tak3nAvatar border
TS
tak3n
(Ask) Surat Perjanjian yang kuat
Dear kaskuser praktisi hukum,

Saya ingin bertanya perihal surat perjanian kerjasama usaha yang kuat, apakah CONTOH surat perjanjian seperti ini terbilang kuat secara hukum? http://www.academia.edu/6837329/Cont...sama_Investasi

Terdapat 6 Halaman, dihalaman ke-6 yang terdapat (nama, ttd & materai) tidak tercantum nominal dana investasi, pembagian hasil & masa kontrak.
Bagaimana hukumnya jika Hal 1-5 yang terdapat rincian kerjasama diedit/dirubah oleh salah satu pihak dan digabungkan dengan lembar halaman ke-6 yang terdapat nama, ttd & materai? apakah perjanjian kerjasama yg tidak tertuang rincian komlit dalam 1 lembar materai seperti dibawah ini kuat secara hukum?
Spoiler for surat perjanjian:

0
13.6K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.