Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kawawakaAvatar border
TS
kawawaka
[bacot selalu benar]DKI Ditegur Kemendagri, Ahok Salahkan DPRD
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Keterlambatan inilah yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan oleh DPRD DKI.

"Masalahnya, DPRD enggak bisa terima begitu kami buat (KUAPPAS 2016) itu terperinci," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (11/8/2015).

Basuki menjelaskan, pada KUAPPAS tahun-tahun sebelumnya hanya disebutkan program prioritas saja. Basuki menginginkan, KUAPPAS dibahas secara terperinci untuk meminimalkan kemungkinan munculnya anggaran siluman, seperti yang terjadi pada KUAPPAS Perubahan 2014 dahulu.

"Dulu di KUAPPAS enggak ada prioritas program pendidikan, kenapa bisa keluar (pengadaan) UPS (uninterruptible power supply) di APBD Perubahan? Dulu mereka saja berani (anggarkan) beli UPS kok," kata Basuki.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengirim secara lengkap draft KUAPPAS 2016 kepada DPRD yang terdiri dari 14.000 halaman.

Menurut Saefullah, hal itu sesuai instruksi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, yakni KUAPPAS harus dilengkapi uraian program.

Saefullah menjelaskan, semua pokok pikiran DPRD yang dijaring dalam reses pun telah diakomodasi dalam KUAPPAS 2016.

"Kami serahkan ke DPRD sudah sesuai aturan. Dari tadinya sangat tipis jadi rinci. Menimbulkan dan membutuhkan penjelasan bagaimana mekanisme pembahasannya. Karena poin-poin arahan Kemendagri, kami ikuti secara rinci," katanya.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemprov DKI sudah mengirimkan KUAPPAS 2016 senilai Rp 73 triliun kepada DPRD DKI pada 16 Juni 2015 lalu. Dengan prioritas program pada belanja modal, mulai dari belanja konstruksi, barang dan jasa seperti pembelian alat berat dan lainnya yang bisa dijadikan aset.

Pada kesempatan berbeda, Reydonnyzar atau yang akrab disapa Donny tersebut, meminta ada kepastian waktu supaya ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD, di mana KUAPPAS tidak boleh dibuat gelondongan dan harus terperinci program dan kegiatan per bidangnya.

Ia juga mendorong APBD DKI Tahun 2016 mendatang bisa jadi Peraturan Daerah (Perda). "Intinya Mendagri sangat concern dan komitmen untuk membangun harmonisasi, stabilisasi, dan efektivitas pemerintah daerah terkait pembahasan KUAPPAS," kata Donny.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/08/11/18054461/DKI.Ditegur.Kemendagri.Ahok.Salahkan.DPRD

=====

bacot selalu benar
jakarta banjir disabotase

air ciliwung bisa diminum mana buktinyaemoticon-Ngakak




0
837
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.