Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

holabackAvatar border
TS
holaback
Pasal Penghinaan Bisa Matikan Panastak

RMOL. Pasal 263 dan Pasal 264 soal penghinaan terhadap Presiden dalam rancangan revisi KUHP yang diajukan Pemerintahan Joko Widodo ke DPR dinilai penuh multi tafsir. Karena tidak dijelaskan defenisi apa itu menghina.

Demikian disampaikan rohaniawan Katolik, Romo Benny Susatyo, dalam diskusi bertajuk "Bila Jokowi Takut Kritik dan Kontrol" di Dres Kopitiam, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Dia mesailnya menyoroti pasal 263 ayat 1 RUU KUHP tersebut. Pasal itu berbunyi, tiap orang yang secara tegas didepan umum menghina, melontarkan kritik keras kepada Presiden ataupun Wakil Presdien, dapat dipidana dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun, atau bisa juga didenda maksimal dengan kategori IV.

"Siapa saja yang melontarkan kritik pedas pasti terjerat pasal ini. Ini membunuh setiap orang yang memberikan autokritik terhadap pemerintah," ucapnya.

Bukan hanya itu, menurut Romo Benny pasal ini bisa memastikan kreativitas komedian, kritikus, dan media massa yang kritis terhadap pemerintah. Karena Pasal 264 berisi, setiap warga negara yang dengan sengaja menyiarkan, menulis, menunjukkan dalam bentuk gambar yang terlihat dengan jelas di depan umum, atau sebuah rekaman bahkan video yang dapat dilihat publik yang dibuat untuk memojokkan, menghina Presiden serta Wakil Presiden, dengan tujuan agar penghinaan agar diketahui oleh publik atau umum maka dapat dipidana dengan maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal dengan kategori IV.

Pasal yang multi tafsir ini sangat berbahaya ketika penguasa menggunakan power dan kekuasaanya untuk memenjarakan orang-orang yang dia tidak sukainya.

"Maka tergantung, kekuasaan mau tidak suka dengan siapa. Disini juga bahaya yang namanya komedian Butet, terancam pasal ini, karena dia mengeluarkan kritik pedas, bahkan judulnya Sentilun pun kena," tandasnya.

Butet yang dimaksud adalah seniman yang juga raja monolog Butet Kartaredjasa. Butet punya acara Sentilan-Sentilun di Metro TV. [zul]

http://m.rmol.co/news.php?id=212969

Butet bodoh, milih orang yang mematikan mata pencaharian dia emoticon-Ngakak
0
1.6K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.