Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bro81Avatar border
TS
bro81
PIDATO AHOK RP800 JUTA: Ini Rincian Anggarannya




JAKARTA— DPRD DKI Jakarta mengeritik anggaran penyusunan pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (AHok) yang diajukan Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri.

Menurut Dewan, dana pembuatan teks pidato senilai Rp 800 juta setahun dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dianggap terlalu besar dan boros.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI, Bestari Barus, mengungkapkan besaran dana penyusunan pidato tak rasional. Hal itu yang membuat Dewan mencecar rincian anggaran tersebut saat Rapat Badan Anggaran, pekan lalu.

“Tidak masuk akal penyusunan pidato menelan biaya hingga ratusan juta,” kata Bestari, Rabu (9/9/2015).

Lebih-lebih, katanta, Ahok sering menyampaikan pidato tanpa menggunakan teks. Jika pun membaca naskah, pidato Ahok disampaikan pada acara resmi seperti Rapat Paripurna dengan DPRD DKI.

“Ambil saja 10 kali pidato dengan teks setahun maka satu pidato seharga Rp 80 juta,” ujar Bestari.

Ahok mengatakan bakal memeriksa anggaran pidatonya yang bernilai fantastis. Dia mengakui bila penyusunan pidato menelan biaya besar karena meminta tenaga ahli yang berasal dari luar Pemerintah DKI. Tapi, penyusunan pidato kini menjadi tanggung jawab internal.

“Seharusnya sudah dipangkas,” dia menjelaskan.

Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi menjelaskan anggaran Rp 800 juta untuk kepentingan beberapa pos pembayaran. Hal itu antara lain pekerja harian lepas, tenaga terampil, konsumsi, dan jaminan kesehatan tim perumus pidato.

Mawardi juga menyebut teks pidato gubernur juga perlu disusun manakala ada Kepala Dinas yang ditugaskan mewakili gubernur dalam satu acara.

“Pejabat ini yang akan membacakan sambutan gubernur,” dia menjelaskan.

Namun, anggaran itu sifatnya belum final. Sebab, besaran itu bersifat usulan saat dibahas bersama Badan Anggaran.

“Akan dipangkas hingga Rp 600 juta,” ujar Mawardi.

Rincian Penyusunan Anggaran Pidato Gubernur DKI Jakarta
1. Gaji Pekerja Harian Lepas
14 orang x Rp 2,7 juta x 12 bulan = Rp 453, 6 juta
2. Tugas PHL: mengetik naskah, riset data, dan mendukung penyusunan naskah
3. Gaji Tenaga Terampil
4 orang x Rp 5 juta x 12 bulan = Rp 240 juta
4. Tugas Tenaga Terampil: menyusun naskah pidato
5. Konsumsi: Rp 38.000 per hari
6. Jaminan Kesehatan

http://jakarta.bisnis.com/read/20150...dlvrit=1674431
0
14.3K
194
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.