- Beranda
- The Lounge
22 situs penyedia film bajakan diblokir. Siapa yang untung? Siapa yang rugi?
...
TS
canggut
22 situs penyedia film bajakan diblokir. Siapa yang untung? Siapa yang rugi?
Terimakasih Momod dan Agan-agan kaskuser yang udah bantu buat thread pertama ane jadi HT.
Pemerintah Indonesia melalui Menkominfo memblokir 22 situs penyedia film bajakan pada hari Rabu 19 Agustus 2015. Bagi Ane pribadi hal tersebut bukan masalah. Toh situs kesayangan ane ga masuk daftar karena merupakan situs streaming Anime.
Tapi Ane sangat setuju dengan langkah pemerintah melakukan pemblokiran situs-situs yang menyalahi hak cipta ini. Walaupun "banyak jalan menuju Roma", minimal akan ada banyak netizen yang pasrah dan berhenti mendownload film bajakan dari situs-situs yang diblokir.
Satu hal yang membuat ane geli, yaitu mengenai salah satu alasan dibalik penutupan situs-situs tersebut:
Bukannya menjelek-jelekan industri film negeri sendiri, tapi setau Ane, film-film yang dibajak di situs-situs tersebut sebagian besar adalah film-film luar, sedangkan film lokal walaupun ada bajakannya, tapi cuma sedikit yang mau download. Kenapa? karena kualitasnya videonya kurang bagus, mentok DVDRip. Mending nunggu diputer di TV. Halal.
Nah, lantas pihak mana saja terkena dampak dari pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan ini? Berikut Ane sampaikan menurut pihak yang berkaitan maupun menurut pendapat Ane sendiri mengenai siapa saja yang dirugikan dan siapa saja yang diuntungkan atas kejadian ini.
Pihak yang dirugikan:
1. Pemilik Situs
Siapa lagi yang paling dirugikan saat situs milik mereka masuk kedalam daftar 22 situs yang di blokir oleh pemerintah kalo bukan si empunya situs? Walaupun tidak akan sepenuhnya kehilangan pengunjung, namun dapat dipastikan sebagian besar pengunjung mereka akan berkurang. Dengan begini, otomatis pemasukan mereka, entah dari iklan, akumulasi jumlah download, dll--akan berkurang.
2. Warnet Penyedia Film Gratis
Sudah menjadi hal umum kalo di jaman yang semua serba online, warnet tidak hanya menjadi tempat untuk mengakses internet.
Sampai saat ini warnet-warnet di kota Ane tetap rame walaupun semua orang dapat dengan mudah mengakses internet dari rumah, baik melalui smartphone, laptop maupun komputer desktop.
Kenapa?
Karena warnet-warnet kini sudah beralih fungsi dari tempat internetan/download menjad tempat untuk meng-copy film dan konten-konten bajakan gratis lainnya. Orang-orang sekarang datang ke warnet cuma bawa hardisk eksternal dan bisa membawa pulang puluhan film dengan kualitas BRRip 1080p dalam waktu kurang dari 3 jam. Tentu metode ini lebih efeisien dari pada harus mendownload secara mandiri.
Bahkan warnet langganan saya, sejak awal tahun lalu sudah meng-upgrade semua PC-nya sehingga support USB 3.0.
Tapi Ane rasa pemblokiran 22 situs-situs ini ga begitu berpengaruh terhadap kelangsungan hidup warnet-warnet tersebut karena masih banyak sumber film bajakan yang jauh lebih dahsyat.
3. Netizen yang Mudah Menyerah
Saat situs penyedia film bajakan langganannya diblokir, netizen akan mencoba mencari referensi situs penyedia film bajakan lainnya. Tapi apa daya, 22 situs yang diblokir pemerintah pada 19 Agustus 2015 merupakan yang terbaik pada kelasnya.
Sedangkan situs penyedia film bajakan lainnya kebanyakan hanya mengumbar iklan, iklan, dan iklan tanpa kejelasan apakah mereka benar-benar memiliki film yang dimaksud.
Akhirnya, lama kelamaan netizen jenis ini akan pasrah. Mungkin nonton bioskop.
Pihak yang diuntungkan:
1. Industri Film
Bukan hanya industri film nasional, dengan adanya kebijakan ini secara tidak langsung juga menguntukngkan industri film luar negeri karena logikanya: semakin sedikit jumlah pembajakan = semakin baik.
Tapi jujur, Ane sendiri kurang paham tentang bajak-membajak film ini. Sebenarnya apa aja kerugian yang ditanggung produsen kalo filmnya dibajak? Mungkin Agan-agan ada yang bisa menjelaskan?
2. Situs Penyedia Jasa Streaming Resmi
Tapi Ane sangsi netizen dalam negeri akan berpindah ke layanan ini. Walopun biayanya ga terlalu mahal (di Google Play Movies, untuk menonton film dengan kualitas HD 720x1280 dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan film kualitas SD 640x840 harganya Rp 19 ribu), tapi rata-rata film yang disediakan di sini merupakan film "lama".
