Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bro81Avatar border
TS
bro81
(AHOK KALAP) Ini Draft Usulan Pemprov Agar Gubernur DKI Ditunjuk Langsung Presiden




Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengajukan revisi Undang-undang No. 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta tahun depan.

Ini tercantum pada draf rencana kerja eksekutif yang diserahkan kepada DPRD.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh RMOLJakarta, bahkan Pemprov DKI, melalui Bidang Tata Pemerintahan, siap "memfasilitasi" DPR RI demi menggolkan revisi tersebut dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.824.594.000.

Salah satu targetannya, mengubah mekanisme pemilihan gubernur melalui pesta demokrasi menjadi ditunjuk presiden.

Dikonfirmasi, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Mohamad Taufik, tak menampik soal usulan revisi UU tersebut. Bahkan, menurutnya, Ahok sudah berupaya sejak awal 2015, agar gubernur ibukota nantinya langsung dipilih presiden langsung.

"Dari bulan Januari, Ahok berusaha ngurus perubahan undang-undang supaya gubernur dipilih langsung Presiden," ujarnya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Namun, Banggar telah menolak usulan tersebut. "Program itu saya hapus sampai ada kejelasan tujuannya," tandasnya.

http://m.rmoljakarta.com/news.php?id=13628


AHOK KALAP ????
Diubah oleh bro81 09-09-2015 02:31
0
20.8K
325
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.