Jika landasan penggusuran Kampung Pulo
karena lokasi tersebut adalah tanah negara dan
resapan air, pertanyaan selanjutnya berani atau
tidak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok menggusur rumahnya di Pluit
yang juga merambah tanah negara dan hutan
lindung.
"Apakah Ahok berani menggusur paksa warga
Pluit dan memasukkan mereka ke rusunawa?
Kenapa Ahok bersikap diskriminatif dan merasa
paling benar sendiri? Padahal sikap ini bisa
memicu konflik dan kekacauan," ungkap Ketua
Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam
keterangan persnya, Jumat (21/8).
IPW berharap Polda Metro Jaya bersikap netral
dan melihat kasus Kampung Pulo secara jernih
serta tidak larut dalam wacana arogansi yang
ditabur Ahok.
"Polda jangan terjebak dengan sikap diskriminatif
yang ditabur Ahok," ujarnya.
Dia tegaskan, bagaimana pun dalam melakukan
penegakan hukum Polri perlu mengedepankan
nilai-nilai keadilan dan asas kemanusiawian.
Apalagi kasus Kampung Pulo sarat dengan nilai
nilai historis.
"Jangan sampai konflik yang lebih besar terjadi di
sekitar Kampung Pulo," tukasnya.
link