barang.kaliAvatar border
TS
barang.kali
[Eng Ing Eng...] KPK Minta BPK Investigasi Pembelian Lahan RS Sumber Waras
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Aji mengatakan tengah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Permintaan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan pengamat politik dan perkotaan Amir Hamzah ke komisi antirasuah.

Amir melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut.

"KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan (lahan) dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara," kata Indriyanto ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Senin (24/8). (Baca juga: Ahok Dilaporkan ke KPK Soal RS Sumber Waras)

Menurutnya, audit investigasi berbeda dengan hasil laporan audit. Pada tahap ini, BPK melakukan pendalaman atas laporan sebelumnya. Indriyanto pun masih menunggu hasil audit investigasi tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.

Merujuk pada laman kpk.go.id, lembaga antirasuah dapat menindaklanjuti dengan menggelar penyelidikan apabila kasus yang dilaporkan oleh masyarakat atau instansi memenuhi syarat tertentu.

Syarat tersebut antara lain melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit Rp 1 miliar.

Jika kasus tersebut memenuhi syarat, maka KPK akan mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Caranya, dapat menggali dari keterangan saksi atau dokumen.

Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke KPK atas kasus jual beli tanah rumah sakit pemerintah itu. Ahok dituding menyebabkan kerugian negara ratusan miliar.

"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilaukan Gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan maark up, korupsi, dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata Amir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8).

Amir mengklaim tudingannya berdasar dari hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014. Menurutnya, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar. Alih-alih demikian, Ahok dituding memangkas proses penentuan harga. "Hanya berdasar pertemuan tertutup Gubernur DKI dengan direksi RS Sumber Waras," ucapnya.

Polemik RS Sumber Waras bermula saat BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp 191 miliar. (Baca juga: DPRD: Ahok Beli Lahan Sumber Waras Secara Tak Wajar)

Selisih harga tersebut terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, Ahok mengaku akan membatalkan pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok juga mengklaim KPK dan BPK telah memeriksa dirinya dan kantornya Kamis (13/8). Namun, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyangkalnya. (sur)

Sumber

bohong sih, makanya sekalian diperiksa secara lengkap emoticon-Angkat Beer
0
5K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.