Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

provokator.7Avatar border
TS
provokator.7
Jokowi Putuskan KPK Dihapus atau Tidak Tengah September
Jokowi Putuskan KPK Dihapus atau Tidak Tengah September



Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengevaluasi keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai instruksikan Presiden Jokowi. Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan ke Presiden dalam bentuk rekomendasi apakah KPK akan dipertahankan, dilebur atau dihapuskan.

"Rekomendasinya sendiri rencananya disampaikan pertengahan September 2015 mendatang," kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, saat ditemui di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Yuddy menjelaskan evaluasi keberadaan KPK ini mengacu dalam kerangka efektivitas lembaga nonstruktural (LNS) yang diinstruksikan Presiden Jokowi.

"Untuk tahap pertama, kami telah mengevaluasi keberadaan LNS yang pembentukannya berdasarkan PP dan Keppres. Nanti di tahap kedua kami akan mengevaluasi 73 lembaga yang pembentukannya berdasarkan undang-undang, dan iya ini termasuk KPK," tutur dia.

Menurut Yuddy, evaluasi terhadap LNS dimaksudkan guna mendorong efisiensi pemerintahan baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, serta efektivitas fungsi dan wewenang kelembagaan yang tidak tumpang tindih.

Evaluasi terhadap LNS yang pembentukannya berdasarkan PP/Keppres, dapat langsung ditindaklanjuti Kemenpan-RB dengan sebuah rekomendasi kepada Presiden Jokowi, apakah akan dipertahankan, dilebur atau dihapuskan. Sedangkan evaluasi terhadap 73 LNS di bawah undang-undang, harus melalui persetujuan DPR RI terlebih dulu.

"Kalau ada LNS dibawah undang-undang yang fungsinya sama, meskipun undang-undang pembentuknya berbeda, bisa saja lembaganya kita rekomendasikan untuk dilebur. Tapi ini harus melalui persetujuan DPR RI lebih dulu sebelum rekomendasinya disampaikan ke presiden," kata Yuddy.

Menpan RB menambahkan evaluasi terhadap LNS merupakan perintah langsung Presiden Jokowi sejak Januari 2015 dan dipertegas melalui rapat kabinet terakhir. LNS yang dianggap memboroskan anggaran negara, tumpang tindih fungsi dan kewenangan, tidak memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan nasional dapat direkomendasikan untuk dihapus, atau dilebur. Namun LNS yang dianggap memiliki fungsi baik akan dipertahankan.


Sumber


KPK Akan Dibubarkan emoticon-Mad (S)emoticon-Mad (S) emoticon-Mad (S)



Quote:
Diubah oleh provokator.7 01-09-2015 08:42
0
12.3K
133
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.