepada daerah, Undang-Undang mengatur batas toleransi 60 hari. Apabila belum 60 hari, aparat penegak hukum tidak boleh masuk demi memberikan kesempatan kepada daerah untuk melakukan perbaikan.
Anung juga menyadari salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah dikarenakan pemerintah daerah takut menggunakan anggaran kemudian dituduh melakukan korupsi. Oleh karena itu dalam surat edaran tersebut pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah agar tidak takut menggunakan anggaran. ***
http://www.fiskal.co.id/berita/fiska...h#.VfEpuW4pq5J
FIX KEMENDAGRI PANASBUNG !!!
0
2.2K
33
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.8KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya