Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gimbala.dimba13Avatar border
TS
gimbala.dimba13
Ahok tak Soal Tiga Anak Buahnya Diciduk Kejagung
Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengapresasi Kejaksaan Agung yang menetapkan tiga mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana swakelola tahun anggaran 2013.

"Bagus, biar kapok, tangkap saja semua," kata Ahok singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Ahok meminta kejaksaan mendalami kasus tersebut, sehingga jika ada tersangka lain dapat segera diketahui. "Enggak apa-apa, mungkin semua sudin kali," tegasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat, yakni, W, MR, dan P, menjadi tersangka.

W saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Dia juga merupakan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode April-Agustus 2013. Tersangka kedua, MR adalah Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Pada November 2012-April 2013, MR menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode November-April 2013. Sementara tersangka ketiga yakni P, saat ini menjabat Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat. Dia juga mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode Agustus 2013-Desember 2013.

Berdasarkan penyelidikan, perkara dugaan korupsi itu terjadi saat Sudin PU Tata Air Jakbar menganggarkan swakelola empat kegiatan, yakni pemeliharaan infrastruktur lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung dan normalisasi bantaran sungai serta penghubung tahun anggaran 2013. Ada empat pekerjaan senilai kurang lebih Rp66 miliar.

Ketiganya diduga memotong anggaran tersebut dengan. MR memotong Rp3.984.697.000, W memotong Rp7.036.653.000 dan P memotong Rp8.911.475.000 oleh. Akibat tindakan ketiga tersangka, negara dirugikan Rp19.932.825.000.


Manajemen kontrol, anak buah berbuat pimpinan cuci tangan
0
2.1K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.