3. Netizen yang Pantang Menyerah
Berbeda dengan netizen yang mudah menyerah dalam mencari film bajakan. Saat situs langganannya diblokir, netizen yang pantang menyerah akan berusaha dan mungkin dia akan mempelajari ilmu baru: mem-bypass situs yang diblokir menggunakan metode-metode yang dia temuakan di Google..
4. Peyedia situs film bajakan baru
Dengan diblokirnya 22 situs penyedia film bajakan tersebut, membuka kesempatan bagi situs penyedia film bajakan lainnya atau mungkin malah ada yang sengaja membuat situs film bajakan baru untuk menggantikan situs-situs yang diblokir.
Itulah pihak-pihak yang menurut Ane terkena dapak kebijakan pemerintah soal pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan. Silahkan bagi Agan-agan yang mau nambahin.
Thanks.
Tambahan dari Agan-agan
Maaf, cuma dikit komen yang bisa Ane taro di pejwan, sebenernya banyak banget komen yang keren, kocak, dan berkualitas tapi sayang udah ga muat.
Spoiler for Bukti HT:
Pemerintah Indonesia melalui Menkominfo memblokir 22 situs penyedia film bajakan pada hari Rabu 19 Agustus 2015. Bagi Ane pribadi hal tersebut bukan masalah. Toh situs kesayangan ane ga masuk daftar karena merupakan situs streaming Anime.
Spoiler for Sumber Berita: CNN Indonesia:
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenkominfo blokir akses ke 22 situs yang diduga menayangkan film produksi Indonesia — khususnya film dari anggota Asosiasi Produser Film Indonesia — lewat unduhan atau streaming ilegal.
Akses pada 22 situs tersebut diblokir berdasarkan Peraturan Bersama Menkumham No. 14 tahun 2015 dan Menkominfo No. 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Serbaguna Kementrian Kominfo, Medan Merdeka Barat pada kemarin (18/8), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa upaya ini selain menanggapi aduan APROFI pada 15 Agustus tentang situs terkait, juga sebagai upaya melindungi karya produsen film nasional.
"Yang ditawarkan di dunia maya tidak sesuai aturan yang berlaku. Demi memproteksi HAKI kita dari sisi kesenian harus kami blokir,” kata Rudiantara. "Pemerintah ingin melindungi karya seniman Indonesia.Kerugian yang diderita oleh pencipta karya di Indonesia ini sudah luar biasa.”
Menurut Dirjen HAKI, Ahmad M. Ramli dua ancaman besar yang kini dihadapi industri perfilman dalam sektor pembajakan dan pelanggaran HAKI adalah pengandaan VCD dan DVD serta penyebaran ilegal melalui internet.
Lebih Jauh, Ramli menyampaikan kesiapan implementasi Permen Bersama ini, yaitu pemblokiran akses akan dilakukan setelah 1 x 24 jam setelah delik aduan diterima Dirjen HAKI.
"Yang paling beresiko menghadapi pembajakan dan pelanggaran HAKI di internet adalah film. Kalau lagu dia didengar berkali bisa, tapi film begitu rilis, didownload, setelah itu tidak ditonton lagi," jelas Ramli.
Lebih lanjut, Dirjen Aplikasi Informatika, Bambang Heru menyampaikan kemungkinan menutup 22 situs yang berada di Indonesia. Sementara situs torrent luar negeri yang menyediakan unduhan ilegal dan kerap berganti domain akan ditutup aksesnya.
"Kami akan koordinasi dengan Menkumham apabila memungkinkan akan ditutup permanen. Pada sekarang kami akan batasi aksesnya. Perkara pergantian domain memang itu konsekuensinya, ya itu akan kami tutup lagi," ucap Bambang.
Menutup jumpa pers, Menkominfo Rudiantara menyatakan upaya ini bagian dari peran pemerintah untuk mendorong cepatnya pertumbuhan ekonomi kreatif. Peraturan Menteri Bersama ini kata Rudi sudah ditanda tangani sebelum bulan Juli 2015 ini bertujuan untuk melindungi karya dan hak produsen film Indonesia, terutama di dunia maya.
Sedangkan Menkumham, Yasonna Laoly yang datang usai jumpa pers menyatakan Kemenkumham dan Dirjen HAKI siap menerima delik aduan. Menurutnya, pelanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini kan sangat tidak baik untuk perkembangan industri dan inovasi di industri film, musik dan yang berkenaan dengan hak cipta, ini kan ekonomi kreatif kita. Yang kita urusi websitenya, kalau mencari orangnya akan ribet. Kita enggak tahu dimana barang itu," ujar Yasonna.
Pembajakan daring tutup keran profit
Perwakilan Asosiasi Produser Film Indonesia, Fauzan Zidni menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah menutup situs pelanggar HAKI. Menurut Fauzan, upaya ini adalah langkah nyata mendukung industri perfilman nasional.
"Dulu lolos dari bioskop ke DVD, sekarang pasar DVD juga udah enggak ada karena semuanya langsung dibajak ke internet. Karena banyak bajakan online Itu membuat jasa streaming resmi enggan investasi di Indonesia. Jadi dampaknya tidak ada additional income bagi produser," ucap Fauzan.
Fauzan berujar bahwa ada kurang lebih 24 film Indonesia yang dibajak di situs-situs tersebut. Menurutnya film-film tersebut dapat disebut sebagai film box office. Diantaranya adalah The Raid 1 dan 2, Modus Anomali, Laskar Pelangi.
"Film-film Indonesia yang kami adukan itu anggota kami," tutup Fauzan.
Berikut adalah daftar 22 situs yang akan ditutup hak aksesnya oleh Kemenkominfo:
1. Ganool.com
2. Nontonmovie.com
3. Bioskops.com
4. Ganool.ca
5. Kilasan.to
6. Thepiratebay.se
7. Downloadfilmbaru.com
8. Ganool.co.id
9. 21filmcinema.com
10. Gudangfilm.caa.im
11. Movie76.com
12. Isohunt.to
13. Cinemaindo.net
14. Bioskop24.net
15. Ganool.in
16. Unduhfilm21.net
17. Bioskopkita.com
18. Downloadfilem.com
19. Comotin.net
20. Movie2k.ti
21. Unduhmovie.com
22. 21sinema.com (utw/utw)
Akses pada 22 situs tersebut diblokir berdasarkan Peraturan Bersama Menkumham No. 14 tahun 2015 dan Menkominfo No. 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Serbaguna Kementrian Kominfo, Medan Merdeka Barat pada kemarin (18/8), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa upaya ini selain menanggapi aduan APROFI pada 15 Agustus tentang situs terkait, juga sebagai upaya melindungi karya produsen film nasional.
"Yang ditawarkan di dunia maya tidak sesuai aturan yang berlaku. Demi memproteksi HAKI kita dari sisi kesenian harus kami blokir,” kata Rudiantara. "Pemerintah ingin melindungi karya seniman Indonesia.Kerugian yang diderita oleh pencipta karya di Indonesia ini sudah luar biasa.”
Menurut Dirjen HAKI, Ahmad M. Ramli dua ancaman besar yang kini dihadapi industri perfilman dalam sektor pembajakan dan pelanggaran HAKI adalah pengandaan VCD dan DVD serta penyebaran ilegal melalui internet.
Lebih Jauh, Ramli menyampaikan kesiapan implementasi Permen Bersama ini, yaitu pemblokiran akses akan dilakukan setelah 1 x 24 jam setelah delik aduan diterima Dirjen HAKI.
"Yang paling beresiko menghadapi pembajakan dan pelanggaran HAKI di internet adalah film. Kalau lagu dia didengar berkali bisa, tapi film begitu rilis, didownload, setelah itu tidak ditonton lagi," jelas Ramli.
Lebih lanjut, Dirjen Aplikasi Informatika, Bambang Heru menyampaikan kemungkinan menutup 22 situs yang berada di Indonesia. Sementara situs torrent luar negeri yang menyediakan unduhan ilegal dan kerap berganti domain akan ditutup aksesnya.
"Kami akan koordinasi dengan Menkumham apabila memungkinkan akan ditutup permanen. Pada sekarang kami akan batasi aksesnya. Perkara pergantian domain memang itu konsekuensinya, ya itu akan kami tutup lagi," ucap Bambang.
Menutup jumpa pers, Menkominfo Rudiantara menyatakan upaya ini bagian dari peran pemerintah untuk mendorong cepatnya pertumbuhan ekonomi kreatif. Peraturan Menteri Bersama ini kata Rudi sudah ditanda tangani sebelum bulan Juli 2015 ini bertujuan untuk melindungi karya dan hak produsen film Indonesia, terutama di dunia maya.
Sedangkan Menkumham, Yasonna Laoly yang datang usai jumpa pers menyatakan Kemenkumham dan Dirjen HAKI siap menerima delik aduan. Menurutnya, pelanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini kan sangat tidak baik untuk perkembangan industri dan inovasi di industri film, musik dan yang berkenaan dengan hak cipta, ini kan ekonomi kreatif kita. Yang kita urusi websitenya, kalau mencari orangnya akan ribet. Kita enggak tahu dimana barang itu," ujar Yasonna.
Pembajakan daring tutup keran profit
Perwakilan Asosiasi Produser Film Indonesia, Fauzan Zidni menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah menutup situs pelanggar HAKI. Menurut Fauzan, upaya ini adalah langkah nyata mendukung industri perfilman nasional.
"Dulu lolos dari bioskop ke DVD, sekarang pasar DVD juga udah enggak ada karena semuanya langsung dibajak ke internet. Karena banyak bajakan online Itu membuat jasa streaming resmi enggan investasi di Indonesia. Jadi dampaknya tidak ada additional income bagi produser," ucap Fauzan.
Fauzan berujar bahwa ada kurang lebih 24 film Indonesia yang dibajak di situs-situs tersebut. Menurutnya film-film tersebut dapat disebut sebagai film box office. Diantaranya adalah The Raid 1 dan 2, Modus Anomali, Laskar Pelangi.
"Film-film Indonesia yang kami adukan itu anggota kami," tutup Fauzan.
Berikut adalah daftar 22 situs yang akan ditutup hak aksesnya oleh Kemenkominfo:
1. Ganool.com
2. Nontonmovie.com
3. Bioskops.com
4. Ganool.ca
5. Kilasan.to
6. Thepiratebay.se
7. Downloadfilmbaru.com
8. Ganool.co.id
9. 21filmcinema.com
10. Gudangfilm.caa.im
11. Movie76.com
12. Isohunt.to
13. Cinemaindo.net
14. Bioskop24.net
15. Ganool.in
16. Unduhfilm21.net
17. Bioskopkita.com
18. Downloadfilem.com
19. Comotin.net
20. Movie2k.ti
21. Unduhmovie.com
22. 21sinema.com (utw/utw)
Tapi Ane sangat setuju dengan langkah pemerintah melakukan pemblokiran situs-situs yang menyalahi hak cipta ini. Walaupun "banyak jalan menuju Roma", minimal akan ada banyak netizen yang pasrah dan berhenti mendownload film bajakan dari situs-situs yang diblokir.
Satu hal yang membuat ane geli, yaitu mengenai salah satu alasan dibalik penutupan situs-situs tersebut:
Quote:
Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Serbaguna Kementrian Kominfo, Medan Merdeka Barat pada kemarin (18/8), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa upaya ini selain menanggapi aduan APROFI pada 15 Agustus tentang situs terkait, juga sebagai upaya melindungi karya produsen film nasional.
Bukannya menjelek-jelekan industri film negeri sendiri, tapi setau Ane, film-film yang dibajak di situs-situs tersebut sebagian besar adalah film-film luar, sedangkan film lokal walaupun ada bajakannya, tapi cuma sedikit yang mau download. Kenapa? karena kualitasnya videonya kurang bagus, mentok DVDRip. Mending nunggu diputer di TV. Halal.
Nah, lantas pihak mana saja terkena dampak dari pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan ini? Berikut Ane sampaikan menurut pihak yang berkaitan maupun menurut pendapat Ane sendiri mengenai siapa saja yang dirugikan dan siapa saja yang diuntungkan atas kejadian ini.
Pihak yang dirugikan:
Quote:
1. Pemilik Situs
Siapa lagi yang paling dirugikan saat situs milik mereka masuk kedalam daftar 22 situs yang di blokir oleh pemerintah kalo bukan si empunya situs? Walaupun tidak akan sepenuhnya kehilangan pengunjung, namun dapat dipastikan sebagian besar pengunjung mereka akan berkurang. Dengan begini, otomatis pemasukan mereka, entah dari iklan, akumulasi jumlah download, dll--akan berkurang.
Quote:
2. Warnet Penyedia Film Gratis
Sudah menjadi hal umum kalo di jaman yang semua serba online, warnet tidak hanya menjadi tempat untuk mengakses internet.
Sampai saat ini warnet-warnet di kota Ane tetap rame walaupun semua orang dapat dengan mudah mengakses internet dari rumah, baik melalui smartphone, laptop maupun komputer desktop.
Kenapa?
Karena warnet-warnet kini sudah beralih fungsi dari tempat internetan/download menjad tempat untuk meng-copy film dan konten-konten bajakan gratis lainnya. Orang-orang sekarang datang ke warnet cuma bawa hardisk eksternal dan bisa membawa pulang puluhan film dengan kualitas BRRip 1080p dalam waktu kurang dari 3 jam. Tentu metode ini lebih efeisien dari pada harus mendownload secara mandiri.
Bahkan warnet langganan saya, sejak awal tahun lalu sudah meng-upgrade semua PC-nya sehingga support USB 3.0.
Tapi Ane rasa pemblokiran 22 situs-situs ini ga begitu berpengaruh terhadap kelangsungan hidup warnet-warnet tersebut karena masih banyak sumber film bajakan yang jauh lebih dahsyat.
Quote:
3. Netizen yang Mudah Menyerah
Saat situs penyedia film bajakan langganannya diblokir, netizen akan mencoba mencari referensi situs penyedia film bajakan lainnya. Tapi apa daya, 22 situs yang diblokir pemerintah pada 19 Agustus 2015 merupakan yang terbaik pada kelasnya.
Sedangkan situs penyedia film bajakan lainnya kebanyakan hanya mengumbar iklan, iklan, dan iklan tanpa kejelasan apakah mereka benar-benar memiliki film yang dimaksud.
Akhirnya, lama kelamaan netizen jenis ini akan pasrah. Mungkin nonton bioskop.
Pihak yang diuntungkan:
Quote:
1. Industri Film
Bukan hanya industri film nasional, dengan adanya kebijakan ini secara tidak langsung juga menguntukngkan industri film luar negeri karena logikanya: semakin sedikit jumlah pembajakan = semakin baik.
Tapi jujur, Ane sendiri kurang paham tentang bajak-membajak film ini. Sebenarnya apa aja kerugian yang ditanggung produsen kalo filmnya dibajak? Mungkin Agan-agan ada yang bisa menjelaskan?
Quote:
2. Situs Penyedia Jasa Streaming Resmi
Quote:
"Dulu lolos dari bioskop ke DVD, sekarang pasar DVD juga udah enggak ada karena semuanya langsung dibajak ke internet. Karena banyak bajakan online Itu membuat jasa streaming resmi enggan investasi di Indonesia. Jadi dampaknya tidak ada additional income bagi produser," ucap Fauzan.
Tapi Ane sangsi netizen dalam negeri akan berpindah ke layanan ini. Walopun biayanya ga terlalu mahal (di Google Play Movies, untuk menonton film dengan kualitas HD 720x1280 dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan film kualitas SD 640x840 harganya Rp 19 ribu), tapi rata-rata film yang disediakan di sini merupakan film "lama".
Quote:
3. Netizen yang Pantang Menyerah
Berbeda dengan netizen yang mudah menyerah dalam mencari film bajakan. Saat situs langganannya diblokir, netizen yang pantang menyerah akan berusaha dan mungkin dia akan mempelajari ilmu baru: mem-bypass situs yang diblokir menggunakan metode-metode yang dia temuakan di Google..
Quote:
4. Peyedia situs film bajakan baru
Dengan diblokirnya 22 situs penyedia film bajakan tersebut, membuka kesempatan bagi situs penyedia film bajakan lainnya atau mungkin malah ada yang sengaja membuat situs film bajakan baru untuk menggantikan situs-situs yang diblokir.
Itulah pihak-pihak yang menurut Ane terkena dapak kebijakan pemerintah soal pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan. Silahkan bagi Agan-agan yang mau nambahin.
Thanks.
Tambahan dari Agan-agan
Spoiler for Tambahan dari Agan-agan:
Quote:
Original Posted By andristoned►kerugian nya tentu banyak lah gan,
jujur aja ane juga masih penikmat segala hal yg berbau gratisan, cuma kebetulan ane akhir2 ini lagi nyoba ngerintis usaha di bidang seni lebih tepatnya ngeband.
nah disini ane jadi sadar kalo pembajakan itu ternyata emang penganiayaan terhadap karya seniman atau seniwoman atau apalah namanya. mereka yang mikir, kerja, ngemodal tapi si pembajak yang dapet untung. dan ini juga berdampak ke kualitas industri hiburan kita. industri hiburan udah ngga nyari bakat keren yg bisa dijual, tapi nyari bakat pas2an yang ngasih modal.
itu cuma analisa ane sih gan
jujur aja ane juga masih penikmat segala hal yg berbau gratisan, cuma kebetulan ane akhir2 ini lagi nyoba ngerintis usaha di bidang seni lebih tepatnya ngeband.
nah disini ane jadi sadar kalo pembajakan itu ternyata emang penganiayaan terhadap karya seniman atau seniwoman atau apalah namanya. mereka yang mikir, kerja, ngemodal tapi si pembajak yang dapet untung. dan ini juga berdampak ke kualitas industri hiburan kita. industri hiburan udah ngga nyari bakat keren yg bisa dijual, tapi nyari bakat pas2an yang ngasih modal.
itu cuma analisa ane sih gan
Quote:
Original Posted By shisiomaruni►Lu smua ngerti gak sebenernya apa mreka mau dari masyarakat penikmat gratisan??
Tujuannya cuma satu bro,mreka ingin kita gak bisa download / streaming gratisan lagi supaya kita mau gak mau di paksa nonton SINETRON INDONESIA!!!
Kan baik..
Tujuannya cuma satu bro,mreka ingin kita gak bisa download / streaming gratisan lagi supaya kita mau gak mau di paksa nonton SINETRON INDONESIA!!!
Kan baik..
Quote:
Original Posted By estidi►
Dengan berkurangnya sumber bajakan menurut ane kita jadi bakal dapet lebih banyak bakat2 berkualitas ke depannya...
Soalnya selama ini produser kan ngukur popularitas dari tingkat absorbsi masyarakat, gak cuma dari jumlah penjualan aja...
Kalo misalnya produser rilis film A genre drama berkualitas tinggi, dan film B genre horor porno yg asal2an bikinnya, tapi karena masyarakat lebih banyak nonton yg film B (entah bener2 nonton di bioskop atau beli DVD bajakan atau download), jelas produser ke depannya akan lebih banyak bikin film B yg terbukti lebih laris di pasaran...
Sebaliknya kalo bajakan susah dicari, masyarakat akan cuma bisa nonton di bioskop atau beli DVD aslinya, sehingga pasti lebih milih2 dong kalo mau nonton, kalo nonton film geje sayang duitnya, mending nonton film yg lebih berkualitas
Dengan berkurangnya sumber bajakan menurut ane kita jadi bakal dapet lebih banyak bakat2 berkualitas ke depannya...
Soalnya selama ini produser kan ngukur popularitas dari tingkat absorbsi masyarakat, gak cuma dari jumlah penjualan aja...
Kalo misalnya produser rilis film A genre drama berkualitas tinggi, dan film B genre horor porno yg asal2an bikinnya, tapi karena masyarakat lebih banyak nonton yg film B (entah bener2 nonton di bioskop atau beli DVD bajakan atau download), jelas produser ke depannya akan lebih banyak bikin film B yg terbukti lebih laris di pasaran...
Sebaliknya kalo bajakan susah dicari, masyarakat akan cuma bisa nonton di bioskop atau beli DVD aslinya, sehingga pasti lebih milih2 dong kalo mau nonton, kalo nonton film geje sayang duitnya, mending nonton film yg lebih berkualitas
Quote:
Original Posted By chaotic►Ane gak tau ini oot atau engga
Bulan2 kemaren ane sempet nongkrong2 sama para movie maker indonesia, mereka ngeluh karena pendapatan dari film cenderung kecil. Contoh ni mau buat film bagus harus ngeluarin duit puluhan milyar rupiah tp duit yg didapat dari bioskop or jual dvd cuma 1-2 milyar. Gara2 yg nonton dikit, dvd dibajak, filmnya nongol di torrent 😂
Jadi kasian sih, mereka mau sebenarnya buat film bagus tapi resiko rugi masih jadi sebuah kepastian. Pemblokiran ane rasa salah satu langkah untuk nolong industri film dalam negri, harusnya sih ditangkep aja yg punya. Dan dari kitanya ya harus ikutan dukung sih.
Gimana tu gan?
Bulan2 kemaren ane sempet nongkrong2 sama para movie maker indonesia, mereka ngeluh karena pendapatan dari film cenderung kecil. Contoh ni mau buat film bagus harus ngeluarin duit puluhan milyar rupiah tp duit yg didapat dari bioskop or jual dvd cuma 1-2 milyar. Gara2 yg nonton dikit, dvd dibajak, filmnya nongol di torrent 😂
Jadi kasian sih, mereka mau sebenarnya buat film bagus tapi resiko rugi masih jadi sebuah kepastian. Pemblokiran ane rasa salah satu langkah untuk nolong industri film dalam negri, harusnya sih ditangkep aja yg punya. Dan dari kitanya ya harus ikutan dukung sih.
Gimana tu gan?
Quote:
Original Posted By nomorcentral►
ane yakin tetep bakal ada penjual dvd bajakan di pinggir jalan. selama masih ada yang lebih murah pasti pembeli tetep ngincer bajakan.
lagipula, ini masalah klasik juga soal HAKI di FILM. masalah ini jg yang akhirnya membuat Amerika berniat buat memberlakukan aturan SOPA/PIPA terkait hak cipta produk kreatif. menurut ane sih, soal begini ga akan pernah selese selama masih ada orang-orang dengan ide brilian menyuplai film bajakan, dimana ada kebutuhan disana pasti ada penyuplai
ane apresiasi aja keputusan menteri kita ini
seengaknya lebih baiklah dibanding sebelumnya main blokir sana sini
semoga juga dengan peraturan ini bikin film Indonesia makin maju
lagipula produser harus juga cari akal lah buat naikin pendapatan film, ga cuma ngandelin dari jualan hak siar aja.
manfaatin official merchandise, bangun fandom, dan kasih fanservice yang bagus. Niscaya produk bisa laku menurut ane.
hal itu juga yang bikin film superhero laku keras di luar sana.
maaf gan banyak bacotnya ane
ane yakin tetep bakal ada penjual dvd bajakan di pinggir jalan. selama masih ada yang lebih murah pasti pembeli tetep ngincer bajakan.
lagipula, ini masalah klasik juga soal HAKI di FILM. masalah ini jg yang akhirnya membuat Amerika berniat buat memberlakukan aturan SOPA/PIPA terkait hak cipta produk kreatif. menurut ane sih, soal begini ga akan pernah selese selama masih ada orang-orang dengan ide brilian menyuplai film bajakan, dimana ada kebutuhan disana pasti ada penyuplai
ane apresiasi aja keputusan menteri kita ini
seengaknya lebih baiklah dibanding sebelumnya main blokir sana sini
semoga juga dengan peraturan ini bikin film Indonesia makin maju
lagipula produser harus juga cari akal lah buat naikin pendapatan film, ga cuma ngandelin dari jualan hak siar aja.
manfaatin official merchandise, bangun fandom, dan kasih fanservice yang bagus. Niscaya produk bisa laku menurut ane.
hal itu juga yang bikin film superhero laku keras di luar sana.
maaf gan banyak bacotnya ane
Quote:
Original Posted By duondut►ane gamuna gan, ane adalah penikmat gratisan khususnya film-film bagus yang ga tayang atau telat tayang di bioskop indo
tapi ane mensyukuri upaya pemerintah untuk membasmi segala bentuk pembajakan khususnya industri kreatif nasional. mau gimanapun mereka buat itu semua pake duit, dan selain berharap filmnya itu ngasih manfaat ke kita pastilah mereka mengharapkan uangnya balik lagi, emang mereka yang produserin atau buat film ntu kaya-kaya tapi coba kita tengok berapa banyak orang yang kerja banting tulang buat keluarganya, sekolah tinggi dan cari ilmu kemana aja buat menekuni bidang mereka sekarang
kalo kita yang ngebela si pembajak kalo mereka hanyalah orang cilik yang mencari nafkah ya cari nafkahnya salah, itu namanya ngerampas hak orang lain
ayo stop pembajakan, ayo dukung film nasional
tapi ane mensyukuri upaya pemerintah untuk membasmi segala bentuk pembajakan khususnya industri kreatif nasional. mau gimanapun mereka buat itu semua pake duit, dan selain berharap filmnya itu ngasih manfaat ke kita pastilah mereka mengharapkan uangnya balik lagi, emang mereka yang produserin atau buat film ntu kaya-kaya tapi coba kita tengok berapa banyak orang yang kerja banting tulang buat keluarganya, sekolah tinggi dan cari ilmu kemana aja buat menekuni bidang mereka sekarang
kalo kita yang ngebela si pembajak kalo mereka hanyalah orang cilik yang mencari nafkah ya cari nafkahnya salah, itu namanya ngerampas hak orang lain
ayo stop pembajakan, ayo dukung film nasional
Quote:
Original Posted By JordanJose►sori ane mau koment moga moga MENKOMINFO denger
Percuma ente blokir web web nyuruh ISP karena dasarnya web itu masih ttp berjalan ga mungkin bisa di blokir
tinggal masalah teknis aja semudah membalikan telapak tangan
mending ente ngurusin BANDWITH ISP yang katanya UP TO IIX dan INT ga sama padahal MNCPLAY IIX SAMA INT upload downloadnya sama masalah hargapun sama,kaya ISP lain TANYA KENAPA ???? kebohongan publik kah ???, masalah nasional nih pak, blokir mah gampang itu dulu urusin....
Percuma ente blokir web web nyuruh ISP karena dasarnya web itu masih ttp berjalan ga mungkin bisa di blokir
tinggal masalah teknis aja semudah membalikan telapak tangan
mending ente ngurusin BANDWITH ISP yang katanya UP TO IIX dan INT ga sama padahal MNCPLAY IIX SAMA INT upload downloadnya sama masalah hargapun sama,kaya ISP lain TANYA KENAPA ???? kebohongan publik kah ???, masalah nasional nih pak, blokir mah gampang itu dulu urusin....
Quote:
Original Posted By cubluwt►Di Indonesia tercinta ini, disc original atau asli masih termasuk barang mewah untuk sebagian masyarakat. Misal harga 1 CD BluRay filem XYZ Rp. 349.000, buat cari makan aja susah
Konsumen kalau cuma liat dari trailer pasti seringnya ketipu meski pemainnya terkenal, emang jarang tp klo dipikir secara logika liat trailernya seru, beli DVD 150.000/250.000 ternyata gak bagus, kecewa, dijual lagi juga gak ada yang mau. Dan gak semua orang punya internet koks. Dan memang filem atau lagu bajakan bukanlah solusi, ya gak ada solusinya terkecuali beli yang asli/orisinil, dan pedagang yang original juga sebenernya gak rugi2 amat, klo rugi ya gulung tiker dari dulu.
Gak semua orang juga bisa pergi ke bioskop, dan meskipun mampu beli CD/DVD original keluarnya juga biasanya 3 bulan kemudian untuk filem luar negeri/internasional, kenapa?ya biar tiket bioskop laku dan udah deal2an sama si pemegang hak produksi film, klo blue ray nya kluar bersamaan ya pihak bioskop rugi.
Mau nonton filem keren, nonton santai dirumah?ya kudu kluar duit lumayan. Dan Pemerintah ngeblokir situs-situs tersebut diatas juga bukan solusi tu. Klo ane sebelnye n malesnya (bukan nuduh ya...) klo muncul kyk gitu2an dijadiin kegiatan, acara rapat pleno, rapat diluar kantor, ujung2nya anggaran.
Klo mo nutup ya nutup aja, gak akan ngegusur pedagang CD, DVD bajakan emperan n di mall2 koks...kurang kerjaan apa lagi gak ada kerjaan.....??
Konsumen kalau cuma liat dari trailer pasti seringnya ketipu meski pemainnya terkenal, emang jarang tp klo dipikir secara logika liat trailernya seru, beli DVD 150.000/250.000 ternyata gak bagus, kecewa, dijual lagi juga gak ada yang mau. Dan gak semua orang punya internet koks. Dan memang filem atau lagu bajakan bukanlah solusi, ya gak ada solusinya terkecuali beli yang asli/orisinil, dan pedagang yang original juga sebenernya gak rugi2 amat, klo rugi ya gulung tiker dari dulu.
Gak semua orang juga bisa pergi ke bioskop, dan meskipun mampu beli CD/DVD original keluarnya juga biasanya 3 bulan kemudian untuk filem luar negeri/internasional, kenapa?ya biar tiket bioskop laku dan udah deal2an sama si pemegang hak produksi film, klo blue ray nya kluar bersamaan ya pihak bioskop rugi.
Mau nonton filem keren, nonton santai dirumah?ya kudu kluar duit lumayan. Dan Pemerintah ngeblokir situs-situs tersebut diatas juga bukan solusi tu. Klo ane sebelnye n malesnya (bukan nuduh ya...) klo muncul kyk gitu2an dijadiin kegiatan, acara rapat pleno, rapat diluar kantor, ujung2nya anggaran.
Klo mo nutup ya nutup aja, gak akan ngegusur pedagang CD, DVD bajakan emperan n di mall2 koks...kurang kerjaan apa lagi gak ada kerjaan.....??
