Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Menteri Susi kembali sindir Ahok soal reklamasi pantai utara Jakarta

Merdeka.com -Menteri Kelautan dan Perikanan SusiPudjiastuti kembali menyindir proyek reklamasi pantai utaraJakarta yang digagas pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini kali kedua Susi berbeda pandangan dengan Pemprov DKI.

Menteri Susi mengaku sering mendapatkan keluhan mengenai proyek reklamasi pulau di utara Jakarta yang diperkirakan memakan dana mencapai Rp 5-7 juta per m2. Namun, Susi mengaku tidak dapat berbuat banyak. Dia hanya bisa memberikan masukan.

Dalam pandangannya, seharusnya rencana reklamasi pantai utara Jakarta tidak dilakukan. Lebih baik memberdayakan pulau-pulau di Kepulauan Seribu.

"Buat apa bikin pulau di utara Jakarta. Masih banyak pulau di Kepulauan Seribu yang belum tergarap. Kami tidak punya otoritas penuh dan cuman berikan pendapat. Kami tidak bisa menghentikan tersebut," ungkapnya di kantornya, Jakarta, Selasa (8/9).

Menurutnya, permasalahan reklamasi selalu dirasakan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari kekayaan laut. Mereka tergusur kepentingan pengusaha properti.

"Kecenderungan untuk reklamasi banyak terjadi, persoalan ini akan terus jadi persoalan masyarakat pesisir," tegasnya.

Seperti diketahui, Tujuh perusahaan siap mengembangkan 17 pulau buatan di kawasan reklamasi seluas 5.153 hektare. Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) itu merupakan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, izin proyek reklamasi ini berdasar keppres yang terbit pada 1995. Dengan kata lain, izin reklamasi Teluk Jakarta untuk membangun 17 pulau buatan sudah ada sejak keppres tersebut lahir.

Bagi pengembangan yang saat itu telah mengantongi izin dan proyek masih berjalan, diminta memperbarui izin karena sudah terbit Peraturan Presiden No.54/2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur dan Perda 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI 2030.

Tujuh tahun berlalu setelah PP itu terbit, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi kepada pengembang. Aturan baru ini lah yang dianggap Menteri Susi sudah dilanggar Ahok yang sedang memulai tahapan pembangunan tanggul raksasa warisan era Gubernur Foke.

Sumber : http://m.merdeka.com/uang/menteri-su...a-jakarta.html

Kali ini ahok harus dengar himbauan bu Susi, jangan hanya demi investor korbankan ekosistem dan biota pantai utara emoticon-Cool emoticon-Cendol (S)
Diubah oleh aghilfath 08-09-2015 11:12
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
6.8K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.