- Beranda
- Melek Hukum
ask
...
TS
danonboy
ask
saya mau tanya
1.jika ada pengambilan barang yang dilakukan oleh pihak istri dan tanpa sepengetahuan pihak suami dengan memalsukan tandatangan si suami
2. jika siistri menjaminkan bpkb kendaraan si suami tanpa sepengetahuan suaminya dan tanda tangan dpalsukan oleh pihak pembiayaan
Gimana menurut kacamata hukum tentang ke 2 permasalahan tersebut
makasih
1.jika ada pengambilan barang yang dilakukan oleh pihak istri dan tanpa sepengetahuan pihak suami dengan memalsukan tandatangan si suami
2. jika siistri menjaminkan bpkb kendaraan si suami tanpa sepengetahuan suaminya dan tanda tangan dpalsukan oleh pihak pembiayaan
Gimana menurut kacamata hukum tentang ke 2 permasalahan tersebut
makasih
0
828
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru