Komjen Buwas Akan Dicopot, Beredar Nama Penggantinya: Komjen Sayfruddin Hingga Irjen Anas
Rabu 02 Sep 2015, 15:17 WIB
Jakarta - Komjen Budi Waseso akan dicopot. Kabar ini ramai diperbincangkan. Komjen Buwas sendiri sudah menepisnya. Dia membantah dipanggil Presiden ke Istana. Namun dia menegaskan, sebagai prajurit Bhayangkara dia siap ditugaskan kemanapun.
Kabar pencopotan Buwas ini berimbas juga pada nama-nama calon penggantinya. Sejumlah nama bermunculan, mereka para perwira tinggi Polri yang dianggap mampu dan memiliki kans.
Nama-nama yang beredar itu, Rabu (2/9/2015) antara lain Kalemdikpol Komjen Syafruddin. Dia dianggap sebagai salah satu kandidat kuat, apalagi siang tadi dia bertemu Wapres JK.
Belum ada keterangan apa yang dibicarakan, tapi banyak disebut, Syafruddin mantan ajudan JK ini salah satu calon Kabareskrim. Belum ada komentar atau keterangan dari Syafruddin soal nama dia yang disebut sebagai salah satu kandidat ini.
Kemudian yang disebut-sebut juga Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf. Mantan Wakabreskrim ini punya pernah menjadi ketua tim penjemput Nazaruddin di Kolombia. Kemudian dia menjabat sebagai Kapolda Jatim pada 2014 hingga sekarang. Nama Anas, Akpol '84 ini salah satu yang masuk nominasi. Hingga berita ini diturunkan Anas belum berkomentar.
Calon lainnya Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. Pengalaman reserse dimiliki jenderal bintang dua yang dikenal jagoan dalam bidang anti teror. Tito juga dinilai sukses mengamankan Jakarta, mulai dari penggusuran hingga unjuk rasa buruh.
Nama Tito, Akpol '87 ini juga banyak disebut sebagai kandidat menggantikan Komjen Buwas. Hingga berita ini diturunkan Tito belum memberikan respons.
Nama-nama lainnya juga bermunculan, mulai dari Komjen Putut Eko Bayu Seno yang kini menjadi Kabaharkam dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya hingga Irjen M Iriawan yang kini menjadi Kadivkum Polri.
Tapi soal pergantian Kabareskrim ini, seperti disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, semua diserahkan ke Wanjakti.
""Kita lagi wanjak. Ya terserah Wanjak nanti," kata Badrodin.
http://news.detik.com/berita/3008068...gga-irjen-anas
Inikah Daftar "Dosa-dosa" Kabareskrim Saat Dijabat Komjen Budi Waseno?
Quote:
Kasus-kasus Menghebohkan yang Diusut Komjen Buwas Selama Jadi Kabareskrim
2015/09/02 12:42:55 WIB
Jakarta - Sejak menjabat sebagai Kabareskrim awal tahun lalu, Komjen Budi Waseso sudah menangani sejumlah kasus. Beberapa di antaranya menarik perhatian publik sehingga bikin heboh. Apa saja?
Kasus-kasus yang ditangani Komjen Buwas, sebagian besar berhubungan dengan korupsi. Sejumlah pejabat tinggi dibidik, mulai dari pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sampai kalangan BUMN dan Migas.
Hampir semua kasus tersebut sudah melewati proses penyidikan. Sebagian ada yang masuk ke penuntutan. Namun belum ada yang bergulir di persidangan.
Apa saja kasus yang ditangani oleh Buwas dan bikin heboh? Berikut beberapa kasusnya:
1. Kasus Abraham Samad
Samad dijerat dengan kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan tahun 2007 dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pertemuan dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada saat Pilpres pertengahan 2014. Hingga kini kasusnya masih bergulir, namun belum sampai ke persidangan.
2. Kasus Bambang Widjojanto
Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena diduga telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa pengurusan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) tahun 2010 silam. Ketika itu Bambang berprofesi sebagai penasihat hukum calon Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (P21). Namun, hingga kini penanganan tersangka dan bukti belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
3. Kasus Novel Baswedan
Bareskrim Polri menetapkan Novel sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu. Penetapan tersangka Novel dilakukan pada 2012 ketika dia menjadi penyidik utama kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Sempat berhenti prosesnya, namun ketika era Komjen Buwas, kasus itu hidup kembali, bahkan Novel sampai ditangkap di rumahnya. Saat proses penangkapan, sempat diwarnai kehebohan karena dianggap dilakukan dengan cara sewenang-wenang. Hingga kini, Novel belum disidangkan.
4. Kasus Denny Indrayana
Denny disangka terlibat dugaan korupsi pada program pembayaran paspor secara elektronik payment gateway. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu membantah tudingan tersebut. Kasus ini sudah sempat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Namun, tak lama berselang Bareskrim kembali memeriksa tersangka.
5. Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah
Dugaan korupsi yang sempat membawa-bawa nama bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan ini baru menjerat seorang tersangka. Dia adalah Upik Rosalina Wasrin yang menjabat sebagai Asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan saat kasus diduga terjadi.
6. Kasus Dugaan Korupsi Kondensat
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah masih menetapkan tiga tersangka. Mulai dari mantan kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, hingga mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir polisi mencapai Rp 2 triliun.
7. Kasus Pengadaan Crane Pelindo II
Kasus ini mengusik Direktur Pelindo II RJ Lino. Dia kecewa karena kantornya digeledah Bareskrim. Polisi sudah memeriksa 7 saksi terkait kasus ini, namun belum ada penetapan tersangka. Polisi menilai, seharusnya yang melakukan pelaksanaan pengadaan barang tersebut sejak mulai daripada perencanaan adalah pihak pelabuhan-pelabuhan sesuai dengan kebutuhan. Namun kenyataannya, crane digunakan di pusat.
8. Kasus Pertamina Foundation
Bareskrim menyelidiki dugaan dana CSR Pertamina Foundation yang diduga relawan dan lokasinya fiktif. Polisi menyebut kerugian akibat pengadaan program itu diduga mencapai Rp 120 miliar. Belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun polisi sudah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang dan dokumen.
http://news.detik.com/berita/3007832...di-kabareskrim
Kabareskrim Sebut Penetapan Tersangka Capim KPK Murni Hukum
Jumat, 28/08/2015 18:35 WIB
Kabareskrim Sebut Penetapan Tersangka Capim KPK Murni HukumKabareskrim Komjen Budi Waseso. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso baru belakangan ini menyebut ada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada kongkalikong di balik pernyataannya itu.
"Tidak ada bargaining (tawar menawar dengan capim tertentu), jangan dibawa ke situ, ini soal kerahasiaan," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (28/8).
Penetapan tersangka salah satu calon oleh institusinya, kata Budi, murni berdasarkan proses yang terus berjalan. Karena itu, penaikan status hukum calon tersebut pun baru belakangan ini dilakukan.
Dia juga menjelaskan, dalam rekomendasinya yang diserahkan ke Panitia Seleksi awal bulan ini, ada kategori 'clean', 'clear', dan 'clear dengan catatan khusus'. Semua catatan mengenai potensi pelanggaran hukum para kandidat, kata Budi, telah disampaikan.
Budi enggan membeberkan siapa saja calon yang tersangkut masalah hukum. Menurutnya, hal tersebut mesti dirahasiakan karena orang tersebut berstatus sebagai calon tersangka.
Secara terpisah, Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana mengatakan, calon berstatus tersangka itu termasuk dalam daftar 19 orang yang kini masih tersisa. Dia juga memastikan, pihaknya akan mencoret nama tersebut dari seleksi.
Menurutnya, nama tersebut bisa masuk ke 19 besar karena perlu waktu untuk mengklarifikasi masukan yang dia dapatkan dari Bareskrim. "Ini karena baru terklarifikasi ya, masukannya juga kan baru," ujarnya.
Bareskrim menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak 48 capim KPK pada awal bulan ini. Saat itu, kepolisian menetapkan dua kategori atas rekam jejak capim KPK yakni 'clean' dan 'clear'.
Kategori clean artinya sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran hukum. Sementara itu, kategori clear artinya pernah tersangkut masalah hukum tapi telah selesai ditangani. Baru belakangan ini, saat seleksi menyisakan 19 orang, Budi menyebut ada calon pimpinan yang tersangkut masalah hukum.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya, mencatat 10 dari 19 nama kandidat calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tak layak pilih. Catatan itu disampaikan langsung kepada panitia seleksi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan, masalah-masalah yang ditemukan pada capim KPK terdiri atas tiga aspek. Ketiga aspek itu ialah integritas, kualitas dan administrasi.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...apim-kpk-murni
Sistimatisnya Konspirasi Mafia dan Koruptor Lumpuhkan KPK
Quote:
Mafia Hukum dan Koruptor Satu Barisan Hancurkan KPK
AKTIVIS antikorupsi mengajak seluruh elemen sipil untuk terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberantas korupsi di Indonesia.
“Jadi kita berharap jangan ada satu oknum pun yang ada di Indonesia atau Aceh yang mencoba melemahkan KPK,” kata Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, dalam aksi mendukung KPK yang dibuat di bundaran Simpang Lima Banda Aceh pukul 15:30 WIB tadi, Jumat, 23 Januari 2015.
Askhalani menjelaskan, penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto sengaja diciptakan oleh oknum tertentu untuk melemahkan kinerka KPK. KPK kata dia, saat ini membutuhkan dukungan dari masyarakat Indonesia, termasuk Aceh untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi Indonesia yang lebih baik.
“Saat ini mafia hukum dan para koruptor sedang berada dalam satu barisan untuk menghancurkan KPK,” katanya.
GeRAK Aceh mengaku tidak akan pernah mundur sedikit pun untuk memberikan dukungan dan semangat kepada KPK dalam mengusut kasus korupsi di Aceh.
"GeRAK dalam hal ini tetap berkomitmen dan percaya bahwa apa yang dilakukan KPK sudah benar dengan menetapkan (tersangka) calon Kapolri tunggal yang diusulkan oleh presiden Jokowi," ujar Askhalani.
[url]http://atjehposcumarticles/read/19702/Aktivis-Antikorupsi-Mafia-Hukum-dan-Koruptor-Satu-Barisan-Hancurkan-KPK[/url]
Obral Remisi Koruptor
Senin, 6 April 2015 | 17:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Negeri ini tidak mengenal musim gugur. Namun, itikad Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk merevisi aturan tentang pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi telah merontokkan semangat pemberantasan korupsi.
Obral remisi koruptor tersebut memanen hujatan karena kering dari rasa keadilan dan kontraproduktif dengan konsep Nawacita yang dipekikkan Presiden Joko Widodo.
Dalam spirit Nawacita terkandung kehendak bersama untuk menolak negara lemah dengan mereformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. Gagasan agung itu semestinya diterjemahkan dalam kebijakan konkret oleh pembantu presiden dengan tak memberikan kelonggaran remisi kepada koruptor. Obral remisi ialah bentuk nyata pelemahan daulat hukum, merusak ritme pemberantasan korupsi, dan berarti pula mengkhianati presiden dan rakyat.
Ke depan, lembaga negara yang terkait dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi harus memiliki persepsi yang sama dalam mendefinisikan efek jera. Dengan begitu, karsa pemberantasan korupsi tidak bertepuk sebelah tangan: di satu sisi garang menjerat, tetapi di sisi lain ada tukang memberikan maaf. Karena itu, jika Menkumham tetap pada pendiriannya melonggarkan syarat remisi koruptor, maka akan menimbulkan beragam persoalan, seperti menurunnya kualitas efek jera dan kinerja pemberantasan korupsi akan sia-sia.
http://nasional.kompas.com/read/2015...emisi.Koruptor
Romo Benny Nilai Ada Mafia Menyusup Istana, Ingin Hancurkan KPK
Sabtu, 21 Februari 2015 00:24 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh agama Romo Benny Susatyo menilai lambannya penyelesaian persoalan yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh presiden Joko Widodo karena banyak faktor.
Salah satu faktornya kata Romo Benny adalah Jokowi tersandera oleh kepentingan kelompok yang ingin hancurkan KPK.
"Problemnya, presiden tersandera oleh kepentingan-kepentingan yang ingin hancurkan KPK," kata Benny dalam diskusi dikawasan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).
Benny menuturkan, ada benarnya perkataan mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas yang menyatakan ada mafia yang menyusup ke istana untuk menghancurkan KPK. Menurutnya, mafia itu bisa dari mafia Migas, mafia Perhutanan, mafia Kelautan dan lainnya.
"Mafia itu berusaha menyusup dalam kekuasaan. Mereka (mafia) berusaha mendikte presiden," tuturnya.
Masih kata Benny, presiden harus mampu keluar dari tekanan yang menerjangnya. Menurutnya, komitmen Jokowi akan pemberantasan korupsi dipertaruhkan.
"Kenegarawanan presiden Jokowi ditunggu. Kalau dia jadi negawarawan tentu akan selalu dikenang bangsa dan negara," tandasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...-hancurkan-kpk
KPK DILUMPUHKAN MAFIA KORUPSI
INAPOS,- Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga penegak hukum yang lahir lambatnya penegak hukum oleh kepolisian dan kejaksaan agung dalam menuntaskan kasus korupsi.KPK berhasil memberantas korupsi dan telah menunai harapan masyarakat Indonesia dalam menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan para elit partai politik, elit sedang berkuasa, mantan elit penguasa dan kolongmerat hitam. KPK semenjak didirikan pada tahun 2004 telah memberikan warna baru dalam memberantas korupsi Indonesia sehingga rakyat percaya kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen dalam menyelamatkan Indonesia yang bebas dari kasus korupsi, sebab korupsi membawa dampak luar terhadap rakyat.
Kini KPK dilumpuhkan oleh mafia korupsi yang berada dilingkaran partai elit politik, elit sedang berkuasa, mantan elit penguasa dan kolongmerat hitam.
Upaya melumpuhkan KPK dengan membenturkan dengan lembaga Polri. Hal ini, salah satu cara oleh para elit partai politik, elit sedang berkuasa, mantan elit penguasa dan klongmerat hitam yang terlibat kasus korupsi agar pimpinan KPK yang menangani kasus para elit partai politik, elit sedang berkuasa, mantan elit penguasa dan kolongmerat hitam digantikan pimpinan KPK orang – orang mereka yang tidak mengungkap kasus korupsi para elit partai politik, elit sedang berkuasa, mantan elit penguasa dan klongmerat hitam.
Demikian upaya langkah sengaja melumpuhkan KPK oleh para elit partai politik, elit sedang berkuasa, mantan elit penguasa dan kolongmerat hitam.
Tidak hanya itu, pimpinan KPK telah melakukan tersangka terhadap petinggi elit partai politik dan beberapa orang Kabinet pemerintahan SBY dan Beodiono, seperti Jero Wacik, SDA, dan bahkan mantan Wakil Presiden Boediono yang sudah menjadi saksi kasus bank century dan segera usung tuntas kasus bank century tersebut dan actor – actor akan bisa ditangkap.
Selain itu, kasus hambalang yang masih banyak melibatkan elit partai demokrat yang pernah diberitakan media terkait kasus Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat) terancam lumpuh proses hukumnya.
Presiden Jokowi harus memperkuatkan KPK agar kasus korupsi BLBI yang sempat dilontarkan oleh Abraham Samad yang ingin memanggil mantan presiden Megawati SP sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi BLBI dan sekaligus, membongkar kasus korupsi BLBI.
Presiden jokowi harus berani bersikap sebagai yang memilki hak Prerogatif dalam menuntaskan persoalan KPK versi Polri agar konflik tersebut tidak melebar kemana – mana yang mengakibatkan kegaduhan politik yang berlarut-larut.
http://inapos.com/kpk-dilumpuhkan-mafia-korupsi/
-------------------------------------------------
Apabila upaya penegakan hukum dan keadilan di suatu negeri sudah mulai dihancurkan demi kepentingan politik sesaat dan demi memenangkan nafsu angkara murka dari sekelompok kepentingan semata (vested interest), maka dalam waktu yang tidak begitu lama lagi, siap-siap negeri itu hancur atau menjelma menjadi negeri diktator yang akhirnya juga akan lebih hancur lagi akibatnya!