Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

neobahamutAvatar border
TS
neobahamut
[ASK] Soal SPK (Surat Perintah Kerja) dan Nota Kesepahaman
Mohon maaf ya gan sebelumnya klo salah kamar.

Ane mo nny nih gan soal ikatan kontrak antara sebuah perusahaan dan customer, apakah perlu SPK (Surat Perintah Kerja) jika semua requirement sudah dijelaskan di Nota Kesepahaman?
Karena klo ane liat di SPK dijelaskan syarat2 perjanjian, sedangkan di Nota Kesepahaman juga perlu disebutkan hal-hal tersebut.
Mohon pencerahannya gan. Thanks
0
894
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.