- Beranda
- Berita dan Politik
Hendropriyono : Menghina Presiden Itu Salah
...
![zeroyonline](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
zeroyonline
Hendropriyono : Menghina Presiden Itu Salah
[img]
[/img]
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, mendukung pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden diberlakukan kembali.
“Menghina presiden itu salah. Masa dipilih sendiri, begitu dipilih dan disuruh memimpin, malah dihina-hina? kata Hendropriyono, di Jakarta, Jumat.
Hendropriyono juga mengingatkan di seluruh dunia menghina presiden ada pasalnya. Dan itu berlaku tidak hanya penghinaan terhadap presiden, bahkan seseorang bila dihina orang lain itu maka si penghina selayaknya dihukum.
“Kalau orang dihina orang lain, orang yang menghina harus dihukum. Kalau (penghinaan) kepada presiden, sangat tipis (bedanya) dengan (penghinaan) kepada pribadi,” ujarnya.
Hendropriyono adalah purnawirawan letnan jenderal TNI dari partai politik pendukung Presiden Joko Widodo. Dia juga ayah mertua dari Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Markas Besar TNI, Mayor Jenderal TNI Andhika Perkas.
Ia pun tidak risau dengan anggapan bila pasal penghinaan disahkan akan membungkam pihak-pihak pengkritik presiden.
“Nggak (kuatir). Harus dibedakan antara mengkritik dan menghina. Dan harus jelas dalam UU, perbedaan keduanya,” imbuhnya. ( idr/ant)
source : securityexpose.co.id
![Hendropriyono : Menghina Presiden Itu Salah](https://s.kaskus.id/images/2015/08/07/3671298_20150807085524.jpg)
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, mendukung pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden diberlakukan kembali.
“Menghina presiden itu salah. Masa dipilih sendiri, begitu dipilih dan disuruh memimpin, malah dihina-hina? kata Hendropriyono, di Jakarta, Jumat.
Hendropriyono juga mengingatkan di seluruh dunia menghina presiden ada pasalnya. Dan itu berlaku tidak hanya penghinaan terhadap presiden, bahkan seseorang bila dihina orang lain itu maka si penghina selayaknya dihukum.
“Kalau orang dihina orang lain, orang yang menghina harus dihukum. Kalau (penghinaan) kepada presiden, sangat tipis (bedanya) dengan (penghinaan) kepada pribadi,” ujarnya.
Hendropriyono adalah purnawirawan letnan jenderal TNI dari partai politik pendukung Presiden Joko Widodo. Dia juga ayah mertua dari Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Markas Besar TNI, Mayor Jenderal TNI Andhika Perkas.
Ia pun tidak risau dengan anggapan bila pasal penghinaan disahkan akan membungkam pihak-pihak pengkritik presiden.
“Nggak (kuatir). Harus dibedakan antara mengkritik dan menghina. Dan harus jelas dalam UU, perbedaan keduanya,” imbuhnya. ( idr/ant)
source : securityexpose.co.id
Diubah oleh zeroyonline 07-08-2015 23:36
0
3.7K
69
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru