Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip21Avatar border
TS
victimofgip21
Dipertanyakan, Keterlibatan Ahok dalam Proses Negosiasi Lahan Sumber Waras
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK atau Pansus BPK) mempertanyakan keterlibatan langsung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam proses negosiasi bersama pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Hal ini dipaparkan oleh anggota Pansus BPK, Dite Abimanyu, sambil memaparkan kronologinya. "Tanggal 14 Oktober 2014 terjadi akad perjanjian jual beli. Jadi, sudah terikat sebetulnya yang dalam hal ini tidak boleh lagi mengalihkan pembelian," ujar Dite saat rapat Pansus BPK bersama Pemprov DKI, Selasa (11/8/2015).

Selanjutnya, pada 6 Juni 2014, pihak RS Sumber Waras bertemu langsung dengan Plt Gubernur DKI Jakarta saat itu, yaitu Ahok (sapaan Basuki). Pertemuan itulah yang dipertanyakan anggota Pansus BPK karena biasanya proses pembelian lahan seperti ini cukup melalui dinas terkait saja.

Pada tanggal 11 Juni, Pemprov DKI memberikan surat yang menyatakan kesediaan untuk membeli lahan tersebut. "Kemudian pada 16 Juni, dari Dinkes dikirimi surat yang intinya tanah itu tidak dijual karena ternyata masih terikat perjanjian jual beli dengan PT CKU," ujar Dite.

Akan tetapi, kata Dite, dalam perkembangannya, lahan tersebut jadi dijual kepada Pemprov DKI. Hal tersebut mengacu pada surat dari pihak Sumber Waras kepada Ahok pada tanggal 27 Juni.

"Surat itu berisi tindak lanjut pertemuan Direktur Umum dengan Plt Gubernur pada tanggal 6 Juni serta pernyataan bersedia menjual tanah seluas 36.410 meter persegi dengan harga sekitar Rp 20 juta per meter persegi sesuai NJOP (nilai jual obyek pajak) Jalan Kyai Tapa tahun 2014," ujar Dite.

Dite pun melanjutkan bahwa pada 8 Juli, proses ini sudah didisposisikan kepada Bappeda DKI untuk menyiapkan anggaran yang diminta Sumber Waras tanpa negosiasi.

Setelah serangkaian proses lain, seperti pemberhentian perjanjian dengan PT CKU, uang untuk pembelian lahan tersebut pun ditransfer.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat selaku perwakilan Pemprov DKI menjawab proses negosiasi yang hilang ketika pihak Sumber Waras memberikan harga yang harus dibayar. Djarot mengatakan, proses negosiasi itu sebenarnya ada. [Baca: RS Sumber Waras Bantah Ada Kongkalikong dengan Ahok soal Pembelian Lahan]

"Proses negosiasi kami nego, kok. Bukan harga, melainkan bentuknya Dinkes DKI enggak akan bayar pajak dan enggak mau urus sertifikat. Jadi, kami sudah bersih Rp 20 juta itu. Itu ditanggung penjual, jadi cuma bayar luas tanah sama NJOP," ujar Djarot.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menjawab mengenai keterlibatan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atas proses negosiasi awal pembelian lahan ini. [Baca: Ahok Tentang Ciputra Bangun Mal di Lahan RS Sumber Waras]

Menurut Heru, Basuki menyatakan tak setuju dengan rencana PT Ciputra Karya Utama itu. Atas dasar tersebut, Ahok, sapaan Basuki, kemudian menawarkan RS Sumber Waras agar melepaskan tanahnya kepada Pemprov DKI. [Baca: Ini Asal-usul Pemprov DKI Membeli Lahan RS Sumber Waras]


Sumber

Sampai gubernur harus nego. Alasannya maksa banget. Kok bukan si Ahok lagi yang koar koar ya? Mulai keder ya ente?

Baunya begitu busuk di sini emoticon-Big Grin
Diubah oleh victimofgip21 11-08-2015 13:42
0
3.3K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.