Quote:
Original Posted By nakadashi►kerugian produsen dari maraknya pembajakan film itu pertama penonton bioskop jadi berkurang (ketika di awal masa tayang, ketika masih main di bioskop2) dan setelah itu income dari penjualan dvd dan streaming / download resmi berbayar juga berkurang
dan dari banyaknya situs penyedia film bajakan diblokir akan membantu menaikan omset pedagang dvd bajakan
dan dari banyaknya situs penyedia film bajakan diblokir akan membantu menaikan omset pedagang dvd bajakan
Quote:
Original Posted By adagiorum►Banyak jalan menuju Roma gan. Sekarang mending pake VPN ajalah, peraturan internet di Indonesia mah terlalu aneh2 dan ada indikasi menguntungkan suatu pihak saja
Di sini sih penyelesaian masalahnya emang cuma atasnya doang, emang kalo udah blokir situs itu industri kreatif Indonesia bisa langsung terpengaruh gitu? Gw malah belom pernah donlot film Indonesia, karena udah nonton di bioskop (dan cuma beberapa yang ga bikin nyesel)
Tapi kalo dengan blokir2an ini harga tiket bioskop diturunkan tak apa lah... Etapi gw yakin juga sih pajek impor film luar dinaekin dengan alesan "memajukan industri film Indonesia".. berhubung bioskop sini banyaknya film2 luar...
Emang apa hubungannya blokir2an situs sama "memajukan industri kreatif" Indonesia? Di sono kan banyaknya film2 luar, kita dipaksa nonton shitnetron gitu?
Di sini sih penyelesaian masalahnya emang cuma atasnya doang, emang kalo udah blokir situs itu industri kreatif Indonesia bisa langsung terpengaruh gitu? Gw malah belom pernah donlot film Indonesia, karena udah nonton di bioskop (dan cuma beberapa yang ga bikin nyesel)
Tapi kalo dengan blokir2an ini harga tiket bioskop diturunkan tak apa lah... Etapi gw yakin juga sih pajek impor film luar dinaekin dengan alesan "memajukan industri film Indonesia".. berhubung bioskop sini banyaknya film2 luar...
Emang apa hubungannya blokir2an situs sama "memajukan industri kreatif" Indonesia? Di sono kan banyaknya film2 luar, kita dipaksa nonton shitnetron gitu?
Quote:
Original Posted By SinarPurnama►kalau di dunia internet tu banyak yg dianggap "illegal" peredarannya, gk tau ya gimana nyebutnya, "illegal atau gk bisa jaga agar tetap legal" ?
tindakan Menkominfo ini saya anggap terlalu NAIF, kok bisa ? yakin setelah blokir situs-situs tersebut bakal gk ada lagi pelanggaran ?
apakah para ahli di menkominfo nggak "melek internet" ?
apa nggak ngerti betapa mudahnya informasi/file/berkas digital beredar di internet ?
kemudian, apa kalian pemerintah yakin nggak melanggar hak cipta di bidang ini? tu komputer-komputer kantor pemerintah udah pada pakai Windows asli ? Microsoft Office nya asli nggak ? saya nggak tau sih, makanya tanyak...
itulah kebebasan internet, saking susahnya mengatasi pembajakan, mungkin sejak awal para pembuat film sudah perhitungkan ini sebagai cost/biaya, tapi bisa juga hlo, karena mudahnya dan murahnya mendapat film bajakan, maka film tersebut beserta artisnya jadi lebih dikenal, ini sisi positifnya
jadi, ?
biarin aja, udah risiko, kalau dipikir-pikir, kalian para "pembuat film" ngapain juga mengedarkan film-film mu dalam bentuk CD,DVD,BluRay, apa nggak perhitungkan kemungkinan terburuk ?, kalau nggk mau dibajak ya jgn di terbitkan, cukup di bioskop aja lah
ts, semoga comment ane layak di pejwan
tindakan Menkominfo ini saya anggap terlalu NAIF, kok bisa ? yakin setelah blokir situs-situs tersebut bakal gk ada lagi pelanggaran ?
apakah para ahli di menkominfo nggak "melek internet" ?
apa nggak ngerti betapa mudahnya informasi/file/berkas digital beredar di internet ?
kemudian, apa kalian pemerintah yakin nggak melanggar hak cipta di bidang ini? tu komputer-komputer kantor pemerintah udah pada pakai Windows asli ? Microsoft Office nya asli nggak ? saya nggak tau sih, makanya tanyak...
itulah kebebasan internet, saking susahnya mengatasi pembajakan, mungkin sejak awal para pembuat film sudah perhitungkan ini sebagai cost/biaya, tapi bisa juga hlo, karena mudahnya dan murahnya mendapat film bajakan, maka film tersebut beserta artisnya jadi lebih dikenal, ini sisi positifnya
jadi, ?
biarin aja, udah risiko, kalau dipikir-pikir, kalian para "pembuat film" ngapain juga mengedarkan film-film mu dalam bentuk CD,DVD,BluRay, apa nggak perhitungkan kemungkinan terburuk ?, kalau nggk mau dibajak ya jgn di terbitkan, cukup di bioskop aja lah
ts, semoga comment ane layak di pejwan
Maaf, cuma dikit komen yang bisa Ane taro di pejwan, sebenernya banyak banget komen yang keren, kocak, dan berkualitas tapi sayang udah ga muat.
Spoiler for Kemanusiaan:
Diubah oleh canggut 21-08-2015 06:42
jass.one.andik memberi reputasi
1
211.8K
Kutip
1.7K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.8KThread•89.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya