Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Gadis Cantik Sembunyikan Sabu di Celana Dalam agar Kekasihnya "Aman"
BATAM KOTA - Dewi nekat menyimpan 6,1 gram sabu di celana dalamnya karena ingin menyelamatkan sang pacar bernama Hendri saat polisi mengeledah kamar kos-kosan mereka. Namun, alasan Dewi tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.
Kemarin, wanita berusia 30 tahun itu dihadirkan ke persidangan sebagai terdakwa atas kepemilikan sabu. Dia disidang seorang diri, terpisah dari kekasihnya yang juga menjadi terdakwa dalam kepemilikan narkotika
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar mendakwanya dengan pasal 112 ayat 1 tentang kepemilikan narkotika. Untuk membuktikan perbuatan Dewi, Jaksa Andi menghadirkan tiga orang saksi dari kepolisian.
Saksi polisi menerangkan jika Dewi diamankan bersama kekasihnya Hendri di sebuah kos-kosan bilangan Nagoya. Saat itu, polisi mendapat informasi jika kamar sewa yang ditempati kedua terdakwa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Saat pengeledahan kami tak menemukan barang bukti. Hanya saja kami menemukan bong sabu dan sebuah tas di bawah kasur mereka," kata saksi polisi.
Meski tak mendapatkan barang bukti, pihaknya tetap mengamankan pasangan ini ke kantor polisi. Dan barulah saat pengeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di celana dalam Dewi.
"Saat saya geledah, ternyata ada sabu di celana dalamnya. Dan dia mengaku memasukkan sabu saat polisi mengedor kamar," terang saksi polwan.
Keterangan para saksi dibenarkan Dewi. Dia mengaku nekat menyembunyikan sabu karena takut ditangkap. Apalagi, ia ingin menyelamatkan kekasihnya Hendri.


"Sabu itu bukan milik saya, tapi punya pacar saya Hendri. Saya hanya menyimpan, tapi ternyata ketahuan juga," dalih gadis berhijab ini.
Menurutnya, ia dan Hendri baru menjalin kasih sekitar satu bulan. Selama itu, Hendri menawakannya untuk menggunakan sabu bersamaan.
"Saya memang memakai sabu, tapi saya bukan pengedar," ujarnya.
Namun, keterangan Dewi langsung dipatahkan majelis hakim Sarah Louis. Menurut Sarah, terdakwa bisa menerangkan semua alasan dan dalihnya saat memberi keterangan sebagai terdakwa.
"Hari ini baru keterangan saksi. Silahkan nanti saudara jelaskan pada sidang selanjutnya," tegas Sarah sembari mengetuk palu sidang. (she/jpnn)

sumber ': m.jpnn.com/read/2015/08/14/320415/news.php?id=320415&page=2
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.4K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.