Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rantymariaAvatar border
TS
rantymaria
Bertengkar, siswi SMP dipukul palu hingga tewas di pematang sawah


Bertengkar, siswi SMP dipukul palu hingga tewas di pematang sawah

Merdeka.com - Pricilia Dina (13) ditemukan tak bernyawa di pematang sawah dengan luka di bagian kepala. Dia dihantam palu oleh seorang pria. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Inspeksi, Kali Cidurian, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin (31/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu saksi dari kejauhan melihat seperti adanya pertengkaran antara korban dan pelaku.

"Saksi ketika sedang menurunkan barang di tempat kejadian perkara melihat di sawah ada orang yang sedang melakukan penganiayaan," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana kepada merdeka.com, Senin (31/8).

Korban yang tercatat sebagai siswi SMP 51 Bandung tersebut kemudian terlihat terkapar dengan cucuran darah di kepala. Kemudian pelaku tunggal tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Pelaku kemudian melarikan diri," ungkapnya.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Beberapa temuan yang diduga pelaku untuk menghabisi nyawa korban seperti palu ditemukan. "Saat ini pelaku sudah diamankan kami."

Sedangkan lokasi sudah dipasang garis polisi. Adapun korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Al-Islam Bandung untuk dilakukan visum.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ber...ang-sawah.htmlemoticon-Cape d... (S) emoticon-Turut Berduka emoticon-Turut Berduka

Pembunuh Siswi SMPN 51 Sudah Diamankan Polisi
Bertengkar, siswi SMP dipukul palu hingga tewas di pematang sawah


Kanitserse Polsek Rancasari, AKP Uus Syaefulloh mengatakan, pelaku pembunuhan Pricila Dina (15) yang jasadnya ditemukan dekat perumahan Grand Sharon Majahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (31/8/2015) sekira pukul 15.00 WIB, sudah diamankan.

Ia menambahkan, teriakan Pricila membuat sejumlah warga berdatangan ke lokasi dan mengejar pelaku. "Pelaku sudah ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada kami," ujar Uus seperti dikutip PRFM News.

Uus mengatakan, pelaku diancam dengan 10 tahun kurungan penjara karena melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Dari keterangan saksi sebelum kejadian, pelaku SF (13) berusaha mengajak Pricila Dina (15) untuk meminta laptop dan telpon genggam yang dimiliki oleh korban. Namun, karna korban menolak. Akhirnya pelaku membunuh korban dengan martil yang dibawanya. Sehingga, siswa SMP 51 Bandung itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Jadi saat kejadian korban sempat dipukul oleh pelaku dan korban langsung berteriak. Tapi karna pukulan martil ini dikepala maka korban meninggal dunia di lokasi," ucapnya.
http://www.galamedianews.com/bandung...an-polisi.htmlemoticon-Berduka (S)
Diubah oleh rantymaria 01-09-2015 14:40
0
8.4K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.