- Beranda
- Berita dan Politik
Ada Apa Ahoax Ancam BPK?
...
TS
kartu.kodok
Ada Apa Ahoax Ancam BPK?
Quote:
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahja Purnama (Ahok) yang mengancam akan
melaporkan balik Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) merupakan pernyataan yang sangat
menyesatkan dan melanggar etika sistem tata
kelola pemerintahan.
Begitu penilaian Direktur Eksekutif Indonesia For
Transparency And Akuntability (INFRA) Agus A.
Chaerudin kepada Kantor Berita Politik RMOL ,
Minggu (23/8).
"Benar hak setiap warga Negara untuk menggugat
jika merasa diperlakukan tidak dan dilanggar hak
dasarnya yang dilindungi undang-undang. Tapi,
gugatan hanya dapat dilakukan pada oknumnya,
bukan diopinikan tersirat "pembubaran dan
delegitimasi" institusi BPK," kata Agus.
Dia mengatakan pernyataan Ahok yang sudah
sering tidak mencerminkan etika budaya timur
tersebut adalah bentuk penghinaan kepada
lembaga Negara yang sah, dilindungi undang-
undang, dan bekerja berdasarkan peraturan yang
berlaku. Ironisnya, aparat hukum khususnya
kepolisian menutup mata dan melakukan
pembiaran atas "bad atitude" penghinaan
lembaga Negara oleh Ahok ini.
Ahok mengancam akan melaporkan BPK apabila
hasil temuan pembelian lahan pada Rumah Sakit
Sumber Waras (RSSW) yang berujung pada
laporan keuangan DKI 2014 wajar dengan
pengecualian (WDP) tidak terbukti ditemukan
pelanggaran.
Menurut Agus, jika merasa tidak ada pelanggaran
pidana di dalam pembeliam lahan RSSW, Ahok
tidak perlu mengancam akan menggugat BPK.
Justru jadi pertanyaan kenapa Ahok malah berniat
menyerang BPK. Kesannya, kata dia, ada
"dendam" tersembunyi yang sangat fatal akibat
audit BPK atas LK APBD DKI.
"Hal yang tidak logis bagi kami kenapa Ahok
hanya fokus marah karena LK BPK atas APBD
2014 tentang RSSW tapi melupakan LK BPK atas
APBD 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
dari APBD P 2013 pada BUMD DKI yang tidak
dapat diperyanggungjawabkan dan berpotensi
mengakibatkan kerugian daerah,"imbuh Agus.
Agus pun menyarankan agar BPK khususnya
auditor BPK sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, atau harus melaporkan
pada aparat hukum Kejaksaan Agung dan
kepolisian atas temuan potensi kerugian
keuangan daerah Provinsi DKI Jakarta untuk
segera ditindak lanjuti berdasarkan KUHAP.
"Bagi kami, mengingat Provinsi DKI selama dua
tahun berturut-turut memperoleh predikat WDP
atas LK APBD oleh BPK maka sangat dirasa perlu
diadakan audit forensik terhadap APBD 2013 dan
APBD 2014 secara transparan dan akuntabel
sehingga hak masyarakat pembayar pajak dapat
mengetahui detail kemana uang hasil pajak
digunakan dan jelas siapa pengelola uang pajak
yang sangat bertanggung jawab atas kerugian
keuangan daerah yang terjadi.
link
Orang yang tidak bersih biasanya risih dan suka ngamuk main ancam
0
2.3K
Kutip
37
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya