Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

danonboyAvatar border
TS
danonboy
ask
saya mau tanya
1.jika ada pengambilan barang yang dilakukan oleh pihak istri dan tanpa sepengetahuan pihak suami dengan memalsukan tandatangan si suami
2. jika siistri menjaminkan bpkb kendaraan si suami tanpa sepengetahuan suaminya dan tanda tangan dpalsukan oleh pihak pembiayaan
Gimana menurut kacamata hukum tentang ke 2 permasalahan tersebut
makasih
0
828
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.