Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Kaberskrim: Pansel Tanggungjawab 10 Capim KPK Bermasalah. Bisa di"kriminal"kan Polri?


10 Capim Bermasalah, Kabareskrim Minta Pansel Tanggungjawab
25 AGS 2015


Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso

Rimanews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan adanya sepuluh dari 19 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang bermasalah. Menanggapi hal itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan agar Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK bertanggungjawab jika nantinya diloloskan.

Buwas mengaku belum mengetahui siapa saja yang bermasalah. Namun, ditegaskannya, rekomendasi clear and clean serta rekam jejak para Capim KPK yang telah diserahkan kepada Pansel KPK itu berdasarkan penelusuran oleh anggotanya di lapangan. Selain itu, dirinya juga tidak mengetahui apakah data tersebut dipakai oleh pansel.

"Saya kan sudah berikan rekomendasi mana yang ada permasalahan, dan mana yang tidak. Tapi kalau nanti diloloskan Pansel dan ternyata itu rekomendasi Bareskrim yang harusnya bermasalah dan (jangan) diloloskan, yang pertama saya minta pertanggungjawabkan ya Pansel," tegas Buwas di Mabes Polri, Selasa (25/08/2015).

Bareskrim, kata Buwas, bekerja benar dengan data otentik dan tidak sekedar formalitas saja saat menyerahkan hasil rekomendasi ke Pansel beberapa waktu lalu. Apabila dikemudian hari pihaknya melakukan pengusutan atau penegakkan hukum terhadap Capim KPK terpilih yang bermasalah, Buwas meminta agar nantinya jangan menganggap Polri mengkriminalisasi.

"Teman-teman juga tolong catat itu. Saya sudah bilang yang sudah rekomendasi saya dan dipertimbangkan pansel. Jangan nanti saya yang dituduh kriminalisasi dan rekayasa," ucapnya.

Dan bila itu terjadi, tambah Kabareskrim, dirinya akan menunjukkan bukti-buktinya kepada masyarakat
http://nasional.rimanews.com/hukum/r...-Tanggungjawab


Capim KPK Bermasalah, Begini Temuan ICW dan PPATK
MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 12:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 24 Agustus 2015, sampai Rabu, 26 Agustus 2015, akan memulai wawancara tahap akhir 19 calon pimpinan KPK yang telah lolos tahap seleksi sebelumnya. Wawancara akan digelar di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti, wawancara dilakukan secara terbuka dan setiap calon pimpinan akan ditanyakan soal temuan rekam jejak yang dilakukan beberapa pihak, mulai dari ICW sampai dari PPATK. "Masing-masing capim diberikan waktu selama kurang-lebih satu jam dan kami akan menanyakan semua temuan terhadap rekam jejak yang bersangkutan," kata Destry, saat dihubungi, Ahad, 23 Agustus 2015. "Supaya nantinya masyarakat bisa tahu bagaimana kualitas masing-masing capim KPK.

1. Temuan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden. PPATK menemukan beberapa transaksi bermasalah. Destry memastikan masih ada calon yang dianggap PPATK bermasalah setelah jumlahnya menjadi 19 orang.

Menurut PPATK, transaksi yang melibatkan sepuluh orang tersebut variatif. "Ada yang satu atau beberapa kali transaksi tunai. Tidak sesuai dengan profil mereka," ujar M. Yusuf, Ketua PPATK. Dalam penelusuran itu, PPATK juga menelisik transaksi dari istri, anak, dan keluarga calon pimpinan.

2. Temuan ICW

Sejak bulan lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil membuka pos pengaduan dan pelacakan untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019. Untuk sementara, dari 19 calon yang tersisa, sedikitnya delapan kandidat terindikasi bermasalah, baik berupa pelanggaran etika maupun hukum. Sejumlah masalah yang terindikasi adalah:
  • Ada kandidat yang diduga pernah memerintahkan bawahannya di instansi lama untuk menyalahgunakan wewenang disertai imbalan.
  • Ada kandidat yang kinerjanya di instansi lama, terutama dalam penyidikan kasus korupsi, bermasalah.
  • Sebagian kandidat tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
  • Sebagian baru menyerahkan laporan itu sesaat sebelum mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
  • Sebagian kandidat memiliki nilai aset yang tidak sebanding dengan pendapatannya sebagai pejabat, bahkan jika calon tersebut bekerja seumur hidup dengan gaji tertinggi menjelang pensiun.
  • Ada kandidat yang pernah bermasalah dengan pemeriksaan internal dalam urusan pengelolaan keuangan di institusi lama tempatnya bekerja.
  • Ada kandidat yang tercatat memvonis ringan dan membebaskan terdakwa kasus korupsi.
  • Ada kendaraan pribadi kandidat, berupa motor gede, yang pembayaran pajaknya terlambat.
  • Ada kandidat yang memiliki ijazah sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dinyatakan bermasalah.

Sebagian kandidat memiliki mobil mewah, dengan nomor kendaraan pesanan mirip nama yang bersangkutan.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...-icw-dan-ppatk


ICW Temukan 10 Capim KPK Bermasalah, Pansel Tak Main-main
MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 10:44 WIB


Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mempertimbangkan temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menelusuri adanya sepuluh orang calon pimpinan KPK yang dianggap tak layak.

Menurut Destry, penelusuran yang dilakukan ICW bisa menjadi pertimbangan bagi Panitia Seleksi dalam meloloskan calon pimpinan KPK. "Tentunya kami sangat mengapresiasi dan juga kami akan mempertimbangkan temuan dari ICW," kata Destry, saat dihubungi, Ahad, 23 Agustus 2015. "Karena penelusuran yang dilakukan ICW juga bagian dari apresiasi masyarakat."

Destry enggan menyebut siapa nama sepuluh orang capim KPK tak layak versi ICW. Yang jelas, kata dia, Panitia Seleksi akan mencocokan data dari ICW dengan hasil penelusuran tim independen. "Agar Pansel menghasilkan capim yang berkualitas."

Sebelumnya, ICW menyerahkan sepuluh nama calon pimpinan KPK yang dianggap tak layak. Sepuluh nama itu dianggap tak layak dari sisi integritas, akademik, dan administratif. Koordinator ICW Bidang Investigasi Febri Hendri mengatakan lembaganya menelusuri rekam jejak 19 calon pimpinan KPK sejak tiga pekan lalu. Hasilnya, kata Febri, ditemukan sepuluh nama calon pimpinan KPK bermasalah dengan 23 temuan.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...-tak-main-main


ICW Sebut Tiga Nama Calon Pansel KPK Picu Konflik Kepentingan
Senin, 18/05/2015 20:40 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tiga nama yang masuk daftar calon panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memiliki konflik kepentingan.

Peneliti ICW, Emerson Yuntho, menjelaskan ketiga orang tersebut bahkan tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi.

"Kita sudah pegang tiga nama terkait itu. Tiga nama itu akan kita sampaikan pada presiden besok. Kita berharap bahwa KPK juga aktif memberikan masukan mengenai rekam jejak dan kami sendiri masih mengumpulkan data tersebut," kata Emerson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5).

Menurut ICW dan sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, pansel KPK seharusnya memiliki tiga kriteria yakni kualitas, integritas dan kredibilitas.

"Panitia seleksi harus jujur dan tidak berafiliasi politik dan yang paling penting lagi harus ada catatan rekam jejak sebelumnya. Dia sebagai apa dan apa yang pernah dia lakukan terkait dengan agenda-agenda antikorupsi atau justru sebaliknya dia terlibat untuk mendorong atau membela misalnya tindakan korupsi itu sendiri dalam berbagai kesempatan," kata pegiat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani.

Untuk itu, Julius menekankan pentingnya proses transparansi pemilihan pansel.

"KPK penting mengawal siapa nama-nama pansel yang nanti akan memilih dan terpilih calon pemimpin KPK," ujarnya.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga didesak untuk melakukan proses seleksi yang sangat ketat dan berhati-hati. Terlebih, Jokowi dituntut tidak menjadikan pansel capim KPK sebagai sarana untuk mengakomodasi kepentingan politik pihak tertentu dalam menentukan figur calon ketua dan anggota panitia seleksi capim KPK.

"Pansel ini yang nantinya akan melakukan seleksi terhadap calon pimpinan KPK yang kemudian akan memimpin KPK. Jadi proses pemilihan pansel jadi proses yang penting," ujar Julius.

Tiga nama yang disebut-sebut bakal berbentur kepentingan yakni pakar hukum pidana Universitas Indonesia Romi Atmasasmita, ahli hukum pidana Universitas Khaerun Ternate Margarito Kamis, dan pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.

Ketiganya tercatat pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan bekas tersangka suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut menggugat keabsahan penetapan tersangka dirinya oleh KPK.

Selain ketiga orang tersebut, sederetan nama juga disebut menjadi daftar calon pansel. Mereka adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Panggabean, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchhtar, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Wakapolri Oegroseno, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan ahli tata negara Jimly Assidiqie.

Pansel nantinya bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK yang bakal purna tugas pada penghujung Desember 2015 nanti. Daftar nama pansel diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Sekretariat Negara untuk kemudian dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...k-kepentingan/


Benarkah Sinyalemen bahwa Pimpinan KPK kelak harus berasal dari 'Orang-orang Kita' juga?
Quote:


----------------------------------

Mau selamat kalo anda berada di elit kekuasaan?
Kuasai orang-orang di KPK dan MK



emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh ts4l4sa 25-08-2015 23:30
0
1.7K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.