Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • [SADIS] JANGAN LAKUKAN INI DI KOREA UTARA GAN, NTAR DIHUKUM MATI LHO

kirranaideaAvatar border
TS
kirranaidea
[SADIS] JANGAN LAKUKAN INI DI KOREA UTARA GAN, NTAR DIHUKUM MATI LHO
Di Korea Utara, melakukan 10 Aktivitas Sehari-hari ini akan di eksekusi Mati

[SADIS] JANGAN LAKUKAN INI DI KOREA UTARA GAN, NTAR DIHUKUM MATI LHO

Korea Utara memang mempunyai kebijakan sendiri dalam mengatur warga negaranya. Negara dengan satu partai ini mempunyai aturan-aturan aneh dan tak masuk akal jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Korea Utara mempunyai ideologi juche, percaya dan bergantung kepada kekuatan sendiri ini. Pemujaan terhadap pribadi Kim Il-sung dan Kim Jong-il, penguasanya dilakukan secara terorganisir. Presiden Korea Utara adalah Kim Il-sung meski telah meninggal ia memperoleh gelar Presiden Seumur hidup. Namun presiden de facto adalah Kim Jong-un, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara.

Warga negara sangat dibatasi aktivitasnya, termasuk kegiatan sehari-hari yang menurut kita sangat aneh. Jika melakukan aktivitas ini, mereka bisa dihukum mati. Beberapa kegiatan sehari-hari yang berujung eksekusi itu diantaranya adalah:

1. Menonton acara televisi : Setiap warga negara dilarang menonton semua acara televisi selain acara propaganda yang dilakukan oleh negara. Dalam dua tahun terakhir, Korea Utara telah mengeksekusi sekitar 130 orang karena menonton televisi melalui program-proram yang disajikan oleh stasiun televisi Korea Selatan.

2. Beribadah : Di banyak negara, beragama adalah hak azasi setiap orang. Namun di negeri ini pengecualian. Pada tahun 2013, 80 orang yang beragama Kristen dieksekusi mati secara terbuka di di stadion hanya karena memiliki Al Kitab.

3. Minum alkohol : Secara umum semua minuman beralkohol dilarang. Warga Korea Utara hanya bisa minum alkohol pada hari libur kusus dan para pelajar yang meminum akan diinterogasi jika tertangkap. Pada tahun 2012, seorang petugas militer dibunuh karena minum alkohol pada masa 100 hari pemerintahan Kim Jong Il.

4. Menyetir : Warga negara Korea Utara dilarang bergerak bebas di negaranya sendiri. Di negeri tersebut rata-rata kurang dari 1 orang per 1000 yang mempunyai mobil. Namun bagi pejabat, negara justru membolehkannya.

5. Bermain musik : Betapa garingnya keidupan warga di korea utara. Semua jenis musik di Korea Utara dikontrol oleh pemerintah. Semua jenis musik harus harus memuliakan penguasa. Mendengarkan musik Barat adalah kriminal yang melawan negara dan memainkannya bisa membuatmu terbunuh.

6. Menelepon ke luar negeri : Berkomunikasi dengan siapapun ke luar negeri akan dihukum mati. Pada tahun 2013 seorang laki-laki Korea Utara dieksekusi di depan umum karena telah menelepon temannya yang tinggal di Korea Selatan.

7. Kritis dan berdiskusi : Warga negara yang ketahuan mengkritisi atau sedang melakukan diskusi dilarang. Siapapun yang tertangkap melakukan aktivitas itu, Pemerintah Korea Utara akan mengirimkannya ke "re-educatio camp". Di sini mereka memperoleh pendidikan indoktrinasi untuk belajar kembali nilai-nilai yang dianut rezim negaranya.

8. Bepergian ke luar negeri : Bepergian ke luar negeri dianggap kriminal berat. Orang yang kedapatan meninggalkan Korea Utara akan dikembalikan paksa untuk dieksekusi.

9.Pornografi : Melihat atau menjual hal-hal yang berbau pornografi bisa menyeret pelakukanya dihukum mati. Pada tahun 2013 bekas pacar Kim Jong Un dieksekusi di depan keluarganya karena merekam adegan seksnya.

10. Berselancar di web : Di Korea Utara, internet murni dipakai hanya untuk kepentingan propaganda pemerintah dan hanya bisa digunakan dengan otorisasi pihak berwenang. Pada tahun 2013 seorang jurnalis online dipenjara selama 6 bulan karena ia typodalam menulis sebuah artikel di website.

SUMBER
0
26.5K
178
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
925.2KThread91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.