Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adoel.pieroAvatar border
TS
adoel.piero
Alasan Mengapa Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi

Hampir setiap hari di Indonesia terjadi kecelakaan akibat kesalahan pengemudi, baik kecelakaan tunggal hingga tabrakan beruntun. Hal ini bisa saja terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada.
Oleh sebab itu, perlu diketahui mengapa di Indonesia tingkat kesadaran akan mematuhi peraturan lalu lintas masih tergolong rendah.
Berikut beberapa hal yang mungkin menjadi penyebab rendahnya kesadaran akan mematuhi peraturan lalu lintas:

1. Minimnya pengetahuan mengenai, peraturan, marka dan rambu lalu lintas. (Bikin SIMnya "nembak" sich...)
Spoiler for :


2. Dari kecil sudah terbiasa melihat orang melanggar lalu lintas atau bahkan orang tuanya sendiri.
Spoiler for :


3. Hanya patuh ketika ada polisi yang patroli atau melewati pos polisi
Spoiler for :


4. Memutar balikkan ungkapan.
Spoiler for :


5. Tidak memikirkan keselamatan diri atau orang lain
Spoiler for :


6. Melanggar dengan berbagai alasan.
Spoiler for :


7. Bisa "Damai" ketika ditilang
Spoiler for :


Wew,,, Saatnya berkaca dan introspeksi diri sendiri, Apakah agan berpikir seperti itu?...
Wajib agan ketahui, sebelum seseorang mendapatkan izin untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor, sebaiknya 3 faktor berikut ini harus di persiapkan dengan baik:


Mental

Etika, sopan - santun, toleransi antar pengguna jalan, kematangan dalam pengendalian emosi serta kepedulian pengguna jalan di jalan raya akan menimbulkan sebuah iteraksi yang dapat mewarnai situasi lalu lintas Mental dan perilaku pengguna jalan merupakan suatu cerminan budaya berlalulintas,
Lunturnya sensitivitas dalam berkendara, dan minimnya etika berkendara untuk tertib, saling menghormati, saling menghargai, sehingga mengakibatkan semakin tergerusnya rasa kepemilikan akan sesuatu.


Pengetahuan

Setiap Pengguna Jalan wajib memahami setiap aturan yang telah dibakukan secara formal baik dalam bentuk Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Perda dan aturan lainnya sehingga terdapat satu persepsi dalam pola tindak dan pola pikir dalam berinteraksi di jalan raya. Perbedaan tingkat pengetahuan dan atau pemahaman terhadap aturan yang berlaku mengakibatkan suatu kesenjangan yang berpotensi memunculkan permasalahan dalam berlalu lintas, baik antar pengguna jalan itu sendiri maupun antara pengguna jalan dengan aparat yang bertugas untuk melaksanakan penegakkan hukum di jalan raya.


Keterampilan

Kemampuan dalam mengendalikan(Mengendarai/Mengemudi) Kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor di jalan raya akan berpengaruh besar terhadap situasi lalu lintas, keterampilan mengendalikan kendaraan merupakan suatu keharusan yang mutlak demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Dan terakhir, menurut TS jg di perlukan kesadaran dr dalam diri kita sendiri... emoticon-Malu (S)

INFO PENTING:
Jika kamu sering bertanya-tanya kenapa banyak pengendara diberhentikan tiba-tiba oleh polisi lalu lintas, mungkin kamu belum menyadari bahwa hal-hal ini membuat pengendara berhak ditilang.
Hindari 12 pelanggaran lalu lintas ini jika kamu tidak mau berurusan dengan aparat polisi di jalan raya. Selain pelanggaran ini berbahaya, kamu juga bisa jadi sasaran empuk polisi untuk ditilang, hati-hati.
Spoiler for :



So,,, Ayo berkendara dengan Aman & Tertib...emoticon-I Love Indonesia (S)

Sumber= Ane kumpulin dr berbagai sumber dgn bantuan Om Google...

Quote:


Diubah oleh adoel.piero 14-09-2015 07:22
0
19.3K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.