- Beranda
- Berita dan Politik
Tilap Deposito Nasabah Rp 29 M, Pegawai Bank Permata Ditangkap
...
TS
9feet
Tilap Deposito Nasabah Rp 29 M, Pegawai Bank Permata Ditangkap
Quote:
Seperti biasa dalam rangka kejahatan pegawai bank menggelapkan nasabah, tidak ada satupun pasal KUHP yang mewajibkan bank untuk mengganti dana tersebut. Kalaupun ada penggantian itu adalah kebijakan bank tersebut seberapa total bank tersebut terhadap nasabahnya.
Kira2 bakal diganti gak ya ?
0
4K
30
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.7KThread•40.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru