rajabergetarAvatar border
TS
rajabergetar
Presiden Dihina, Kalau Hukum tak Bicara, Senjata yang Bicara





Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono angkat bicara soal polemik pasal penghinaan kepada presiden yang diusulkan pemerintah masuk dalam Rancangan Undang-undang Kita Undang-undang Hukum Pidana.

Alumnus Akademi Militer 1967 itu menegaskan bahwa hukum harus bisa menyelesaikan persoalan penghinaan kepada presiden. "Siapa saja kalau dihina dan hukum tidak bicara, nanti yang bicara senjata. Itu kan Cicero yang bilang begitu. Hukum harus bisa menyeledaikan itu," ujar Hendropriyono di Mabes Polri, Jumat (7/8).

Cicero yang dimaksud Hendropriyono merujuk kepada nama Cicero atau Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf dan negarawan Romawi kuno yang umumnya dianggap sebagai ahli pidato Latin dan ahli gaya prosa.

Lebih lanjut Hendro menambahkan, kalau seseorang dihina orang lain maka yang menghina tersebut harus dihukum.

Mantan Menteri Transmigrasi dan Perambahan Hutan dalam Kabinet Pembangunan VII serta Menteri Transmigrasi dan PPH dalam Kabinet Reformasi itu mengatakan, di seluruh dunia itu menghina presiden itu ada pasalnya. "Kalau menurut saya, menghina presiden salah dong. Masa dipilih sendiri, begitu dipilih dan disuruh memimpin malah dihina-hina," katanya.

Menurut Hendro lagi, mengkritik itu beda dengan menghina. Dia mencontohkan, kalau melakukan kesalahan lalu dikritik itu tidak masalah. "Tapi kalau (ngomong) eh lu presiden (maaf) baik lu, itu menghina," katanya.

Karenanya, ia menengaskan, dalam menanggapi sesuatu jangan emosional. Perlu pikiran yang tenang. "Dalam praktik saja kita lihat, masa orang maki-maki presiden kita biarkan? Ya tidak boleh dong. Kalau kritikan, biarkan saja," ungkap Hendro.

Seperti diketahui, pemerintah mengajukan 786 pasal di RUU KUHP kepada DPR. Termasuk pasal yang mengatur hukuman untuk penghinaan presiden dan wakil presiden.


http://www.jpnn.com/index.php?mib=be...tail&id=319198




Menegur Jokowi dibilang "haters". Menegur Ahok dituduh "rasis". Kini mengontrol pemerintah tetiba jadi perbuatan salah dan buruk.

Kalian yang menghina atau ikut senang SBY disebut "kebo", Prabowo "kuda", dan PKS "Sapi", tak berhak tersinggung Jokowi disebut "kodok".

Kalian yang suka dengan makian Ahok di muka publik, tak berhak marah ketika Ahok balas dimaki. Pemimpin memang perlu "kurang ajar". Tapi di dalam pikiran, bukan di mulut. Agar bisa menerbitkan gagasan baru, otentik dan sampai ke akar.Sebenarnya, menuding tiap serangan pada Ahok sebagai bentuk rasisme tak bisa terjadi tanpa memanfaatkan dan merawat rasisme itu sendiri.

Tiba waktunya diskursus publik kita diisi oleh gagasan dan kritik gagasan, bukan hinaan atau makian. Agar perbedaan selamanya demi kebaikan.
Diubah oleh rajabergetar 07-08-2015 07:12
0
15.2K
278
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.