Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Ridwan Kamil Ngamuk, Segel Mal Sepatu di Cibaduyut
RABU, 12 AGUSTUS 2015



TEMPO.CO, Bandung: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali blusukan pada Rabu, 12 Agustus 2015. Kali ini, pria yang akrab disapa Emil ini mengunjungi sentra penjualan sepatu, Jalan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul.

Di sela-sela aksi blusukan, Ridwan Kamil mengunjungi mal sepatu bernama Grutty. Di sana, dia kembali meluapkan kemarahannya setelah mendapati laporan mal tersebut mencaplok pedestrian. Selain itu, bangunan mal yang mencapai 3 lantai ini juga tidak memiliki IMB.

Ridwan Kamil yang gerah melihat pelanggaran di lokasi tersebut kemudian menerobos masuk ke dalam parkiran dan memanggil pemilik mal. Namun sayang, sang pemilik yang sering dipanggil pak haji tidak ada ditempat.

Manajer Marketing Mal Grutty yang ogah disebutkan namanya jadi sasaran luapan emosi orang nomor satu di Kota Bandung ini."Sudah tahu kan masalahnya? Bapak sudah melakukan kegiatan tapi izin tidak diurus," ujar Ridwan Kamil.

Manajer Marketing Grutty berkilah kalau pihaknya sudah mengajukan izin ke Dinas Tata ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung agar tidak memperpanjang dan mempermasalahkan trotoar yang dipakai. Selain itu, dengan alasan penyediaan lahan parkir yang luas sebagai salah satu solusi pengentasan kemacetan di kawasan Cibaduyut , dia meminta agar Pemkot Bandung memberikan toleransi. "Kita akan segera melengkapi izinnya pak," kata Manajer Marketing Grutty.

Mendengar alasan tersebut, Ridwan Kamil tidak mau lunak. Menurutnya, mal sepatu Grutty harus mengembalikan fungsi trotoar yang sudah diambil. "Saya enggak minta macam-macam. Kembali ke aturan saja. Hidup jangan cuma urusan cari ekonomi tapi ngambil hak orang jalan," katanya.

Belum selesai sampai disitu, Ridwan Kamil kembali geleng-geleng kepala ketika tahu pihak mal Grutty sempat mencabut segel yang pernah ditempel oleh Satpol PP. Dia kemudian memerintahkan untuk kembali menyegel parkiran dan foodcourt yang berada di lantai 2 dan 3.

"Segel. Bapak bisa kena pelanggaran hukum karena mencabut segel. Besok ketemu saya sama pemiliknya. Kalau tidak datang bisa jadi perkara lebih jauh lagi," ancam Ridwan Kamil.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya Maryun mengatakan, pihak mal Grutty sudah pernah dipanggil untuk mengurus kasus pencaplokan pedestrian dan belum adanya izin mendirikan bangunan (IMB) baru.

"Tidak ada izin dan melanggar koefisien dasar bangunan (KDB). Pernah dipanggil dan katanya mereka siap membongkar. Tapi sudah dipanggil beberapa kali belum dibongkar juga," ujar Maryun.

Karena beberapa pelanggaran tersebut, pihak mal sepatu Grutty akan dipaksa membongkar kembali bangunan yang mencaplok pedestrian. Selain itu, mal sepatu Grutty juga dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 persen dari rancangan anggaran biaya (RAB) bangunan.


PUTRA PRIMA PERDANA

Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...u-di-cibaduyut

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
12.5K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.