- Beranda
- Melek Hukum
[ASK] Soal SPK (Surat Perintah Kerja) dan Nota Kesepahaman
...
TS
neobahamut
[ASK] Soal SPK (Surat Perintah Kerja) dan Nota Kesepahaman
Mohon maaf ya gan sebelumnya klo salah kamar.
Ane mo nny nih gan soal ikatan kontrak antara sebuah perusahaan dan customer, apakah perlu SPK (Surat Perintah Kerja) jika semua requirement sudah dijelaskan di Nota Kesepahaman?
Karena klo ane liat di SPK dijelaskan syarat2 perjanjian, sedangkan di Nota Kesepahaman juga perlu disebutkan hal-hal tersebut.
Mohon pencerahannya gan. Thanks
Ane mo nny nih gan soal ikatan kontrak antara sebuah perusahaan dan customer, apakah perlu SPK (Surat Perintah Kerja) jika semua requirement sudah dijelaskan di Nota Kesepahaman?
Karena klo ane liat di SPK dijelaskan syarat2 perjanjian, sedangkan di Nota Kesepahaman juga perlu disebutkan hal-hal tersebut.
Mohon pencerahannya gan. Thanks
0
894
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru