Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rantymariaAvatar border
TS
rantymaria
EKSKLUSIF: Terungkap, Praktik Parkir Liar di Kantor Ahok

Gedung Balaikota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti


TEMPO.CO, Jakarta - Ibarat kuman di seberang lautan tampak, gajah luput di pelupuk mata. Di tengah gencarnya pemerintah Jakarta menertibkan parkir liar di sudut-sudut kota, praktek parkir liar justru terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang satu kompleks dengan kantor Gubernur Jakarta, pusat Ibu Kota.

Penertiban parkir liar dimulai pada Januari 2015. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meresmikan sistem parking meter di Jalan Haji Agus Sali, yang terkenal sebagai Jalan Sabang, di Jakarta Pusat. Dengan parking meter, kata Ahok--sapaan akrab Basuki dalam pidato peresmian, pemerintah bisa mengontrol penghasilan parkir setiap hari.

Selama ini, parkir manual diduga menjadi biang kebocoran duit parkir. Ada empat juta mobil dan 10 juta sepeda motor parkir di Jakarta, tapi uang parkir yang masuk kas daerah hanya Rp 26 miliar setahun. Dan perkiraan Basuki tepat. Setelah memakai parking meter, setoran uang parkir di Jalan Sabang melonjak dari Rp 500 ribu sehari menjadi Rp 10 juta.

Kawasan parkir di gedung DPRD rupanya luput dari kegiatan penertiban tersebut. Di sana, juru parkir meraup jutaan rupiah per hari tanpa disetorkan ke kas daerah. Rizky Rahmat, wartawan yang setiap hari meliput kegiatan Dewan, misalnya, saban hari membayar Rp 2.000 untuk ongkos parkir sepeda motornya. “Kalau tidak ngasih, dicemberutin,” kata Ahok pada Jumat 28 Agustus 2015.

Menurut data Sekretariat DPRD, kapasitas parkir sepeda motor di lantai 3 mampu menampung 700 unit kendaraan. Jika setiap pengemudi sepeda motor membayar minimal Rp 2.000, juru parkir mendapatkan Rp 1,4 juta per hari atau Rp 28 juta per bulan, bila dihitung 20 hari kerja.

Jumlah itu bisa lebih karena ruang parkir selalu penuh sesak. Kendaraan roda dua berdempetan, saling silang agar bisa parkir. Beberapa sepeda motor parkir secara paralel sehingga membuat semrawut.

Salah seorang juru parkir mengatakan dalam sehari mereka mendapat minimal Rp 3 juta dengan banyaknya kendaraan yang keluar-masuk. “Kami bagi rata untuk empat juru parkir,” kata dia. “Untuk makan.” Empat juru parkir itu berjaga secara bergantian. Dua orang jam pagi hingga pukul 18.00 dan dua yang lain berjaga hingga pukul 22.00.

Sekretaris DPRD, Ahmad Sotar Harahap, mengatakan sebenarnya ada enam juru parkir yang menyebar rata di setiap lantai parkiran. Selain empat orang di parkiran sepeda motor, dua lagi bertugas di parkiran mobil yang memakan dua lantai.

Menurut Sotar, sejak diresmikan dua tahun lalu, parkir di gedung DPRD gratis. Ia mengatakan, tak ada sepeser pun uang parkir masuk ke kantongnya. “Tidak ada pungutan. Pengendara yang enggak ngasih juga tak apa-apa,” kata dia.

Uang parkir dari para pengendara, kata Sotar, diambil para juru parkir itu karena sekretariat tak bisa menggaji mereka. Karena potensinya yang besar, Sotar berencana menggandeng Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan agar uangnya masuk ke kas daerah. “Kami akan koordinasi dulu,” kata dia.

Sunardi Sinaga, Kepala UPT Parkir, menyambut baik rencana Sotar itu. Sebenarnya, kata dia, UPT Parkir telah mengkaji penerapan parkir yang dipungut biaya di setiap kantor pemerintah, sekaligus sebagai pengendalian kendaraan bermotor. Ia memprediksi pegawai akan beralih ke transportasi publik jika diterapkan sistem parking meter. “Mereka akan berpikir ulang membayar parkir yang mahal,” ucap dia.


ERWAN HERMAWAN

http://metro.tempo.co/read/news/2015...i-kantor-ahok/

Ayo di semprot pak Ahok emoticon-I Love Kaskus (S)
0
2.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.