Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai akan membawa dampak positif terhadap transparansi proses audit keuangan daerah. Sebab, sikap ngotot yang diperlihatkan oleh Pemprov DKI dinilai mengindikasikan bahwa mereka ingin menunjukkan bahwa BPK bukanlah lembaga yang tanpa cela.
"Penting sekali buat BPK sesekali dikoreksi oleh pihak yang mereka audit. Selama ini kan mereka memiliki kewenangan yang besar dalam mengaudit. Belum pernah sebelumnya terjadi seperti yang dilakukan oleh Provinsi DKI," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Jumat (7/8/2015).
Sebastian meyakini nantinya waktu yang akan membuktikan siapa yang benar. Ia menyatakan, saat ini Pemprov DKI boleh saja bersikap ngotot. (Baca: Wagub DKI Janji Perlihatkan Dokumen Pembelian Tanah di RS Sumber Waras)
Namun, apabila nantinya fakta membuktikan hasil temuan BPK ternyata benar, Sebastian berharap Pemprov DKI dapat mengakui kesalahan.
"Sebaliknya, kalau memang audit BPK yang salah, patut dipertanyakan juga selama ini prosedur yang dijalankan BPK dalam mengaudit," ujar dia.
Seperti diberitakan, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014, di antaranya dalam proses pengelolaan lahan aset Pemprov di Mangga Besar oleh PT Duta Pertiwi dan pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. (Baca: Ahok: Ada Nota Kesepahaman Gubernur dan Ketua DPRD soal Sumber Waras)
Temuan dari BPK ini ditindaklanjuti oleh DPRD yang kemudian membentuk panitia khusus untuk menyelidiki hasil temuan BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara.
Sehubungan dengan sikap DPRD, Sebastian melihat hal tersebut sebagai upaya untuk mencari panggung. Hal itu untuk menutupi buruknya kinerja lembaga legislatif tersebut.
"DPRD selalu 'kebakaran jenggot' terhadap sepak terjang eksekutif di era Ahok ini. Mereka sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat," ucap Sebastian.
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/08/07/18022741/Perselisihan.antara.Pemprov.DKI.dan.BPK.Dinilai.Membawa.Dampak.Positif?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
staff BPK sih bagus2 .. tapi pimpinannya sekarang mulai terseret2 sama politik
indikasi berpolitiknya pimpinan BPK sudah terindikasi beberapa tahun terakhir .. dan kasus yang masih hangat adalah temuan BPK atas KPU.
Disinyalir temuan BPK ini bertujuan mengurangi legitimasi KPU dalam melakukan pilkada serentak 2015 ini. Mengapa? karena ada partai (terutama partai berwarna kuning) yang sedang dalam konflik, sehingga terancam tidak dapat mengajukan calonnya di pilkada bila tidak rujuk .. padahal kita semua tau, pilkada itu adalah tambang uang bagi parpol (baca: pimpinan parpol)
Quote:
Audit BPK Sebut KPU Belum Siap Gelar Pilkada Serentak
Berikut 10 hasil audit BPK terhadap kesiapan Pilkada Serentak 2015 yang dibacakan Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna.
1. Penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan.
2. NPHD pilkada di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
3. Rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum sesuai ketentuan.
4. Rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Panwaslu Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan.
5. Perhitungan biaya pengamanan pilkada serentak belum dapat diyakini kebenarannya.
6. Bendahara PPK, pejabat pengadaan/Pokja ULP, dan PPHP pada Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak sebagian besar belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan.
7. Kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai.
8. Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak 2015.
9. Tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU No 2 tahun 2015.
10. Pembentukan panitia adhoc tidak sesuai ketentuan.
http://politik.news.viva.co.id/news/read/650084-audit-bpk-sebut-kpu-belum-siap-gelar-pilkada-serentak