Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

muss4firAvatar border
TS
muss4fir
Divisi Humas polri ubah pernyataan, mana pasal 134 point G yang kemaren dipakai???
barusan lihat fb divisi humas mabes polri yang kemaren memberikan pernyataan dan klarifikasi tentang pengawalan moge yang rame dibicarakan di media sosial, tiba2 ada yang aneh karena rasanya ada yang berubah. silahkan disimak:

Quote:


ini pernyataan terbaru dari divisi humas mabes polri
Quote:


buat yang penasaran, ini isi pernyataan yang lama

Spoiler for pernyataan lama:

sumur

jangan ditiru ya aksi mabes polri yang ga konsisten
Diubah oleh muss4fir 18-08-2015 09:47
0
8K
82
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.