Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[DHUARR] Ahok Salah, Pantai Mutiara Penjaringan Memang untuk Kawasan Hutan Lindung
JAKARTA – Debat antara Sejarawan JJ Rizal dengan Gubernur DKI Ahok memanas di dunia maya. Hal itu dikarenakan Ahok menganggap JJ Rizal bodoh karena tidak bisa membedakan antara Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan Pluit, tempat dimana lokasi Pantai Mutiara rumah Ahok berada “Kalo Ahok konsisten gusur Kampung Pulo karena dianggap tinggal di lahan hijau/resapan, maka dia harus gusur juga dong lingkungan rumahnya di Pantai Mutiara,” kicau JJ Rizal melalui akun twitternya @JJRizal, Kamis (20/8/2015) kemarin.

Menurut Rizal, kawasan perumahan Ahok adalah kawasan yang diperuntukkan sebagai hutan bakau dan daerah resapan air. Ia menuding Ahok pro perusahaan pengembang dan tidak pada rakyat miskin. Menanggapi hal tersebut, Ahok balas, “Dia (JJ Rizal) bodoh, isu itu tuh adanya di Pantai Indah Kapuk (PIK). Dia nggak bisa bedain PIK dan Pluit,” ucap Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (21/8/2015). Bahkan, dengan pongahnya, Ahok menjelaskan wilayah perumahannya bukanlah daerah resapan air. Ahok berdalih, dengan dibangunnya pelabuhan Zam-zaman yang berada dalam kawasan yang sama dengan perumahannya, menunjukkan Pantai Mutiara bukanlah termasuk daerah resapan air

Ahok Salah

Namun demikian, menurut foto yang diunggah oleh Yongky Oscarra di halaman facebook-nya, Pantai Mutiara adalah wilayah alih fungsi kawasan yang dahulunya adalah Hutan Lindung. Pantai Mutiara tersebut berada di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, wilayah tempat dimana tempat Kelurahan Pluit juga berada.

Menurut penelusuran dari wikipedia.org, Penjaringan, dahulunya, berisi beberapa hutan bakau (mangrove) asli Jakarta. Karena dipadati oleh tanaman bakau tempat ini menjadi wilayah Suaka Margasatwa Muara Angke (yang terletak di Kelurahan Administrasi Kapuk Muara).

Suaka Margasatwa Muara Angke telah dilindungi sejak pemerintahan Hindia Belanda pada 17 Juni 1939, seluas 15,04 ha. Selama 1960-an, kawasan konservasi diperluas untuk 1.344.62 ha. Kemudian, karena tekanan manusia dan perusakan lingkungan di dalam dan sekitar taman nasional, beberapa kawasan hutan bakau hancur.Karena ulah dari manusia yang merusak tanaman Bakau tersebut, terjadilah banjir dari aktivitas rob besar-besaran. Sehingga, pada tahun 2008, tujuh tanggul dibangun dalam Kecamatan Penjaringan untuk melindungi daerah dari meningkatnya tingkat pasang laut. Tanggul tersebut terdiri tanggul Muara Baru, tanggul Muara Angke, tanggul Luar Batang , Waduk Pluit, tanggul Kapuk Muara ,tanggul Pelabuhan Pelindo, dan tanggul Pantai Mutiara

Sehingga, jika disebut bahwa daerah Penjaringan, khususnya Pluit dan Pantai Indah Kapuk, bukanlah daerah resapan air, bisa jadi Ahok kurang baca atau tidak paham sejarah Jakarta

BONGKARRR

Bongkar..bongkar emoticon-Big Grin
Pantes ngeles mulu diajak debat emoticon-Big Grin
Diubah oleh kortikal 24-08-2015 10:46
0
20.5K
202
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.