provokator.7Avatar border
TS
provokator.7
Listrik Pra Bayar Bikin Orang Miskin Tambah Sengsara



Biaya administrasi Bank yang dibebankan kepada pelanggan listrik pra bayar oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap sebagai bentuk pemerasan terhadap rakyat miskin.

Peneliti dari Lingkar Study Perjuangan (LSP), Agus Priyanto, berpendapat, praktik cari untung itu bisa dilihat dari kebijakan sepihak yang dilakukan PT PLN saat mengarahkan pelanggan listrik yang ingin menambah daya atau pemasangan jaringan baru untuk menggunakan jalur pra bayar.

"PLN telah menjelaskan adanya biaya-biaya yang harus dikeluarkan, utamanya biaya administrasi bank sekitar Rp1.500-Rp3.000. Yang menjadi masalah utama, atas dasar apa bank mengenakan tarif sejumlah itu? Kalau tarif kWh saja diatur oleh negara, kenapa tarif administrasi bank itu tidak diatur oleh negara? Mengapa konsumen hanya di-fait-accomply untuk membayar sejumlah tarif administrasi bank jika ini hanya berdasarkan kesepakatan antara pihak bank dan PLN?" ujar Agus, dalam keterangan pers, Rabu (9/09/2015).

Agus menambahkan, persoalannya adalah ketika pelanggan listrik adalah orang miskin yang biasanya membeli pulsa listrik secara eceran dan beberapa kali untuk memenuhi kebutuhan listriknya selama 1 bulan.

"Jadi orang miskin dikenakan biaya administrasi bank beberapa kali daripada orang kaya yang bisa membeli pulsa listrik langsung untuk kebutuhan satu bulan dan hanya membayar biaya administrasi bank satu kali," tutur Agus.

Agus mencontohkan, orang miskin akan membeli pulsa listrik setiap minggu. Akhirnya, orang miskin dikenakan biaya administrasi bank empat kali dari orang kaya.

"Posisi bargaining pelanggan pada pulsa listrik pra bayar menjadi sangat lemah, karena hanya bisa pasrah dengan menerima kebutuhan sesuai dengan uang yang ia miliki saat itu untuk beli listrik. Berbeda ketika kebutuhan listrik satu bulan bisa dibayar setelah terkumpul uangnya untuk dibayarkan pada batas akhir pembayaran listrik," ujar Agus.

Persoalan berikutnya, lanjut Agus, yang bisa muncul adalah bagaimana ketika penyedia jasa mengubah tarif dalam sistem pra bayar? Bukankah pelanggan berada pada posisi yang lemah dan menerima begitu saja?

"Sistem pra bayar ini rentan bagi orang miskin ketika tarif listrik berubah. Misalnya, Rp100 ribu saat ini cukup untuk membeli 71 kWh. Kemudian, ketika ada kebijakan perubahan tarif dari pemerintah/PLN mulai bulan depan Rp100 ribu hanya cukup untuk membeli 65 kWh," beber Agus.

Dengan adanya kebijakan listrik pra bayar dan praktek di lapangan yang tidak sedikit ada pemaksaan bagi pelanggan baru atau pelanggan lama yang ingin nambah daya diminta menggunakan listrik pra bayar, menurut Agus, hal ini sama dengan menciptakan tambahan beban bagi rakyat miskin yang harusnya dilindungi oleh negara.

"Jika orang kaya bisa membayar dengan tarif lama di bulan berikutnya karena memiliki banyak uang, sementara itu orang miskin yang beli pulsanya mencicil akan menggunakan listrik dengan tarif yang baru. Oleh karena itu harus diklarifikasi oleh PLN mengenai Siapa yg menetapkan tarif administrasi bank sejumlah itu? Kenapa tarifnya sejumlah itu? Siapa pula yang diuntungkan dari biaya administrasi itu?" pungkas Agus.


Sumber


Parah Betul Nih PLN emoticon-Marahemoticon-Marah emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
9K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.