Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Sambil menunggu rapat komisi A mengenai relokasi warga Rawajati, beberapa anggota Komisi A bidang pemerintahan menonton siaran televisi tentang penggusuran warga Kampung Pulo.
Beberapa anggota Komisi A yang menonton bersama adalah Syarif dan Hamidi. Ada pula staf-staf Komisi A yang berada di ruangan itu.
"Pak Hamidi mau datang ke sana? Saya mau datang ke sana tapi mereka belum pernah mengadu atau kirim surat ke kita. Kalau ke sana nanti takut disangka provokator," ujar Syarif kepada rekannya, Hamidi, di gedung DPRD DKI, Kamis (20/8/2015).
Mereka berdua beberapa kali menggelengkan kepala dan berdecak menyaksikan tayangan itu. Running text yang muncul di televisi itu pun tidak luput dari pantauan.
"Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama anggap kericuhan di Kampung Pulo itu wajar," ujar Hamidi membaca running text.
"Pemimpin kita kok enggak ada sensitifismenyaya. Gimana pun, mereka kan anak-anak kita," ujar Hamidi.
Proses penggusuran warga Kampung Pulo dj Jalan Jatinegara Barat berlangsung ricuh. Bentrokan terjadi setelah negosiasi antara warga dan petugas gagal mencapai kesepakatan.
Suasana di Kampung Pulo menjadi mencekam. Warga dan petugas terlibat bentrok di jalan. Gas air mata ditembakkan oleh petugas. Namun, warga berhasil memukul mundur petugas.
Batu-batu beterbangan. Jalan pun ditutup total akibat kericuhan. Aksi saling lempar batu masih terjadi.
sensitif
Ckckck, Udah pake tanah negara masih aja dibelain.. Padahal Ahok udah pernah nawarin ke warga Kampung Pulo. Bagi warga yang bisa menunjukkan sertifikat lahan kepemilikan, akan dibeli Pemprov DKI 1,5 kali luas tanah dan dijadikan rumah susun..
Rusun istimewa pun dengan harga sewa 300rb/bulan udah disediain, masih aja dibilang ngga sensitif.. Memang massa kek gini kudu dikasi pelajaran..
btw, coba DPRD yang nanganin deh.. daripada diem aja nonton tv...
dari mod
Quote:
Original Posted By KomodoJogging►
Quote:
Komisi A DPRD: Kita Mengutuk Sikap Aparat di Kampung Pulo
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menyayangkan sikap aparat yang melakukan penggusuran di Jalan Jatinegara Barat. Penggusuran tersebut berlangsung ricuh akibat bentrok antara aparat pelaku penggusuran dengan warga Kampung Pulo.
"Kita mengutuk aparat. Kenapa tidak bisa melakukan penggusuran dengan cara baik-baik gitu ya," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (20/8/2015).
Syarif menilai Pemerintah Provinsi DKI tidak memiliki metode penyelesaian konflik yang baik. Mengenai kejadian ini, dia mengaku tidak menutup mata dengan fakta di lapangan bahwa warga juga melakukan perlawanan terhadap aparat.
Backhoe dibakar dan kaca di alat berat juga dipecahkan. Syarif pmenyarankan agar aparat mundur jika warga mulai melakukan tindakan seperti itu.
"Saya sih menyarankan mundur saja. Ini kan masih bernegosiasi. Warga sendiri kok mau dilawan," ujar Syarif.
Syarif mengatakan, warga Kampung Pulo sebenarnya sedang melakukan proses negosiasi sampai saat ini. Syarif mengingat sejumlah LSM dan komunitas telah berupaya membantu menyelesaikan masalah ini langsung kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Gubernur pada pendiriannya enggak mau ganti rugi sedangkan warga berbeda. Ada tawaran dari komunitas Ciliwung Merdeka mau dibikin community development, jadi enggak cabut akar budaya di sana. Awalnya Ahok mau tapi kok berubah lagi, enggak tahu juga," ujar Syarif.
Bentrok di Kampung Pulo terjadi setelah negosiasi antara warga dan petugas gagal mencapai kesepakatan. Suasana di Kampung Pulo menjadi mencekam. Warga dan petugas terlibat bentrok di jalan.
Gas air mata ditembakkan oleh petugas. Namun, warga berhasil memukul mundur petugas. Batu-batu beterbangan. Jalan pun ditutup total akibat kericuhan.
kutuk
memang bangke... Cuman omong doang, main kutak kutuk.... Sono lho tanganin kalo bisa
Quote:
Komisi A DPRD DKI: Bisa Enggak Menggusur Tanpa Merusak Barang?
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD Syarif mengatakan warga yang melakukan tindak kriminal tetap harus diproses secara hukum. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa hal tersebut dilakukan warga untuk mempertahankan milik mereka.
"Warga kalau bertindak kriminal ya harus ditangkap. Tetapi kalau dia mempertahankan barang barang mereka apa salahnya? Bisa enggak menggusur tanpa merusak barang?" ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/8/2015).
Syarif mengatakan apa yang telah dibongkar aparat di Jalan Jatinegara Barat itu bukan hanya bangunan rumah warga Kampung Pulo saja. Akan tetapi juga barang-barang yang ada di dalamnya. Seketika, kata dia, mereka menjadi tidak memiliki apa-apa.
"Kita menyesalkan warga yang katakanlah bertindak kriminal. Tetapi kita harus mmelihatnya secara adil juga, mereka kehilangan haknya," ujar Syarif.
Untuk diketahui, penertiban Kampung Pulo berlangsung ricuh. Warga melempar batu kepada aparat keamanan dan aparat menembakkan gas air mata.
Petugas terus merangsek memukul mundur warga Kampung Pulo. Sebanyak 10 warga Kampung Pulo telah diamankan ke Mapolsek Jatinegara.
jangan rusak
Another stupid statement from dhewan