mr.tamamyAvatar border
TS
mr.tamamy
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
Halo Agan dan Aganwati Kaskus.. emoticon-heartemoticon-heartemoticon-heartemoticon-heart
ada yang pernah tahu dengan SKBN atau Surat Keterangan Bebas Narkoba?
mungkin sebagian kita sudah ada yang tahu, dan mungkin ada yang belum tahu, salah satunya Ane emoticon-Ngakak

Yapp, jujur saja ketika ada sebuah institusi atau perusahaan yang mencari karyawan/pekerja dengan syarat membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba ane bingung, karena baru dengar dan belum tahu seperti apa bentuknya? Bikinnya di mana? ada biayanya kah? berapa? bagaimana prosesnya? berapa lama?

Dari pertanyaan-pertanyaan itu yang ada di benak ane, akhirnya ane coba tanya-tanya ke temen. Ada temen ane yang kasih tahu dia pernah bikin di Puskesmas dengan biaya 130rb, dan saran dia kalau bisa datang pagi karena no antreannya digabung dengan orang-orang yang ingi berobat.

Soo, esok harinya ane langsung ke Puskesmas Kecamatan Palmerah. Sesampainya di sana ane tanya ke resepsionist ternyata di Puskesmas tersebut tidak bisa melakukan test untuk Narkoba. Si Resepsionist bilang kalau mau ke RSUD dan memang tidak semua Puskesmas bisa melayani test Narkoba. Berhubung hari sudah siang, ane enggan ke RSUD, pasti no antreannya sudah ratusan emoticon-siulemoticon-siul

Akhirnya ane niatin esoknya dan pagi-pagi ke RSUD untuk bikin Surat Keterangan Bebas Narkoba. Ane tiba di RSUD Tarakan Jak-Pus jam 7:15 suasana memang masih sepi hanya ada OB yg lagi bersih-bersih.
setelah ada petugas pendaftaran datang, ane langsung tanya "Mau bikin surat keterangan bebas narkoba berapa?" lalu dijawabnya "Biaya seluruhnya Rp. 270rb" Jreeng jreeenngg...dalam hati ane "mahal banget yaakk??" emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo Tapi berhubung ane butuh, okelah gpp. Lalu di suruh taro KTP asli atau Photocpian untuk pendaftaran.

Untung demi untung gan, Pendaftaran dibuka jam 8 dan saat itu masih jam 7:30. lalu ada seorang ibu yang mengahmpiri ane.
Ibu: "Diik, mau bikin Surat Bebas Narkoba ya?"
Ane: "Iya Bu.."
Ibu: Di BNN saja yang di Cawang, kemarin anak saya juga habis bikin, cepet dan biayanya murah cuma Rp 100rb"
Ane: "Seriuuss Bu?? Makasih Bu informasinya"

Tanpa pikir panjang ane langsung ke meja pendaftaran lagi ngambil KTP lalu cuusss ke Kantor BNN di Jl. M.T. Haryono No. 11 Cawang, Jakarta Timur

Sesampainya di sana, ane tanya ke Satpam mau bikin SKBN, lalu diarahkan ke Ruang Lab BNN. Syarat-syaratnya tidak ribet gan, hanya disuruh beli alatnya yg sudah disediakan Rp. 100rb (sesuai yg dikasih tau sang Ibu di RSUD) sama Photocopy KTP 1 lembar. Kalau memang tidak banyak orang, setelah isi formulir kita langsung dikasih tempat untuk urine dan disuruh masuk ke Toilet di dalam Lab untuk mengambil sampel urine kita.
Jika yang cowo, itu akan didampingi/ditunggui oleh OB sana, dan yang cewe didampingi oleh petugas Lab yg cewe. Inget gan DIDAMPINGI..! jadi kita diliatin saat naro urine di tempat yg sudah disediakan emoticon-Malu
kalau ada yg mau request bisa gak agan di dampingi sama petugas lab cewek atau sebaliknya monggoo emoticon-Ngakak

Ok setelah sample urine sudah diambil, kita dusuruh nunggu hasilnya, prosesnya kira-kira hampir 2 jam. Setelah menunggu hampir 2 jam dipanggilah nama kita dan dikasih surat yg sudah dimasukkan di dalam amplop coklat. Setelah ane baca, Alhamdulillah bahwa ane Negatif (-) dari zat-zat yg membahayakan emoticon-2 Jempolemoticon-Angel

Jadii jika ada agan dan aganwati yang kiranya membutuhkan Surat Keterangan Bebas Narkoba ane saranin bikin di BNN saja, lebih murah. untuk info lebih lanjut silahkan ke tkp UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN

berikut SKBN ane
Diubah oleh mr.tamamy 11-09-2013 12:05
anasabila
4iinch
4iinch dan anasabila memberi reputasi
2
304.1K
179
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.