Program pemerintah pusat melakukan
normalisasi Sungai Ciliwung untuk mengatasi
beban banjir di Jakarta memang pantas
didukung. Namun cara-cara Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahja Purnama yang kasar kepada warga
Kampung Pulo untuk melakukan relokasi warga
dan tidak terkesan tidak punya rasa kemanusiaan
patut disesalkan.
"Perlu kita sadari bahwa, warga Kampung Pulo
bukanlah penduduk liar. Mereka punya KTP, tidak
sedikit di antara mereka yang bayar PBB setiap
tahun dan tidak sedikit juga yang memiliki
sertifikat tanah," kata Jurubicara Gerakan Lawan
Ahok, Andi Sinulingga, dalam keterangan
beberapa saat lalu (Kamis, 27/8).
Andi mengingatkan agar tidak ada lagi ada
insiden kekerasan antara warga korban
penggusuran dengan aparat. Kejadian Kampung
Pulo harus menjadi yang terakhir.
"Karena itu kami menyarankan kepada Gubernur
Ahok untuk memberikan subsidi dengan
mengalokasi anggaran KPR selama 20 tahun bagi
warga korban penggusuran pada APBD 2016,"
ungkap Andi.
Menurut Andi, Gubernur Ahok tidak bisa semata-
mata beralasan pada UU 2/2012 tentang
pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum. Tidak memungkinkan lagi
untuk memberikan ganti rugi 25 persen dari nilai
NJOP, sebagaimana yang pernah Ahok janjikan
dahulu kepada warga.
Masih kata Andi, alokasi anggaran itu bisa
ditempatkan kedudukannya sama dengan alokasi
anggaran KJP yang di alokasikan pada APBD DKI
tahun 2015 sebesar Rp 3 triliun.
"Kenapa pemprov DKI bisa mengalokasikan
anggaran subsidi berbentuk KJP sebesar itu
setiap tahun, kenapa tidak mungkin untuk
mengalokasikan anggaran dengan besaran yang
sama untuk subsidi dana KPR untuk warga
korban penggusuran," sambung Andi.
Menurut Andi, subsidi itu bisa di bagi dua
bebannya, yaitu oleh pemerintah DKI dan juga
oleh pemerintah pusat yang bisa menganggarkan
pembangunan rusun-rusun di Jakarta, khusus
untuk korban penggusuran melalui APBN. Di sisi
lain beban sewa setiap bulan oleh warga juga di
setarakan dengan cicilan pelunasan atas
kepemilikan rusun.
Andi berpandangan, ini merupakan solusi yang
baik dan tidak melanggar aturan yang ada. Dan
Ini bisa saja dilakukan jika seandainya Ahok
bekerja sinergi dengan DPRD. Gubernur Ahok tidak
boleh one man show seperti selama ini, dan ia
harus duduk membicarakan persoalan ini dengan
DPRD untuk kepentingan rakyat.
"Cara ini juga akan membuat wajah Jakarta
menjadi lembut dan tidak kejam seperti kesan
yang selama ini ada. Pasti bisa dan anggarannya
juga ada. Presiden Jokowi juga harus turun
tangan, karena beliau masih punya tanggung
jawab untuk membayar janji-janjinya ketika
hendak memimpin Jakarta dahulu," demikian
Andi.
link
Rakyat yang sudah berktp dki pulujan tahun yg dizolimi pemimpin polesan dukungan panastak yang baru punya ktp 3 thn