Kaskus

Entertainment

99abdullahAvatar border
TS
99abdullah
Macam-Macam Riba
Macam-Macam Riba

Ada dua macam riba, yaitu riba nasi’ah dan riba fadl. Berikut ini penjelasan mengenai kedua jenis riba tersebut:

Riba Nasi’ah
Riba Nasi’ah adalah pertambahan bersyarat yang diterima oleh pemberi utang sebagai kompensasi atas penangguhan pembayaran utang. Jenis riba ini diharamkan berdasarkan Al-Quran, Sunnah dan ijma’ para ulama.

baca selengkapnya
0
2.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread104.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.